Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan menceritakan kronologi pembagian uang ke sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi oleh pegawai Pemda setempat.
Selasa (28/11/2017) pagi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui anak buahnya berinisial WID memberikan uang kepada Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi SAI sebanyak Rp3 Miliar. Kemudian SAI membagikan uang tersebut ke beberapa anggota DPRD dari lintas Fraksi.
"Pemberian pertama dilakukan di pagi hari sebesar Rp700 juta. Kedua juga di hari yang sama itu sebesar Rp600 juta, dan pemberian ketiga adalah Rp400 juta," kata Basaria di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Belum selesai dibagikan semuanya, tim bidang penindakan KPK sudah pergoki transaksi antara SAI dan anggota DPRD Jambi SUP di sebuah restoran di Jambi.
"KPK mengamankan SAI dan SUP setelah beberapa saat penyerahan uang Rp400 juta di sebuah restoran. Ini restoran bebek di dekat salah satu rumah sakit di Jambi, sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Basaria.
Kemudian tim KPK membawa SAI ke rumah pribadinya di kota Jambi. Di rumah pribadi tersebut ditemukan uang sejumlah Rp1,3 miliar. Uang tersebut diduga juga akan diberikan kepada beberapa anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD 2018.
Pada malam hari sekitar pukul 19.00 Wib, tim mencari dan menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi berinisial ARN di rumah pribadinya. Dari rumah tersebut tim menangkap dua koper berisi uang sebanyak Rp3 miliar. ARN pun langsung dibawa ke Mapolda Jambi.
Jumlah total uang yang disita oleh KPK dalam operasi kali ini yaitu sebanyak Rp4,7 miliar.
Pemberian uang tersebut diduga ditujukan supaya anggota DPRD bersedia hadir untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Begini Kronologi KPK Tangkap 16 Pejabat Jambi
"Sebelumnya diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak akan hadir atau tidak mau hadir dalam rapat pengesahan tersebut karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov dalam hal ini diduga tidak ada jaminan sesuatu dalam bentuk uang," tutur Basaria.
"Untuk memuluskan pengesahan tersebut diduga telah disepakati pencarian uang yang disebut sebagai uang ketok. Pencarian dilakukan pada pihak swasta yang sebelumnya telah menjadi rekanan pemerintah Provinsi Jambi," tambah Basaria.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza
-
Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus
-
Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum
-
Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online
-
Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia
-
J.Y. Park, TWICE, dan Stray Kids Resmi Gabung Voting Member Grammy Awards