Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menangani kasus dugaan penganiayaan dengan penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan sudah memeriksa 60 orang saksi. Selain saksi, sejumlah barang bukti terkait kasus yang diduga dilakukan oleh dua orang tersebut sudah didapatkan oleh Polri. Namun, hingga memasuki hari ke-206, kasus ini masih gelap.
"Hari jumat kemarin kami datang ke Polda Metro dan mendapat paparan perkembangan terakhir. Jadi dari yang sudah dipaparkan oleh Polda Metro ada saksi-saksi yang diperiksa, sudah sebanyak 60 saksi terus kemudian juga barang bukti dan sebagainya," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Pongky Indarti di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).
Pongky mengatakan dalam menyelidiki kasus Novel, Polri sudah menggunakan metode investigasi kriminal yang canggih.
"Mereka juga sudah bisa menyampaikan bahwa mereka menggunakan scientific crime investigation," kata Pongky.
Karena itu, saat datang ke Polda pada hari Jumat kemarin, Kompolnas juga menanyakan saksi-saksi yang pernah ditangkap namun dilepas kembali oleh polisi. Sebab, bisa saja saksi yang dilepas tersebut memiliki alibi tersendiri, dengan tujuan supaya lepas dari jeratan hukum.
"Jadi kalau katakan misalnya diduga orang ini sebagai pelaku, tapi ternyata yang bersangkutan bisa menunjukkan alibi, pada saat kejadian kami tidak ada di sini, tapi kami ada di tempat lain, dan itu ada alibinya, misalnya manifestasi rekaman CCTV-nya. Nah, model-model seperti itu yang ditunjukkan," kata Pongky.
"Jadi kami masih melihat polisi dalam hal ini masih dalam on the right track dalam memeriksa kasus ini," katanya.
Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April lalu. Akibat kejadian itu, Novel harus dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.
Baca Juga: PSI Uji Kelayakan 90 Bakal Calon Legislatif
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI