Ruang sidang Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerapkan sejumlah peraturan peliputan selama persidangan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto yang dimulai Rabu (12/12/2017).
Tata tertib pertama, penempatan kamera televisi, mobil satelite news gathering, dan area untuk live berada di luar ruang sidang.
Koordinator Pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Wahidin mengatakan pemisahan tempat untuk mengantisipasi terjadinya rebutan area sesama wartawan televisi. Wahidin tidak ingin kasus rebutan tempat liputan dalam sidang kasus kopi Sianida -- Jessica Kumala Wongso -- terulang.
"Jadi nanti kita akan membagi blocking-blocking untuk para rekan media untuk keperluan live di luar ruang sidang. Kita toleransi live di luar ruang sidang. Untuk antisipasi rebutan area seperti zaman Jessica kita akan bagi blocking. Jadi saya harap semuanya aman, semuanya kebagian tidak ada yang merasa oh saya dekat ruang sidang utama, oh saya di sini harus agak lebar karena saya dari media ini," ujar Wahidin dalam jumpa pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Tata tertib pertama, penempatan kamera televisi, mobil satelite news gathering, dan area untuk live berada di luar ruang sidang.
Koordinator Pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Wahidin mengatakan pemisahan tempat untuk mengantisipasi terjadinya rebutan area sesama wartawan televisi. Wahidin tidak ingin kasus rebutan tempat liputan dalam sidang kasus kopi Sianida -- Jessica Kumala Wongso -- terulang.
"Jadi nanti kita akan membagi blocking-blocking untuk para rekan media untuk keperluan live di luar ruang sidang. Kita toleransi live di luar ruang sidang. Untuk antisipasi rebutan area seperti zaman Jessica kita akan bagi blocking. Jadi saya harap semuanya aman, semuanya kebagian tidak ada yang merasa oh saya dekat ruang sidang utama, oh saya di sini harus agak lebar karena saya dari media ini," ujar Wahidin dalam jumpa pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Tata tertib kedua, awak media diwajibkan menggunakan kartu identitas khusus yang dikeluarkan pengadilan selama meliput persidangan. Kartu identitas untuk membedakan antara pengunjung umum dan wartawan.
"ID card saya harap dari teman-teman pers dipakai, jadi kelihatannya formal, sudah disediakan visitor khusus pers. Jadi siapa pers yang akan meliput ke ruang sidang itu sudah kita sediakan visitor. Tapi yang jelas baik media cetak, online, televisi. Saya harap ID card dipasang, kita tahu ini dari media ini," kata Wahidin.
Tata tertib ketiga, pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang sidang.
"Ruang sidang di situ adalah ruang yang sangat sakral, jadi tolong untuk etika dari kita semua yang menghadiri persidangan untuk makan minum di ruang persidangan. Silakan makan minum di blok masing-masing, kami sediakan di luar ruang sidang di blok masing-masing. Saya harap masing-masing media membawa poly bag," kata Wahidin.
Tata tertib keempat, dlarang menempelkan lakban di dalam ruang sidang.
Tata tertib kelima, dilarang menggunakan stop kontak, baik di dalam ruang sidang maupun di luar ruang sidang.
"Dilarang mengambil listrik dari stop kontak kami. Saya harap masing-masing pers ada stop kontak sendiri entah dari mobil SNG, tapi asal nggak nyolok di stop kontak PN Jakarta Pusat," kata dia.
Siang ini, persiapan ruangan sedang dilakukan. Beberapa petugas pengadilan tengah memasang kabel dan sound system di dalam maupun di luar ruangan. Persidangan akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Sejumlah colokan di dinding pengadilan ditutup pakai lakban agar jangan dipakai pengunjung.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN