Suara.com - Kepala Biro Multimedia Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan masih menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR RI, Victor Bungtilu Laiskodat.
Rikwanto menambahkan Bareskrim Polri kini sudah memeriksa sebanyak 20 saksi. Namun, penyidik masih memerlukan saksi lain yang akan dipanggil termasuk saksi ahli.
"Ya, kami perlu lagi memeriksa saksi lain. Untuk itu para saksi ahli diambil keterangannya untuk menjelaskan secara bahasa. Bahasa yang digunakan pada waktu itu apakah cukup mengandung unsur-unsur sesuai yang dilaporkan," kata Rikwanto usai serah terima jabatan, di Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Rikwanto menjelaskan penyidik kini tengah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal ini Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD).
"Kami juga mintakan salah satu kegiatan selanjutnya adalah adanya sidang ya di Majelis Kehormatan Dewan yang bisa menyatakan apakah pernyataan saudara Victor kaitan pribadi atau dalam kaitan sebagai anggota DPR. Semua berjalan beriringan bersamaan," ujar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, dari hasil sidang MKD di DPR akan menjadi pertimbangan dan masukan bagi penyidik.
"Jadi proses itu sesuatu yang memang tahapan yang harus dilakukan. Itu masukan," kata Rikwanto.
Selanjutnya Rikwanto mengenai pemanggilan Victor, masih menunggu dari penyidik Bareskrim Polri.
"Untuk itu ya nanti itu penyidik yang menentukan," ujar Rikwanto.
Baca Juga: Partai Demokrat Bandingkan Sikap Victor Laiskodat dengan Ahok
Victor dilaporkan ke Bareskrim Polri Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN lantaran ucapannya saat pidato di forum calon Gubernur dan Bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur yang menuding keempat parti itu sebagai partai pendukung khilafah dan intoleran. Video Victor saat berpidato menjadi viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Kasus Pencemaran Nama Baik PDIP, Alfian Tanjung Segera Disidang
-
Kasus Ujaran Kebencian Eggi Sudjana, Polisi Minta Pendapat Ahli
-
Polisi Perpanjang Penahanan Jonru Ginting Selama 20 Hari
-
Konten Porno di Facebook dan Twitter Paling Sukar Diblokir
-
Kasus 'Konsep Tuhan' Eggi Sudjana Masih Ditelisik Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan