Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan mekanisme baru mengenai uang penyelenggaraan tugas dan fungsi di tingkat RT dan RW. Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan aturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018.
"Kelurahan akan membayarkan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW kepada ketua RT, ketua RW, paling lambat tiap tanggal 10 tiap bulan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Penggunaan uang tersebut nantinya akan dicatat tiap bulannya dalam buku pengeluaran keuangan RT atau RW. Dana operasional RT tahun depan naik Rp500 ribu. Untuk RT menjadi Rp2 juta perbulan dan RW Rp2,5 juta. Selanjutnya ketua RT dan RW diwajibkan untuk melaporkan keuangan bulanan kepada kepada warga dalam forum musyawarah RT atau RW paling lama enam bulan sekali.
"Laporan tersebut ditembuskan kepada kelurahan. Jadi, ketua RT atau RW yang memang dipilih oleh warga, bertanggung jawab kepada warga," kata dia.
Di Jakarta terdapat 30.407 RT dan 2.732 RW. Jika dijumlahkan RT dan RW 33.139. Menurut Anies laporan pertanggungjawaban yang dilakukan RT dan RW selama ini tidak maksimal.
"Sementara kami melihat filosofinya adalah kita ingin pelibatan warga lebih tinggi. Kami ingin agar pertanggungjawaban itu disampaikan kepada orang-orang yang memang memilih mereka," katanya.
"Toh kegiatannya adalah kegiatan di kampung. RT atau RW bukan ditunjuk oleh Pemprov, tapi mereka hasil pilihan warga," Anies menambahkan.
Anies memastikan ketua RT dan RW tetap membuat LPJ. Nantinya laporan tersebut akan disampaikan ke kelurahan setelah dibahas di tingkat warga.
"Karena begini, dalam kenyataannya uang itu ada dari pemerintah, tapi ada juga yang dari warga, dan itu tercampur. Karena itu nanti dalam laporannya mereka menyebutkan pemasukannya sekian, pengeluarannya sekian. Dilaporkannya di forum warga," jelas Anies.
Baca Juga: Anies Ditemui Nelayan Korban Reklamasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan