Suara.com - Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, mengklaim jadi korban kezaliman penguasa karena ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Hal itu diungkapkan Jonru ketika diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (sebelumnya ditulis Kejari Jakarta Selatan) di Polda Metro Jaya, Selasa (28/11/2017).
"Ya jelas (saya dizalimi)," kata Jonru.
Namun, Jonru yang mengenakan kaos warna biru gelap tak menjelaskan secara rinci siapa pihak atau orang yang dianggapnya zalim tersebut.
"Saya yakin, semua sudah pada tahu," tukasnya.
Selain itu, Jonru mengakui siap untuk menghadapi proses peradilan atas kasus yang kini membelitnya.
"Siap, masak enggak siap," imbuhnya.
Dia juga menyampaikan akan berupaya maksimal menyangkal tuduhan jaksa penuntut umum di dalam persidangan.
Baca Juga: RAPBD 2018, Pensiunan Pejabat DKI Dapat Dana Hibah Nyaris Rp3 M
Sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jonru menjalani serangkaian tes kesehatan di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.
Penahanan Jonru bersama barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Jonru telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan Polda Metro pada 30 September 2017. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan dari Muannas Al Aidit. Selain itu, polisi juga menerima laporan dari praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Jonru Kalah Gugat Polisi, Berkasnya Hari Ini Dilimpahkan ke Jaksa
-
Mendagri: Hindari 'Pembajakan' Kader Jelang Pilkada
-
Kejar Peneror Novel, Warga Minta Polisi Libatkan Paranormal
-
Respons Polisi soal Kemungkinan Habib Rizieq Hadiri Reuni 212
-
Penyelidikan Ujaran Kebencian Victor Laiskodat Belum Rampung
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan