Suara.com - Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, mengklaim jadi korban kezaliman penguasa karena ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Hal itu diungkapkan Jonru ketika diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (sebelumnya ditulis Kejari Jakarta Selatan) di Polda Metro Jaya, Selasa (28/11/2017).
"Ya jelas (saya dizalimi)," kata Jonru.
Namun, Jonru yang mengenakan kaos warna biru gelap tak menjelaskan secara rinci siapa pihak atau orang yang dianggapnya zalim tersebut.
"Saya yakin, semua sudah pada tahu," tukasnya.
Selain itu, Jonru mengakui siap untuk menghadapi proses peradilan atas kasus yang kini membelitnya.
"Siap, masak enggak siap," imbuhnya.
Dia juga menyampaikan akan berupaya maksimal menyangkal tuduhan jaksa penuntut umum di dalam persidangan.
Baca Juga: RAPBD 2018, Pensiunan Pejabat DKI Dapat Dana Hibah Nyaris Rp3 M
Sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jonru menjalani serangkaian tes kesehatan di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.
Penahanan Jonru bersama barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Jonru telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan Polda Metro pada 30 September 2017. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan dari Muannas Al Aidit. Selain itu, polisi juga menerima laporan dari praktisi hukum Muhammad Zakir Rasyidin dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Jonru Kalah Gugat Polisi, Berkasnya Hari Ini Dilimpahkan ke Jaksa
-
Mendagri: Hindari 'Pembajakan' Kader Jelang Pilkada
-
Kejar Peneror Novel, Warga Minta Polisi Libatkan Paranormal
-
Respons Polisi soal Kemungkinan Habib Rizieq Hadiri Reuni 212
-
Penyelidikan Ujaran Kebencian Victor Laiskodat Belum Rampung
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum