Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin tak ingin ada pihak yang berusaha mengadu domba Polri dengan KPK. Pernyataan ini terkait kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
"Yang pertama jangan ada pihak-pihak yang mau mengadu domba antara KPK dan Polri, karena Polri saat ini dan KPK solid dalam menegakkan hukum khususnya di bidang pemberantasan korupsi," kata Safruddin di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).
Safruddin juga kembali menjelaskan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik atas laporan yang dibuat salah satu pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Sandy Kurniawan.
Menurutnya, ada perbedaan soal SPDP di kepolisian dengan KPK.
"Kapolri sudah menjelaskan ke publik tentang SPDP. SPDP itu di Polri beda dengan di KPK. SPDP di Polri itu tindak lanjut daripada pelaporan masyarakat," kata dia.
Dari perbedaan itu, Safruddin menjelaskan belum tentu ada nama tersangka apabila polisi telah meningkatkan kasus tindak pidana dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"SPDP tidak identik dengan tersangka, itu dicatat. tapi KPK, begitu Sprindik identik dengan tersangka, itu sesuai dengan undang-undang, undang-undang antikorupsi, tapi di Polri tidak, berdasarkan KUHAP," kata dia.
Safruddin menambahkan, hingga kini penyidik Bareskrim Polri masih menelurusi dugaan tindak pidana dalam kasus yang kini membelit Agus dan Saut. Status kedua pimpinan KPK itu, kata dia juga masih sebagai terlapor.
"SPDP masih dalam analisis, bisa dilanjutkan atau tidak. Jadi masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!