Suara.com - Ketua tim pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera yakin kalau Habib Rizieq pulang ke Jakarta untuk menghadiri reuni akbar alumni 212 di Monuman Nasional, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/12/2017), tidak ditangkap polisi.
"Itu sudah saya komunikasikan dengan semua pihak," kata Kapitra kepada Suara.com, Minggu (26/12/2017).
Siapa pihak-pihak yang diajak berkomunikasi, Kapitra mengatakan para pemegang kekuasaan di negeri ini.
Kepada mereka, Kapitra menjelaskan antara lain mengenai dampak yang bakal timbul kalau terjadi penangkapan terhadap Rizieq.
"Pasti bergolaklah. Pasti terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. akan terjadi instabitias, politik, dan sosial," kata Kapitra.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu, Kapitra yakin para pemegang kekuasaan tidak akan menangkap Rizieq.
"Saya pikir nggak (tidak ditangkap). Saya sudah komunikasi dengan semua," Kapitra menegaskan.
Jika tak ada aral melintang, kemungkinan Rizieq pulang dari Arab Saudi pada 30 November atau 1 Desember.
Apakah akan ada penjemputan besar-besaran di bandara internasional, Kapitra mengatakan masih menunggu kabar dari Ketua Umum Front Pembela Islam Sobri Lubis yang sekarang sedang menemui Rizieq di Arab.
Kabar Rizieq mau pulang sebenarnya sudah sering disampaikan, tetapi ternyata tak sesuai rencana. Terakhir, Kapitra bilang Rizieq akan pulang 22 September dan bakal disambut 20 juta pendukung, tetapi ternyata tidak terjadi.
Sebelumnya, dia juga disebutkan akan pulang pada waktu ulang tahun FPI dipertengahan Agustus, tetapi ternyata tidak jadi.
Dia juga pernah dikabarkan akan pulang setelah Lebaran 2017.
Rizieq berada di Arab Saudi sejak kasus pornografi yang dituduhkan kepadanya dan Firza Husein mencuat. Polisi kemudian menetapkan Rizieq dan Firza menjadi tersangka. Semenjak itu, Rizieq tidak pernah pulang dan menilai kasusnya telah dipolitisasi.
Pengajuan SP3
Polda Metro Jaya menerima permohonan agar menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dari pengacara Rizieq.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
-
Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia Sangat Kuat
-
Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa
-
Dasco Terima 9 Tuntutan Kaum Tani soal Redistribusi Tanah yang Berkeadilan
-
Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?