Suara.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, setiap tahunnya mengalami peningkatan. Hal ini dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi.
"Sejak enam tahun terakhir dari 2012 sampai 2017, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah kita sangat tinggi dan meningkat," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo Eko Pranyoto di Kulon Progo, Sabtu (18/11/2017).
Ia mengatakan, angka kekerasan terhadap perempuan dari 2012 sampai 31 Oktober 2017 berturut-turut, 26 kasus, naik menjadi 46 kasus, naik menjadi 54 kasus, 59 kasus, 64 kasus, dan 33 kasus.
Selanjutnya, kekerasan terhadap anak dari 2012 sampai 31 Oktober 2017 berturut-turut yakni 27 kasus, 39 kasus, 38 kasus, 59 kasus, 65 kasus dan 59 kasus. Kemudian, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari 2012 sampai 31 Oktober 2017, yakni 37 kasus, 24 kasus, 36 kasus, 46 kasus, 47 kasus dan 59 kasus.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak paling tinggi pada 2016. Kemudian kasus KDRT tertinggi pada 2017," katanya.
Menurut dia, berdasarkan analisa penanganan kasus kekrasan terhadap perempuan dan KDRT disebabkan masalah ekonomi keluarga atau kemiskinan dan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga. Kemudian, kasus kekerasan anak dilakukan oleh orang dekat korban, baik di keluarga, masyarakat dan sekolah, seperti kasus pelecehan seksual.
"Kasus-kasus kerasan ini biasanya diselesaikan secara kekeluargaan, dan kami melakukan pendampingan kepada korban," katanya.
Eko mengatakan, Dinsos P3A melakukan berbagai upaya mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan, anak dan KDRT. Diantaranya, pencegahan pernikahan dini dan memberikan pelatihan usaha bagi masyarakat.
"Di Kulon Progo kasus pernikan dini atau pernikahan dengan kompensasi sangat tinggi, begitu juga kasus percerahan. Kasus itu disebakankan oleh masalah ekonomi, maka kami melakukan pemberdayaan ekonomi mereka," katanya.
Baca Juga: Rentan Kekerasan Perempuan, Pemerintah Diminta Buat Regulasi
Seperti diketahui, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Wates bahwa angka perceraian di Kulon Progo juga mengalami penurunan sejak 2015.
Pada 2015, sedikitnya terdapat 713 pasangan suami istri yang memilih berpisah di meja pengadilan. Sedangkan pada 2016, angka tersebut menurun menjadi 683 perceraian. Angka tersebut kembali menurun pada 2017, yakni angka perceraiannya menjadi 458 kasus. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total