Suara.com - Polisi akan datang ke rumah tahanan KPK untuk mengambil keterangan Ketua DPR Setya Novanto yang kini meringkuk karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Dia kan di tahanan KPK sekarang, kami yang datangi (ke rutan KPK)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Senin (20/11/2017).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami keterangan Novanto sebagai saksi dalam kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang telah menetapkan mantan jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch sebagai tersangka.
"Pemeriksaan sebagai korban," katanya.
Halim menyampaikan pemeriksaan terhadap Novanto di rumah tahanan KPK dilakukan apabila Ketua Umum Partai Golkar itu sembuh setelah mengalami kecelakaan tersebut.
"Nanti kalau SN (Setya Novanto) sudah sembuh, kami minta keterangan dia," kata Halim.
Penyidik Polri belum mengirimkan surat permohonan kepada pimpinan KPK terkait agenda pemeriksaan terhadap Novanto. Sebab, Halim menyampaikan, polisi masih berfokus untuk mengumpulkan alat bukti terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) lalu.
"Belum bersurat, kan kami mau maksimalkan olah TKP, " katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah Hilman sebagai tersangka lantaran dianggap melakukan kelalaian hingga mengakibatkan mobil berplat nomor B 1732 ZLO tersebut menabrak tiang listrik.
Baca Juga: Fahri Hamzah Curhat Disuruh Berhenti Membela Setya Novanto
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama tiga bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti