Suara.com - Polisi akan datang ke rumah tahanan KPK untuk mengambil keterangan Ketua DPR Setya Novanto yang kini meringkuk karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Dia kan di tahanan KPK sekarang, kami yang datangi (ke rutan KPK)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Senin (20/11/2017).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami keterangan Novanto sebagai saksi dalam kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang telah menetapkan mantan jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch sebagai tersangka.
"Pemeriksaan sebagai korban," katanya.
Halim menyampaikan pemeriksaan terhadap Novanto di rumah tahanan KPK dilakukan apabila Ketua Umum Partai Golkar itu sembuh setelah mengalami kecelakaan tersebut.
"Nanti kalau SN (Setya Novanto) sudah sembuh, kami minta keterangan dia," kata Halim.
Penyidik Polri belum mengirimkan surat permohonan kepada pimpinan KPK terkait agenda pemeriksaan terhadap Novanto. Sebab, Halim menyampaikan, polisi masih berfokus untuk mengumpulkan alat bukti terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) lalu.
"Belum bersurat, kan kami mau maksimalkan olah TKP, " katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah Hilman sebagai tersangka lantaran dianggap melakukan kelalaian hingga mengakibatkan mobil berplat nomor B 1732 ZLO tersebut menabrak tiang listrik.
Baca Juga: Fahri Hamzah Curhat Disuruh Berhenti Membela Setya Novanto
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama tiga bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya