Suara.com - Pimpinan DPR segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan jabatan Ketua DPR Setya Novanto. Plt itu akan ditunjuk pada rapat pimpinan DPR yang sedianya dijadwalkan pada pekan depan.
"Minggu depan rapim, salah satunya membahas persiapan, namanya persiapan kan boleh-boleh saja. Antisipasi apabila terjadi hal-hal yang mungkin sampai pada posisi yang tidak kita harapkan terjadi, kita harus siap," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Dia mengatakan, Plt ini ditujukan untuk menangani masalah mekanisme birokrasi admintrasi surat menyurat di DPR. Dengan harapan, ketidakhadiran Novanto di DPR tidak menganggu lalu lintas admintrasi di DPR.
"Sembari kita menunggu tindak lanjut terkait penugasan dari Fraksi Golkar (sebagai pengganti Novanto)," kata dia.
Politikus PAN ini memaparkan, ada tiga hal yang bisa membuat Novanto menanggalkan jabatannya. Sesuai dengan UU MD3, Novanto bisa digantikan bila mengundurkan diri, berhalangan tetap dan dipecat oleh partainya.
Selama belum ada proses pergantian itu, dan Novanto masih menjalani proses hukum, maka pimpinan DPR akan menunjuk Plt.
Sedangkan proses pergantian Novanto ini, pimpinan DPR menyerahkan itu ke proses yang sedang berjalan di MKD dan Partai Golkar.
"(Penunjukan Plt) Ini kan penyikapan (pimpinan DPR dulu). Plt ini hanya Plt, bukan Ketua definitif. Tapi itu pun sangat tergantung dari perkembangan lebih lanjut. Kita tunggu saja," ujar dia.
Novanto menjadi tersangka dalam kasus e-KTP setelah diumumkan oleh pimpinan KPK, Jumat (10/11/2017).
Dia kemudian dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (15/11/2017). Namun dia mangkir dari panggilan itu. Hingga akhirnya KPK melakukan penjemputan paksa di rumahnya malam itu juga.
Baca Juga: Setya Novanto Muntah-muntah
Tetapi, Novanto menghilang. Dia tidak diketahui keberadaannya saat penyidik KPK datang ke kediamannya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta.
KPK kemudian berinsitif untuk meminta polisi menetapkan Novanto menjadi daftar pencarian orang jika tidak ditemukan dalam waktu 1x24 jam.
Keesokan harinya, Kamis (16/11/2017), Novanto mengklaim dirinya akan menyerahkan diri. Namun, sebelum sampai ke KPK, dia terlibat kecelakaan tunggal di Kawasan Permata Hijau, Jakarta. Dia dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Hari selanjutnya, Jumat (17/11/2017), Novanto dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo karena keadaannya makin parah. Di malam harinya, Novanto langsung diumumkan menjadi tahanan KPK. Namun, penahanannya dibantarkan karena alasan sakit.
Pada hari Minggu (19/11/2017), Novanto resmi dibawa ke rumah tahanan KPK. Saat datang ke KPK, Novanto sudah menggunakan rompi oranye dan didorong menggunakan kursi roda.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengajukan gugatan pra peradilan untuk upaya pemanggilan paksa Novanto. Persidangan ini baru akan dimulai pada Kamis (30/11/2017) yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Kusno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya