Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi ancaman dan tudingan Kuasa Hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi yang mengatakan KPK dengan sengaja menyebarkan isu terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Novanto. Febri juga diancam akan digugat karena menyampaikan komentar berbeda ke media soal isu SPDP atas nama Novanto.
"Saya kira tidak perlu ditanggapi tudingan seperti itu," kata juru bicara KPK Febri Dianayah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Febri mengatakan putusan Mahkamah Konsitusi memwajibkan KPK untuk mengirim SPDP kepada orang yang dijadikan tersangka. Menurutnya, hal itu dilakukan paling lama 7 hari setelah SPDP dikeluarkan.
"Yang pasti kalau proses dalam penyidikan setelah putusan Mahkamah Konstitusi, ada kewajiban bagi penyidik, tidak hanya di KPK tetapi juga kepolisian dan kejaksaan untuk menyampaikan SPDP pada tersangka atau pada pihak pelapor atau pada pihak korban kalau terkait tindak pidana yang lain, itu tentu harus kita penuhi. Dan penyampaian SPDP atau tembusan SPDP itu harus sudah dilakukan paling lama selama tujuh hari " kata Febri.
Febri mengatakan setelah mengirimkan SPDP tersebut kepada yang bersangkutan, KPK tidak bisa mengontrol lagi. Namun, Febri tidak bisa memastikan apakah pihak yang terkait tersebut yang mengedarkan SPDP kepada publik.
"Jadi ketika misalnya ada SPDP, dalam sebuah SPDP dalam perkara dan itu sudah keluar dari KPK, hanya satu lembar yang kita terbitkan, tentu saja kita tidak bisa kontrol lagi terkait dengan surat tersebut," katanya.
Fireidrich mengatakan tidak akan mengambil upaya hukum terkait beredarnya SPDP kepada publik. Sebab, dia yakin SPDP yang beredar tersebut adalah hoax.
Meski begitu, dia tetap menuding ada oknum KPK yang sengaja menyebarkan isu tersebut.
"Kalau kita terima pun, masak kita edarkan ke wartawan, kan nggak make sense. Berarti ini kan permainan oknum KPK sendiri yang sengaja membikin isu, bikin heboh masyarakat, kan mereka selalu ingin jadi pemain sinetron," kata Freidrich.
Baca Juga: Miryam Diperiksa Saat Novanto Bukan Lagi Tersangka
Freidrich mengatakan belum menerima SPDP terhadap kliennya itu.
"Tidak tahu atau belum menerima (SPDP tersebut)," kata Freidrich.
KPK sudah mengagatakan sudah ada tersangka baru dalam kasus e-KTP. Namun, sosok tersangka dan perannya dalam kasus e-KTP belum diketahui.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook