Suara.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan polisi giat mendukung lembaga pengawas narkotika dalam perang menumpas narkotika, kata juru bicaranya pada Selasa (6/12/2017), dengan alasan obat terlarang kembali merebak.
Badan Pengawas Obat Filipina (PDEA) akan tetap menjadi lembaga utama dalam perang melawan narkotika, namun juru bicara tersebut, Harry Roque, mengatakan bahwa polisi dan lembaga lain akan melanjutkan memberikan dukungan penuh kepada PDEA, dengan mengutip memorandum, yang ditandatangani Duterte.
Duterte pada awalnya menangguhkan gerakan penumpasan kejahatan narkotika oleh polisi pada Januari, setelah tindakan polisi dipertanyakan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Namun, ia menempatkan kembali polisi lima minggu kemudian, dengan alasan bahwa obat beredar kembali di jalanan, akan tetapi kemudian menarik mereka dari kegiatan tersebut kembali pada Oktober dan menjadikan PDEA sebagai satu-satunya lembaga penanggung jawab gerakan penumpasan kejahatan narkotika.
Polisi mengatakan hampir 4.000 orang telah tewas dalam operasi anti-narkoba mereka.
Kelompok hak asasi manusia dan lawan politiknya mengatakan eksekusi terhadap pengguna narkoba dan pedagang kecil telah meluas, namun polisi mengatakan bahwa yang tewas adalah semua pengedar yang melakukan perlawanan kekerasan.
Polisi telah menolak kritik tersebut dan menyebutkan 117 ribu penangkapan sebagai bukti bahwa mereka membawa tersangka hidup-hidup.
Mereka juga menolak dikaitkan dengan setidaknya 2.000 kasus pembunuhan pengguna narkoba jalanan yang tidak terungkap.
Sejak PDEA memimpin pada 11 Oktober, Roque mengatakan bahwa hanya satu tersangka narkoba yang terbunuh dalam operasi anti-narkoba.
Baca Juga: Presiden Duterte Kesal kepada PM Kanada Justin Trudeau
Badan penegakan obat hanya memiliki sebagian kecil tenaga kerja dari 190 ribu polisi yang kuat.
Roque, yang membaca perintah, yang dikeluarkan Duterte, mengatakan bahwa PDEA "sangat terhambat dalam menjalankan mandat besarnya dengan ketiadaan sumber daya, khususnya lembaga dan pekerja, yang dapat menembus daerah obat terlarang". (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya