News / Metropolitan
Senin, 04 Desember 2017 | 19:47 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11).

"Jadi orang masjid mengamankan (AS ke kantor polisi) daripada didatangi orang FPI gitu loh," kata Marpaung.

Ketika itu, kata Tahan, AS diantar ke kantor polisi oleh pengurus masjid di dekat tempat tinggalnya. 

"Karena dapat broadcast. (Dibawa ke kantor polisi) sama teman satu masjid," kata Tahan.

Load More