Suara.com - Polisi akan datang ke rumah tahanan KPK untuk mengambil keterangan Ketua DPR Setya Novanto yang kini meringkuk karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Dia kan di tahanan KPK sekarang, kami yang datangi (ke rutan KPK)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Senin (20/11/2017).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami keterangan Novanto sebagai saksi dalam kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang telah menetapkan mantan jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch sebagai tersangka.
"Pemeriksaan sebagai korban," katanya.
Halim menyampaikan pemeriksaan terhadap Novanto di rumah tahanan KPK dilakukan apabila Ketua Umum Partai Golkar itu sembuh setelah mengalami kecelakaan tersebut.
"Nanti kalau SN (Setya Novanto) sudah sembuh, kami minta keterangan dia," kata Halim.
Penyidik Polri belum mengirimkan surat permohonan kepada pimpinan KPK terkait agenda pemeriksaan terhadap Novanto. Sebab, Halim menyampaikan, polisi masih berfokus untuk mengumpulkan alat bukti terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) lalu.
"Belum bersurat, kan kami mau maksimalkan olah TKP, " katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah Hilman sebagai tersangka lantaran dianggap melakukan kelalaian hingga mengakibatkan mobil berplat nomor B 1732 ZLO tersebut menabrak tiang listrik.
Baca Juga: Fahri Hamzah Curhat Disuruh Berhenti Membela Setya Novanto
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama tiga bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia