Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Siti Hediati Harijadi (Titiek Soeharto) bertemu Presiden Joko Widodo di acara Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/11/2017).
Usai pertemuan, Titiek diburu wartawan. Dia mengatakan tak ada pesan khusus dari Jokowi kepadanya mengenai masalah Partai Golkar setelah Setya Novanto ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Nggak. Kami bicara general saja mengenai wawasan kebangsaan, tidak mengenai Partai Golkar," kata Titiek.
Sejumlah nama diwacanakan untuk menggantikan Novanto sebagai ketua umum Partai Golkar.
Waktu diminta menanggapi siapa calon pengganti Novanto, tiba-tiba Ketua Umum FKPPI Ponco Sutowo yang berdiri di sebelah Titiek Soeharto angkat suara.
"Angkat dia (Titiek) sebagai ketum Golkar," ujar Ponco.
Janda Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto merespon dengan sikap diplomatis.
"Saya serahkan kepada Yang Maha Kuasa bagaimana Allah menentukan jalan hidup saya," kata dia.
Ketika ditanya, kalau nanti dicalonkan menjadi ketua umum Golkar, Titiek menekankan kesiapannya.
"Ya kami dimana-mana anak tentara harus siap," ujar putri mendiang Presiden Soeharto.
Langkah terbaik untuk Golkar sekarang, menurut Titiek, langsung menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa untuk memutuskan pengganti Novanto.
"Mestinya munaslublah ya, jalan keluar terbaik ya munaslub," kata dia.
Menurut Titiek Golkar tidak perlu menunjuk pelaksana tugas ketua umum, tetapi langsung saja selenggarakan munaslub. Menurut Titiek hal itu tak melanggar aturan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Golkar.
"Kepengurusan yang ada ini kami persiapkan untuk munaslub saja, kalau nanti pelaksana tugas panjang lagi (prosesnya)," ujar dia.
"Ini kan harus secepatnya (cari pengganti ketua umum), karena diperlukan juga untuk pendaftaran KPU dan sebagainya. Jadi harus definitif punya ketua umum," Titiek menambahkan.
Berita Terkait
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Golkar Soroti Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Perencanaan Spesifik Jadi Sorotan
-
Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik, Golkar Minta Penjelasan: karena Dalam UU-nya Tak Kenal Istilah Itu
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
GoTo Dorong Kolaborasi dengan Media Lokal untuk Edukasi Publik dan Pemberdayaan Daerah
-
Teror Bom Guncang 2 Sekolah Internasional di Tangerang, Polisi Buru Pengirim Pesan!
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana
-
Beda Reaksi Warga Sambut Menteri Purbaya Yudhi VS Bahlil Lahadalia di HUT TNI Ke-80
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?