Suara.com - Kepala Biro Multimedia Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan masih menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR RI, Victor Bungtilu Laiskodat.
Rikwanto menambahkan Bareskrim Polri kini sudah memeriksa sebanyak 20 saksi. Namun, penyidik masih memerlukan saksi lain yang akan dipanggil termasuk saksi ahli.
"Ya, kami perlu lagi memeriksa saksi lain. Untuk itu para saksi ahli diambil keterangannya untuk menjelaskan secara bahasa. Bahasa yang digunakan pada waktu itu apakah cukup mengandung unsur-unsur sesuai yang dilaporkan," kata Rikwanto usai serah terima jabatan, di Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Rikwanto menjelaskan penyidik kini tengah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal ini Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD).
"Kami juga mintakan salah satu kegiatan selanjutnya adalah adanya sidang ya di Majelis Kehormatan Dewan yang bisa menyatakan apakah pernyataan saudara Victor kaitan pribadi atau dalam kaitan sebagai anggota DPR. Semua berjalan beriringan bersamaan," ujar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, dari hasil sidang MKD di DPR akan menjadi pertimbangan dan masukan bagi penyidik.
"Jadi proses itu sesuatu yang memang tahapan yang harus dilakukan. Itu masukan," kata Rikwanto.
Selanjutnya Rikwanto mengenai pemanggilan Victor, masih menunggu dari penyidik Bareskrim Polri.
"Untuk itu ya nanti itu penyidik yang menentukan," ujar Rikwanto.
Baca Juga: Partai Demokrat Bandingkan Sikap Victor Laiskodat dengan Ahok
Victor dilaporkan ke Bareskrim Polri Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN lantaran ucapannya saat pidato di forum calon Gubernur dan Bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur yang menuding keempat parti itu sebagai partai pendukung khilafah dan intoleran. Video Victor saat berpidato menjadi viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Kasus Pencemaran Nama Baik PDIP, Alfian Tanjung Segera Disidang
-
Kasus Ujaran Kebencian Eggi Sudjana, Polisi Minta Pendapat Ahli
-
Polisi Perpanjang Penahanan Jonru Ginting Selama 20 Hari
-
Konten Porno di Facebook dan Twitter Paling Sukar Diblokir
-
Kasus 'Konsep Tuhan' Eggi Sudjana Masih Ditelisik Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka