Suara.com - Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, mengklaim jadi korban kezaliman penguasa karena ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Hal itu diungkapkan Jonru ketika diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (sebelumnya ditulis Kejari Jakarta Selatan) di Polda Metro Jaya, Selasa (28/11/2017).
"Ya jelas (saya dizalimi)," kata Jonru.
Namun, Jonru yang mengenakan kaos warna biru gelap tak menjelaskan secara rinci siapa pihak atau orang yang dianggapnya zalim tersebut.
"Saya yakin, semua sudah pada tahu," tukasnya.
Selain itu, Jonru mengakui siap untuk menghadapi proses peradilan atas kasus yang kini membelitnya.
"Siap, masak enggak siap," imbuhnya.
Dia juga menyampaikan akan berupaya maksimal menyangkal tuduhan jaksa penuntut umum di dalam persidangan.
Baca Juga: RAPBD 2018, Pensiunan Pejabat DKI Dapat Dana Hibah Nyaris Rp3 M
Sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jonru menjalani serangkaian tes kesehatan di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.
Penahanan Jonru bersama barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Jonru telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan Polda Metro pada 30 September 2017. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan dari Muannas Al Aidit. Selain itu, polisi juga menerima laporan dari praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Jonru Kalah Gugat Polisi, Berkasnya Hari Ini Dilimpahkan ke Jaksa
-
Mendagri: Hindari 'Pembajakan' Kader Jelang Pilkada
-
Kejar Peneror Novel, Warga Minta Polisi Libatkan Paranormal
-
Respons Polisi soal Kemungkinan Habib Rizieq Hadiri Reuni 212
-
Penyelidikan Ujaran Kebencian Victor Laiskodat Belum Rampung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK