Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menangani kasus dugaan penganiayaan dengan penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan sudah memeriksa 60 orang saksi. Selain saksi, sejumlah barang bukti terkait kasus yang diduga dilakukan oleh dua orang tersebut sudah didapatkan oleh Polri. Namun, hingga memasuki hari ke-206, kasus ini masih gelap.
"Hari jumat kemarin kami datang ke Polda Metro dan mendapat paparan perkembangan terakhir. Jadi dari yang sudah dipaparkan oleh Polda Metro ada saksi-saksi yang diperiksa, sudah sebanyak 60 saksi terus kemudian juga barang bukti dan sebagainya," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Pongky Indarti di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).
Pongky mengatakan dalam menyelidiki kasus Novel, Polri sudah menggunakan metode investigasi kriminal yang canggih.
"Mereka juga sudah bisa menyampaikan bahwa mereka menggunakan scientific crime investigation," kata Pongky.
Karena itu, saat datang ke Polda pada hari Jumat kemarin, Kompolnas juga menanyakan saksi-saksi yang pernah ditangkap namun dilepas kembali oleh polisi. Sebab, bisa saja saksi yang dilepas tersebut memiliki alibi tersendiri, dengan tujuan supaya lepas dari jeratan hukum.
"Jadi kalau katakan misalnya diduga orang ini sebagai pelaku, tapi ternyata yang bersangkutan bisa menunjukkan alibi, pada saat kejadian kami tidak ada di sini, tapi kami ada di tempat lain, dan itu ada alibinya, misalnya manifestasi rekaman CCTV-nya. Nah, model-model seperti itu yang ditunjukkan," kata Pongky.
"Jadi kami masih melihat polisi dalam hal ini masih dalam on the right track dalam memeriksa kasus ini," katanya.
Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April lalu. Akibat kejadian itu, Novel harus dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.
Baca Juga: PSI Uji Kelayakan 90 Bakal Calon Legislatif
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek