Suara.com - Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, mengklaim jadi korban kezaliman penguasa karena ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Hal itu diungkapkan Jonru ketika diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (sebelumnya ditulis Kejari Jakarta Selatan) di Polda Metro Jaya, Selasa (28/11/2017).
"Ya jelas (saya dizalimi)," kata Jonru.
Namun, Jonru yang mengenakan kaos warna biru gelap tak menjelaskan secara rinci siapa pihak atau orang yang dianggapnya zalim tersebut.
"Saya yakin, semua sudah pada tahu," tukasnya.
Selain itu, Jonru mengakui siap untuk menghadapi proses peradilan atas kasus yang kini membelitnya.
"Siap, masak enggak siap," imbuhnya.
Dia juga menyampaikan akan berupaya maksimal menyangkal tuduhan jaksa penuntut umum di dalam persidangan.
Baca Juga: RAPBD 2018, Pensiunan Pejabat DKI Dapat Dana Hibah Nyaris Rp3 M
Sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jonru menjalani serangkaian tes kesehatan di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.
Penahanan Jonru bersama barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Jonru telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan Polda Metro pada 30 September 2017. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan dari Muannas Al Aidit. Selain itu, polisi juga menerima laporan dari praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Jonru Kalah Gugat Polisi, Berkasnya Hari Ini Dilimpahkan ke Jaksa
-
Mendagri: Hindari 'Pembajakan' Kader Jelang Pilkada
-
Kejar Peneror Novel, Warga Minta Polisi Libatkan Paranormal
-
Respons Polisi soal Kemungkinan Habib Rizieq Hadiri Reuni 212
-
Penyelidikan Ujaran Kebencian Victor Laiskodat Belum Rampung
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik