Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham. [Suara.com/Dian Rosmala]
Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono menegaskan penunjukan Idrus Marham menjadi pelaksana tugas ketua umum Partai Golkar baru sebatas usulan, bukan keputusan.
Menurut Agung penunjukan Idrus Marham merupakan respon atas usulan Setya Novanto sebelum ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik. Usulan ini nanti akan ditentukan rapat pleno DPP Partai Golkar yang akan berlangsung pada Selasa (21/11/2017).
"Itu semua baru sifatnya sebagai usulan, meskipun yang mengusulkan ketua umum. Kami cuma merespons usulan tersebut dan mendukung. Tapi putusannya tergantung dari besok di sidang pleno," kata Agung di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).
Pengangkatan pelaksana tugas dibutuhkan agar tidak ada kekosongan jabatan ketua umum karena Novanto sedang ditahan KPK. Pelaksana tugas nanti diharapkan segera mempersiapan musyawarah nasional luar biasa untuk pemilihan ketua umum baru.
"Mekanisme pergantian ketua umum harus melalui musyawarah nasional. Jadi di sini kami mengusulkan pelaksana tugas supaya kegiatan operasional sehari-hari, kegiatan partai tidak stagnan karena ketua umum sedang menghadapi masalah hukum dan ditahan oleh KPK," ujar Agung.
Setelah ditanya kenapa bukan Ketua Harian Nurdin Halid yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas ketua umum, Agung mengatakan selain karena Idrus diusulkan oleh Novanto, Nurdin saat ini tengah fokus untuk pencalonan gubernur Sulawesi Selatan.
"Pandangan kami karena Nurdin Halid sedang fokus di Sulawesi Selatan sebagai calon gubernur," kata Agung.
Menurut Agung penunjukan Idrus Marham merupakan respon atas usulan Setya Novanto sebelum ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik. Usulan ini nanti akan ditentukan rapat pleno DPP Partai Golkar yang akan berlangsung pada Selasa (21/11/2017).
"Itu semua baru sifatnya sebagai usulan, meskipun yang mengusulkan ketua umum. Kami cuma merespons usulan tersebut dan mendukung. Tapi putusannya tergantung dari besok di sidang pleno," kata Agung di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).
Pengangkatan pelaksana tugas dibutuhkan agar tidak ada kekosongan jabatan ketua umum karena Novanto sedang ditahan KPK. Pelaksana tugas nanti diharapkan segera mempersiapan musyawarah nasional luar biasa untuk pemilihan ketua umum baru.
"Mekanisme pergantian ketua umum harus melalui musyawarah nasional. Jadi di sini kami mengusulkan pelaksana tugas supaya kegiatan operasional sehari-hari, kegiatan partai tidak stagnan karena ketua umum sedang menghadapi masalah hukum dan ditahan oleh KPK," ujar Agung.
Setelah ditanya kenapa bukan Ketua Harian Nurdin Halid yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas ketua umum, Agung mengatakan selain karena Idrus diusulkan oleh Novanto, Nurdin saat ini tengah fokus untuk pencalonan gubernur Sulawesi Selatan.
"Pandangan kami karena Nurdin Halid sedang fokus di Sulawesi Selatan sebagai calon gubernur," kata Agung.
Komentar
Berita Terkait
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Golkar Pertanyakan Efektivitas Kabinet Bayangan, Sarmuji: Siapa yang Menindaklanjuti?
-
Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus
-
Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak
-
Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun