Suara.com - Pengendara mobil merek Honda CRV bernomor polisi B 1738 PLO yang kabur saat dihentikan polisi karena melanggar sistem ganjil-genap di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017), sempat menabrak seorang polisi.
Selain menabrak polisi, dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB itu, perempuan pengendara mobil itu juga menabrak belasan mobil dan sepeda motor saat dikejar aparat dan warga.
Anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Satu M Ariel mengatakan, dirinya merupakan polisi yang ditabrak oleh pengemudi. Belakangan, sopir mobil itu teridentifikasi bernama Tanita Felicia (24).
"Terduganya ini bawa mobil CRV. Nah kebetulan langsung menabrak petugas, terlempar saya," kata Ariel ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa malam.
Mobil berwarna putih itu tiba-tiba langsung menabrak Ariel saat hendak diberhentikan karena telah memasuki kawasan sistem ganjil-genap.
Saat itu, kata dia, mobil tersebut melaju dari arah Jalan Tosari menuju Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
"Saya lagi pengaturan, kebetulan lagi ganjil genap, saya hentikan karena pelat nomor polisi dia genap, sementara hari ini bertanggal ganjil. Nah, sewaktu diminta berhenti, saya ditabrak," terangnya.
Menurut Ariel, sejumlah pengendara sepeda motor yang berada di lokasi kemudian melakukan pengejaran seusai melihat dirinya ditabrak pengemudi mobil tersebut.
"Pada saat ditabrak masyarakat respons dan mengejar," tukasnya.
Baca Juga: Partai Golkar Minta Setnov Mundur Kalau Praperadilannya Ditolak
Ariel bersama sejumlah petugas polisi turut mengejar pengemudi mobil tersebut hingga ke kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.
Saat dikejar polisi dan warga, pelaku nekat menabrak mobil dan sepeda motor di depan demi mendapatkan jalan untuk kabur.
"Nah dikejar, akhirnya dia memutar balik ke arah Bundaran HI, ditabrak semuanya dan akhirnya bisa diamankan di Senayan oleh mobil derek, karena sudah banyak massa," jelasnya.
Menurutnya, ada puluhan mobil maupun sepeda motor yang menjadi korban aksi Felicia.
Bahkan, sambung Ariel, kemungkinan ada korban yang luka-luka ketika pengemudi mobil tersebut menabrak kendaraan lain untuk melarikan diri.
"Puluhan (kendaraan yang ditabrak) itu. Saya rasa kerugian materi dan luka banyak itu," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang