Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan mekanisme baru mengenai uang penyelenggaraan tugas dan fungsi di tingkat RT dan RW. Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan aturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018.
"Kelurahan akan membayarkan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW kepada ketua RT, ketua RW, paling lambat tiap tanggal 10 tiap bulan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Penggunaan uang tersebut nantinya akan dicatat tiap bulannya dalam buku pengeluaran keuangan RT atau RW. Dana operasional RT tahun depan naik Rp500 ribu. Untuk RT menjadi Rp2 juta perbulan dan RW Rp2,5 juta. Selanjutnya ketua RT dan RW diwajibkan untuk melaporkan keuangan bulanan kepada kepada warga dalam forum musyawarah RT atau RW paling lama enam bulan sekali.
"Laporan tersebut ditembuskan kepada kelurahan. Jadi, ketua RT atau RW yang memang dipilih oleh warga, bertanggung jawab kepada warga," kata dia.
Di Jakarta terdapat 30.407 RT dan 2.732 RW. Jika dijumlahkan RT dan RW 33.139. Menurut Anies laporan pertanggungjawaban yang dilakukan RT dan RW selama ini tidak maksimal.
"Sementara kami melihat filosofinya adalah kita ingin pelibatan warga lebih tinggi. Kami ingin agar pertanggungjawaban itu disampaikan kepada orang-orang yang memang memilih mereka," katanya.
"Toh kegiatannya adalah kegiatan di kampung. RT atau RW bukan ditunjuk oleh Pemprov, tapi mereka hasil pilihan warga," Anies menambahkan.
Anies memastikan ketua RT dan RW tetap membuat LPJ. Nantinya laporan tersebut akan disampaikan ke kelurahan setelah dibahas di tingkat warga.
"Karena begini, dalam kenyataannya uang itu ada dari pemerintah, tapi ada juga yang dari warga, dan itu tercampur. Karena itu nanti dalam laporannya mereka menyebutkan pemasukannya sekian, pengeluarannya sekian. Dilaporkannya di forum warga," jelas Anies.
Baca Juga: Anies Ditemui Nelayan Korban Reklamasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi
-
Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak