Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan menceritakan kronologi pembagian uang ke sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi oleh pegawai Pemda setempat.
Selasa (28/11/2017) pagi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui anak buahnya berinisial WID memberikan uang kepada Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi SAI sebanyak Rp3 Miliar. Kemudian SAI membagikan uang tersebut ke beberapa anggota DPRD dari lintas Fraksi.
"Pemberian pertama dilakukan di pagi hari sebesar Rp700 juta. Kedua juga di hari yang sama itu sebesar Rp600 juta, dan pemberian ketiga adalah Rp400 juta," kata Basaria di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Belum selesai dibagikan semuanya, tim bidang penindakan KPK sudah pergoki transaksi antara SAI dan anggota DPRD Jambi SUP di sebuah restoran di Jambi.
"KPK mengamankan SAI dan SUP setelah beberapa saat penyerahan uang Rp400 juta di sebuah restoran. Ini restoran bebek di dekat salah satu rumah sakit di Jambi, sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Basaria.
Kemudian tim KPK membawa SAI ke rumah pribadinya di kota Jambi. Di rumah pribadi tersebut ditemukan uang sejumlah Rp1,3 miliar. Uang tersebut diduga juga akan diberikan kepada beberapa anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD 2018.
Pada malam hari sekitar pukul 19.00 Wib, tim mencari dan menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi berinisial ARN di rumah pribadinya. Dari rumah tersebut tim menangkap dua koper berisi uang sebanyak Rp3 miliar. ARN pun langsung dibawa ke Mapolda Jambi.
Jumlah total uang yang disita oleh KPK dalam operasi kali ini yaitu sebanyak Rp4,7 miliar.
Pemberian uang tersebut diduga ditujukan supaya anggota DPRD bersedia hadir untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Begini Kronologi KPK Tangkap 16 Pejabat Jambi
"Sebelumnya diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak akan hadir atau tidak mau hadir dalam rapat pengesahan tersebut karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov dalam hal ini diduga tidak ada jaminan sesuatu dalam bentuk uang," tutur Basaria.
"Untuk memuluskan pengesahan tersebut diduga telah disepakati pencarian uang yang disebut sebagai uang ketok. Pencarian dilakukan pada pihak swasta yang sebelumnya telah menjadi rekanan pemerintah Provinsi Jambi," tambah Basaria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya