Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan menceritakan kronologi pembagian uang ke sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi oleh pegawai Pemda setempat.
Selasa (28/11/2017) pagi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui anak buahnya berinisial WID memberikan uang kepada Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi SAI sebanyak Rp3 Miliar. Kemudian SAI membagikan uang tersebut ke beberapa anggota DPRD dari lintas Fraksi.
"Pemberian pertama dilakukan di pagi hari sebesar Rp700 juta. Kedua juga di hari yang sama itu sebesar Rp600 juta, dan pemberian ketiga adalah Rp400 juta," kata Basaria di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Belum selesai dibagikan semuanya, tim bidang penindakan KPK sudah pergoki transaksi antara SAI dan anggota DPRD Jambi SUP di sebuah restoran di Jambi.
"KPK mengamankan SAI dan SUP setelah beberapa saat penyerahan uang Rp400 juta di sebuah restoran. Ini restoran bebek di dekat salah satu rumah sakit di Jambi, sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Basaria.
Kemudian tim KPK membawa SAI ke rumah pribadinya di kota Jambi. Di rumah pribadi tersebut ditemukan uang sejumlah Rp1,3 miliar. Uang tersebut diduga juga akan diberikan kepada beberapa anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD 2018.
Pada malam hari sekitar pukul 19.00 Wib, tim mencari dan menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi berinisial ARN di rumah pribadinya. Dari rumah tersebut tim menangkap dua koper berisi uang sebanyak Rp3 miliar. ARN pun langsung dibawa ke Mapolda Jambi.
Jumlah total uang yang disita oleh KPK dalam operasi kali ini yaitu sebanyak Rp4,7 miliar.
Pemberian uang tersebut diduga ditujukan supaya anggota DPRD bersedia hadir untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Begini Kronologi KPK Tangkap 16 Pejabat Jambi
"Sebelumnya diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak akan hadir atau tidak mau hadir dalam rapat pengesahan tersebut karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov dalam hal ini diduga tidak ada jaminan sesuatu dalam bentuk uang," tutur Basaria.
"Untuk memuluskan pengesahan tersebut diduga telah disepakati pencarian uang yang disebut sebagai uang ketok. Pencarian dilakukan pada pihak swasta yang sebelumnya telah menjadi rekanan pemerintah Provinsi Jambi," tambah Basaria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Dua Skema Pembagian MBG Saat Libur Sekolah: Ambil Harian atau Paket? Netizen Kritik Keras!
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Natalius Pigai Balas Dino Patti Djalal: Kritik Anda ke Menlu Sugiono Isinya Zonk Semua
-
Warisan Cita-cita Ustaz Jazir Jogokariyan, Mewujudkan Masjid yang Mandiri dan Berdaya
-
Cek Gereja di Kelapa Gading Jelang Natal, Kapolda Pastikan Pengamanan 24 Jam
-
Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan