Suara.com - Polisi akan datang ke rumah tahanan KPK untuk mengambil keterangan Ketua DPR Setya Novanto yang kini meringkuk karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Dia kan di tahanan KPK sekarang, kami yang datangi (ke rutan KPK)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Senin (20/11/2017).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami keterangan Novanto sebagai saksi dalam kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang telah menetapkan mantan jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch sebagai tersangka.
"Pemeriksaan sebagai korban," katanya.
Halim menyampaikan pemeriksaan terhadap Novanto di rumah tahanan KPK dilakukan apabila Ketua Umum Partai Golkar itu sembuh setelah mengalami kecelakaan tersebut.
"Nanti kalau SN (Setya Novanto) sudah sembuh, kami minta keterangan dia," kata Halim.
Penyidik Polri belum mengirimkan surat permohonan kepada pimpinan KPK terkait agenda pemeriksaan terhadap Novanto. Sebab, Halim menyampaikan, polisi masih berfokus untuk mengumpulkan alat bukti terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) lalu.
"Belum bersurat, kan kami mau maksimalkan olah TKP, " katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah Hilman sebagai tersangka lantaran dianggap melakukan kelalaian hingga mengakibatkan mobil berplat nomor B 1732 ZLO tersebut menabrak tiang listrik.
Baca Juga: Fahri Hamzah Curhat Disuruh Berhenti Membela Setya Novanto
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama tiga bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?