Suara.com - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali memasukkan Korea Utara dalam daftar hitam negara pendukung teroris, dikritik banyak pihak.
Mereka bahkan menilai, keputusan itu hanya dalih agar AS bisa memulai peperangan dan menginvasi wilayah Korut.
”Keputusan itu membuat upaya damai melalui jalur diplomatik semakin menjauh. Keputusan AS itu tak membantu meredakan ketegangan di semenanjung Korea,” kata ahli kebijakan strategis Asia Pasifik, Sourabh Gupta, seperti dilansir Russia Today, Selasa (21/11/2017).
Sementara pengacara HAM internasional, Eric Sirotkin menilai, kembali masuknya Korut dalam daftar yang dibuat sepihak oleh AS itu menunjukkan rasa frustrasi negeri “Pakde Sam” lantaran rezim Kim Jong Un tak bisa diruntuhkan melalui jalan diplomatik.
Komunitas ahli politik dan militer juga menilai, alasan Trump memasukkan kembali Korut ke dalam daftar hitam itu tak kuat.
”Satu-satunya alasan Trump yang masuk akal adalah, Korut terlibat pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Frbruari 2017. Tapi itu masih berupa klaim, tak ada satu pun bukti yang diajukan AS untuk membuktikan kebenaran klaimnya itu,” tutur Gupta.
Sebaliknya, kata dia, Trump juga tak bisa membuktikan bahwa intelijen AS sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Sirotkin. Daftar hitam negara pendukung teroris buatan AS itu sudah sejak lama menjadi ”senjata” bagi negeri adidaya tersebut melakukan perang agresi.
Baca Juga: Politisi Demokrat Dipolisikan Istri Terkait Dugaan KDRT
”Istilah ’terorisme’ yang dibuat AS itu adalah gurauan lama untuk membuat banyak orang takut. Istilah itu seperti buzz sejak era perang dingin, yakni untuk melegitimasi aksi militer dan operasi lainnya. Tapi, hingga kekinian, mereka tak bisa menjelaskan definisi tepat tentang terorisme,” cecarnya.
Sebelumnya diberitakan, Trump beralasan Korut kembali masuk daftar itu karena terus mempertahankan ambisinya menyempurnakan pembuatan senjata nuklir.
Korut juga kembali masuk daftar hitam itu karena diklaim Trump terlibat dalam pembunuhan di luar wilayahnya sendiri.
Klaim pembunuhan yang dimaksud Trump adalah, peristiwa pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korut, yakni Kim Jong Un.
Kim Jong Nam dibunuh memakai racun di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Februari 2017.
Tak hanya itu, AS juga memasukkan Korut ke dalam daftar hitam negara pendukung teroris dengan alasan kematian mahasiswa negeri "Paman Sam" itu, Otto Warmbier.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah
-
Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur