Suara.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan polisi giat mendukung lembaga pengawas narkotika dalam perang menumpas narkotika, kata juru bicaranya pada Selasa (6/12/2017), dengan alasan obat terlarang kembali merebak.
Badan Pengawas Obat Filipina (PDEA) akan tetap menjadi lembaga utama dalam perang melawan narkotika, namun juru bicara tersebut, Harry Roque, mengatakan bahwa polisi dan lembaga lain akan melanjutkan memberikan dukungan penuh kepada PDEA, dengan mengutip memorandum, yang ditandatangani Duterte.
Duterte pada awalnya menangguhkan gerakan penumpasan kejahatan narkotika oleh polisi pada Januari, setelah tindakan polisi dipertanyakan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Namun, ia menempatkan kembali polisi lima minggu kemudian, dengan alasan bahwa obat beredar kembali di jalanan, akan tetapi kemudian menarik mereka dari kegiatan tersebut kembali pada Oktober dan menjadikan PDEA sebagai satu-satunya lembaga penanggung jawab gerakan penumpasan kejahatan narkotika.
Polisi mengatakan hampir 4.000 orang telah tewas dalam operasi anti-narkoba mereka.
Kelompok hak asasi manusia dan lawan politiknya mengatakan eksekusi terhadap pengguna narkoba dan pedagang kecil telah meluas, namun polisi mengatakan bahwa yang tewas adalah semua pengedar yang melakukan perlawanan kekerasan.
Polisi telah menolak kritik tersebut dan menyebutkan 117 ribu penangkapan sebagai bukti bahwa mereka membawa tersangka hidup-hidup.
Mereka juga menolak dikaitkan dengan setidaknya 2.000 kasus pembunuhan pengguna narkoba jalanan yang tidak terungkap.
Sejak PDEA memimpin pada 11 Oktober, Roque mengatakan bahwa hanya satu tersangka narkoba yang terbunuh dalam operasi anti-narkoba.
Baca Juga: Presiden Duterte Kesal kepada PM Kanada Justin Trudeau
Badan penegakan obat hanya memiliki sebagian kecil tenaga kerja dari 190 ribu polisi yang kuat.
Roque, yang membaca perintah, yang dikeluarkan Duterte, mengatakan bahwa PDEA "sangat terhambat dalam menjalankan mandat besarnya dengan ketiadaan sumber daya, khususnya lembaga dan pekerja, yang dapat menembus daerah obat terlarang". (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal