Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan menceritakan kronologi pembagian uang ke sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi oleh pegawai Pemda setempat.
Selasa (28/11/2017) pagi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui anak buahnya berinisial WID memberikan uang kepada Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi SAI sebanyak Rp3 Miliar. Kemudian SAI membagikan uang tersebut ke beberapa anggota DPRD dari lintas Fraksi.
"Pemberian pertama dilakukan di pagi hari sebesar Rp700 juta. Kedua juga di hari yang sama itu sebesar Rp600 juta, dan pemberian ketiga adalah Rp400 juta," kata Basaria di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Belum selesai dibagikan semuanya, tim bidang penindakan KPK sudah pergoki transaksi antara SAI dan anggota DPRD Jambi SUP di sebuah restoran di Jambi.
"KPK mengamankan SAI dan SUP setelah beberapa saat penyerahan uang Rp400 juta di sebuah restoran. Ini restoran bebek di dekat salah satu rumah sakit di Jambi, sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Basaria.
Kemudian tim KPK membawa SAI ke rumah pribadinya di kota Jambi. Di rumah pribadi tersebut ditemukan uang sejumlah Rp1,3 miliar. Uang tersebut diduga juga akan diberikan kepada beberapa anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD 2018.
Pada malam hari sekitar pukul 19.00 Wib, tim mencari dan menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi berinisial ARN di rumah pribadinya. Dari rumah tersebut tim menangkap dua koper berisi uang sebanyak Rp3 miliar. ARN pun langsung dibawa ke Mapolda Jambi.
Jumlah total uang yang disita oleh KPK dalam operasi kali ini yaitu sebanyak Rp4,7 miliar.
Pemberian uang tersebut diduga ditujukan supaya anggota DPRD bersedia hadir untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Begini Kronologi KPK Tangkap 16 Pejabat Jambi
"Sebelumnya diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak akan hadir atau tidak mau hadir dalam rapat pengesahan tersebut karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov dalam hal ini diduga tidak ada jaminan sesuatu dalam bentuk uang," tutur Basaria.
"Untuk memuluskan pengesahan tersebut diduga telah disepakati pencarian uang yang disebut sebagai uang ketok. Pencarian dilakukan pada pihak swasta yang sebelumnya telah menjadi rekanan pemerintah Provinsi Jambi," tambah Basaria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
-
Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura