Suara.com - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali memasukkan Korea Utara dalam daftar hitam negara pendukung teroris, dikritik banyak pihak.
Mereka bahkan menilai, keputusan itu hanya dalih agar AS bisa memulai peperangan dan menginvasi wilayah Korut.
”Keputusan itu membuat upaya damai melalui jalur diplomatik semakin menjauh. Keputusan AS itu tak membantu meredakan ketegangan di semenanjung Korea,” kata ahli kebijakan strategis Asia Pasifik, Sourabh Gupta, seperti dilansir Russia Today, Selasa (21/11/2017).
Sementara pengacara HAM internasional, Eric Sirotkin menilai, kembali masuknya Korut dalam daftar yang dibuat sepihak oleh AS itu menunjukkan rasa frustrasi negeri “Pakde Sam” lantaran rezim Kim Jong Un tak bisa diruntuhkan melalui jalan diplomatik.
Komunitas ahli politik dan militer juga menilai, alasan Trump memasukkan kembali Korut ke dalam daftar hitam itu tak kuat.
”Satu-satunya alasan Trump yang masuk akal adalah, Korut terlibat pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Frbruari 2017. Tapi itu masih berupa klaim, tak ada satu pun bukti yang diajukan AS untuk membuktikan kebenaran klaimnya itu,” tutur Gupta.
Sebaliknya, kata dia, Trump juga tak bisa membuktikan bahwa intelijen AS sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Sirotkin. Daftar hitam negara pendukung teroris buatan AS itu sudah sejak lama menjadi ”senjata” bagi negeri adidaya tersebut melakukan perang agresi.
Baca Juga: Politisi Demokrat Dipolisikan Istri Terkait Dugaan KDRT
”Istilah ’terorisme’ yang dibuat AS itu adalah gurauan lama untuk membuat banyak orang takut. Istilah itu seperti buzz sejak era perang dingin, yakni untuk melegitimasi aksi militer dan operasi lainnya. Tapi, hingga kekinian, mereka tak bisa menjelaskan definisi tepat tentang terorisme,” cecarnya.
Sebelumnya diberitakan, Trump beralasan Korut kembali masuk daftar itu karena terus mempertahankan ambisinya menyempurnakan pembuatan senjata nuklir.
Korut juga kembali masuk daftar hitam itu karena diklaim Trump terlibat dalam pembunuhan di luar wilayahnya sendiri.
Klaim pembunuhan yang dimaksud Trump adalah, peristiwa pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korut, yakni Kim Jong Un.
Kim Jong Nam dibunuh memakai racun di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Februari 2017.
Tak hanya itu, AS juga memasukkan Korut ke dalam daftar hitam negara pendukung teroris dengan alasan kematian mahasiswa negeri "Paman Sam" itu, Otto Warmbier.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Benyamin Davnie: Krisis Sampah Tangsel Momentum Transisi Menuju Teknologi PSEL
-
Kajari Purwakarta Bantah Isu Hoaks Dugaan OTT Jaksa oleh Kejagung
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami