Suara.com - Kepala Biro Multimedia Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan masih menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR RI, Victor Bungtilu Laiskodat.
Rikwanto menambahkan Bareskrim Polri kini sudah memeriksa sebanyak 20 saksi. Namun, penyidik masih memerlukan saksi lain yang akan dipanggil termasuk saksi ahli.
"Ya, kami perlu lagi memeriksa saksi lain. Untuk itu para saksi ahli diambil keterangannya untuk menjelaskan secara bahasa. Bahasa yang digunakan pada waktu itu apakah cukup mengandung unsur-unsur sesuai yang dilaporkan," kata Rikwanto usai serah terima jabatan, di Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Rikwanto menjelaskan penyidik kini tengah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal ini Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD).
"Kami juga mintakan salah satu kegiatan selanjutnya adalah adanya sidang ya di Majelis Kehormatan Dewan yang bisa menyatakan apakah pernyataan saudara Victor kaitan pribadi atau dalam kaitan sebagai anggota DPR. Semua berjalan beriringan bersamaan," ujar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, dari hasil sidang MKD di DPR akan menjadi pertimbangan dan masukan bagi penyidik.
"Jadi proses itu sesuatu yang memang tahapan yang harus dilakukan. Itu masukan," kata Rikwanto.
Selanjutnya Rikwanto mengenai pemanggilan Victor, masih menunggu dari penyidik Bareskrim Polri.
"Untuk itu ya nanti itu penyidik yang menentukan," ujar Rikwanto.
Baca Juga: Partai Demokrat Bandingkan Sikap Victor Laiskodat dengan Ahok
Victor dilaporkan ke Bareskrim Polri Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN lantaran ucapannya saat pidato di forum calon Gubernur dan Bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur yang menuding keempat parti itu sebagai partai pendukung khilafah dan intoleran. Video Victor saat berpidato menjadi viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Kasus Pencemaran Nama Baik PDIP, Alfian Tanjung Segera Disidang
-
Kasus Ujaran Kebencian Eggi Sudjana, Polisi Minta Pendapat Ahli
-
Polisi Perpanjang Penahanan Jonru Ginting Selama 20 Hari
-
Konten Porno di Facebook dan Twitter Paling Sukar Diblokir
-
Kasus 'Konsep Tuhan' Eggi Sudjana Masih Ditelisik Polisi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia