Suara.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan polisi giat mendukung lembaga pengawas narkotika dalam perang menumpas narkotika, kata juru bicaranya pada Selasa (6/12/2017), dengan alasan obat terlarang kembali merebak.
Badan Pengawas Obat Filipina (PDEA) akan tetap menjadi lembaga utama dalam perang melawan narkotika, namun juru bicara tersebut, Harry Roque, mengatakan bahwa polisi dan lembaga lain akan melanjutkan memberikan dukungan penuh kepada PDEA, dengan mengutip memorandum, yang ditandatangani Duterte.
Duterte pada awalnya menangguhkan gerakan penumpasan kejahatan narkotika oleh polisi pada Januari, setelah tindakan polisi dipertanyakan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Namun, ia menempatkan kembali polisi lima minggu kemudian, dengan alasan bahwa obat beredar kembali di jalanan, akan tetapi kemudian menarik mereka dari kegiatan tersebut kembali pada Oktober dan menjadikan PDEA sebagai satu-satunya lembaga penanggung jawab gerakan penumpasan kejahatan narkotika.
Polisi mengatakan hampir 4.000 orang telah tewas dalam operasi anti-narkoba mereka.
Kelompok hak asasi manusia dan lawan politiknya mengatakan eksekusi terhadap pengguna narkoba dan pedagang kecil telah meluas, namun polisi mengatakan bahwa yang tewas adalah semua pengedar yang melakukan perlawanan kekerasan.
Polisi telah menolak kritik tersebut dan menyebutkan 117 ribu penangkapan sebagai bukti bahwa mereka membawa tersangka hidup-hidup.
Mereka juga menolak dikaitkan dengan setidaknya 2.000 kasus pembunuhan pengguna narkoba jalanan yang tidak terungkap.
Sejak PDEA memimpin pada 11 Oktober, Roque mengatakan bahwa hanya satu tersangka narkoba yang terbunuh dalam operasi anti-narkoba.
Baca Juga: Presiden Duterte Kesal kepada PM Kanada Justin Trudeau
Badan penegakan obat hanya memiliki sebagian kecil tenaga kerja dari 190 ribu polisi yang kuat.
Roque, yang membaca perintah, yang dikeluarkan Duterte, mengatakan bahwa PDEA "sangat terhambat dalam menjalankan mandat besarnya dengan ketiadaan sumber daya, khususnya lembaga dan pekerja, yang dapat menembus daerah obat terlarang". (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami