Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman penuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi meringankan bagi tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Senin (27/11/2017).
Maman tiba di gedung lembaga anti rasuh pada pukul 11.15 WIB.
"Saya datang memenuhi panggilan dari KPK. Sesuai dengan surat yang saya terima yaitu untuk jadi saksi meringankan bagi pak SN," kata Maman di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Maman tidak memberi keterangan perihal kesaksiannya dalam kasus KTP Elektronik yang diklaim dapat meringankan Ketua Umum Partai Golkar.
"Nanti setelah diperiksa baru saya akan jelaskan. Kalau sekarang kan kita belum tahu ya. Tunggu saja," ujar Maman.
Ketua DPR yang kini menjadi tahanan KPK mengajukan saksi/ahli yang dapat meringankan dirinya dalam proses hukum kasus korupsi KTP Elektronik. Semua saksi atau ahli yang diajukan yaitu dari unsur Partai Golkar.
Berita Terkait
-
Surati Jokowi Soal Pilgub Jatim, Khofifah Mundur dari Kabinet?
-
Golkar Gelar Munaslub Ganti Setnov Kalau Banyak yang Mengusulkan
-
Nusron: Munaslub Golkar Tak Tunggu Hasil Praperadilan Setnov
-
DPD Golkar Patuhi Hasil Rapat Pleno DPP Tak Gelar Munaslub
-
Plt Ketum Golkar: Tak Ada Alasan Tak Terima Hasil Rapat Pleno
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura