Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin tak ingin ada pihak yang berusaha mengadu domba Polri dengan KPK. Pernyataan ini terkait kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
"Yang pertama jangan ada pihak-pihak yang mau mengadu domba antara KPK dan Polri, karena Polri saat ini dan KPK solid dalam menegakkan hukum khususnya di bidang pemberantasan korupsi," kata Safruddin di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).
Safruddin juga kembali menjelaskan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik atas laporan yang dibuat salah satu pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Sandy Kurniawan.
Menurutnya, ada perbedaan soal SPDP di kepolisian dengan KPK.
"Kapolri sudah menjelaskan ke publik tentang SPDP. SPDP itu di Polri beda dengan di KPK. SPDP di Polri itu tindak lanjut daripada pelaporan masyarakat," kata dia.
Dari perbedaan itu, Safruddin menjelaskan belum tentu ada nama tersangka apabila polisi telah meningkatkan kasus tindak pidana dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"SPDP tidak identik dengan tersangka, itu dicatat. tapi KPK, begitu Sprindik identik dengan tersangka, itu sesuai dengan undang-undang, undang-undang antikorupsi, tapi di Polri tidak, berdasarkan KUHAP," kata dia.
Safruddin menambahkan, hingga kini penyidik Bareskrim Polri masih menelurusi dugaan tindak pidana dalam kasus yang kini membelit Agus dan Saut. Status kedua pimpinan KPK itu, kata dia juga masih sebagai terlapor.
"SPDP masih dalam analisis, bisa dilanjutkan atau tidak. Jadi masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini
-
Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya
-
Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi