Suara.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, setiap tahunnya mengalami peningkatan. Hal ini dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi.
"Sejak enam tahun terakhir dari 2012 sampai 2017, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah kita sangat tinggi dan meningkat," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo Eko Pranyoto di Kulon Progo, Sabtu (18/11/2017).
Ia mengatakan, angka kekerasan terhadap perempuan dari 2012 sampai 31 Oktober 2017 berturut-turut, 26 kasus, naik menjadi 46 kasus, naik menjadi 54 kasus, 59 kasus, 64 kasus, dan 33 kasus.
Selanjutnya, kekerasan terhadap anak dari 2012 sampai 31 Oktober 2017 berturut-turut yakni 27 kasus, 39 kasus, 38 kasus, 59 kasus, 65 kasus dan 59 kasus. Kemudian, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari 2012 sampai 31 Oktober 2017, yakni 37 kasus, 24 kasus, 36 kasus, 46 kasus, 47 kasus dan 59 kasus.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak paling tinggi pada 2016. Kemudian kasus KDRT tertinggi pada 2017," katanya.
Menurut dia, berdasarkan analisa penanganan kasus kekrasan terhadap perempuan dan KDRT disebabkan masalah ekonomi keluarga atau kemiskinan dan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga. Kemudian, kasus kekerasan anak dilakukan oleh orang dekat korban, baik di keluarga, masyarakat dan sekolah, seperti kasus pelecehan seksual.
"Kasus-kasus kerasan ini biasanya diselesaikan secara kekeluargaan, dan kami melakukan pendampingan kepada korban," katanya.
Eko mengatakan, Dinsos P3A melakukan berbagai upaya mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan, anak dan KDRT. Diantaranya, pencegahan pernikahan dini dan memberikan pelatihan usaha bagi masyarakat.
"Di Kulon Progo kasus pernikan dini atau pernikahan dengan kompensasi sangat tinggi, begitu juga kasus percerahan. Kasus itu disebakankan oleh masalah ekonomi, maka kami melakukan pemberdayaan ekonomi mereka," katanya.
Baca Juga: Rentan Kekerasan Perempuan, Pemerintah Diminta Buat Regulasi
Seperti diketahui, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Wates bahwa angka perceraian di Kulon Progo juga mengalami penurunan sejak 2015.
Pada 2015, sedikitnya terdapat 713 pasangan suami istri yang memilih berpisah di meja pengadilan. Sedangkan pada 2016, angka tersebut menurun menjadi 683 perceraian. Angka tersebut kembali menurun pada 2017, yakni angka perceraiannya menjadi 458 kasus. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan
-
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
-
Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI