Suara.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, setiap tahunnya mengalami peningkatan. Hal ini dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi.
"Sejak enam tahun terakhir dari 2012 sampai 2017, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah kita sangat tinggi dan meningkat," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo Eko Pranyoto di Kulon Progo, Sabtu (18/11/2017).
Ia mengatakan, angka kekerasan terhadap perempuan dari 2012 sampai 31 Oktober 2017 berturut-turut, 26 kasus, naik menjadi 46 kasus, naik menjadi 54 kasus, 59 kasus, 64 kasus, dan 33 kasus.
Selanjutnya, kekerasan terhadap anak dari 2012 sampai 31 Oktober 2017 berturut-turut yakni 27 kasus, 39 kasus, 38 kasus, 59 kasus, 65 kasus dan 59 kasus. Kemudian, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari 2012 sampai 31 Oktober 2017, yakni 37 kasus, 24 kasus, 36 kasus, 46 kasus, 47 kasus dan 59 kasus.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak paling tinggi pada 2016. Kemudian kasus KDRT tertinggi pada 2017," katanya.
Menurut dia, berdasarkan analisa penanganan kasus kekrasan terhadap perempuan dan KDRT disebabkan masalah ekonomi keluarga atau kemiskinan dan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga. Kemudian, kasus kekerasan anak dilakukan oleh orang dekat korban, baik di keluarga, masyarakat dan sekolah, seperti kasus pelecehan seksual.
"Kasus-kasus kerasan ini biasanya diselesaikan secara kekeluargaan, dan kami melakukan pendampingan kepada korban," katanya.
Eko mengatakan, Dinsos P3A melakukan berbagai upaya mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan, anak dan KDRT. Diantaranya, pencegahan pernikahan dini dan memberikan pelatihan usaha bagi masyarakat.
"Di Kulon Progo kasus pernikan dini atau pernikahan dengan kompensasi sangat tinggi, begitu juga kasus percerahan. Kasus itu disebakankan oleh masalah ekonomi, maka kami melakukan pemberdayaan ekonomi mereka," katanya.
Baca Juga: Rentan Kekerasan Perempuan, Pemerintah Diminta Buat Regulasi
Seperti diketahui, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Wates bahwa angka perceraian di Kulon Progo juga mengalami penurunan sejak 2015.
Pada 2015, sedikitnya terdapat 713 pasangan suami istri yang memilih berpisah di meja pengadilan. Sedangkan pada 2016, angka tersebut menurun menjadi 683 perceraian. Angka tersebut kembali menurun pada 2017, yakni angka perceraiannya menjadi 458 kasus. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!