Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin tak ingin ada pihak yang berusaha mengadu domba Polri dengan KPK. Pernyataan ini terkait kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
"Yang pertama jangan ada pihak-pihak yang mau mengadu domba antara KPK dan Polri, karena Polri saat ini dan KPK solid dalam menegakkan hukum khususnya di bidang pemberantasan korupsi," kata Safruddin di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).
Safruddin juga kembali menjelaskan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik atas laporan yang dibuat salah satu pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Sandy Kurniawan.
Menurutnya, ada perbedaan soal SPDP di kepolisian dengan KPK.
"Kapolri sudah menjelaskan ke publik tentang SPDP. SPDP itu di Polri beda dengan di KPK. SPDP di Polri itu tindak lanjut daripada pelaporan masyarakat," kata dia.
Dari perbedaan itu, Safruddin menjelaskan belum tentu ada nama tersangka apabila polisi telah meningkatkan kasus tindak pidana dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"SPDP tidak identik dengan tersangka, itu dicatat. tapi KPK, begitu Sprindik identik dengan tersangka, itu sesuai dengan undang-undang, undang-undang antikorupsi, tapi di Polri tidak, berdasarkan KUHAP," kata dia.
Safruddin menambahkan, hingga kini penyidik Bareskrim Polri masih menelurusi dugaan tindak pidana dalam kasus yang kini membelit Agus dan Saut. Status kedua pimpinan KPK itu, kata dia juga masih sebagai terlapor.
"SPDP masih dalam analisis, bisa dilanjutkan atau tidak. Jadi masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9
-
Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan
-
Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink
-
Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa
-
Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?