Ruang sidang Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerapkan sejumlah peraturan peliputan selama persidangan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto yang dimulai Rabu (12/12/2017).
Tata tertib pertama, penempatan kamera televisi, mobil satelite news gathering, dan area untuk live berada di luar ruang sidang.
Koordinator Pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Wahidin mengatakan pemisahan tempat untuk mengantisipasi terjadinya rebutan area sesama wartawan televisi. Wahidin tidak ingin kasus rebutan tempat liputan dalam sidang kasus kopi Sianida -- Jessica Kumala Wongso -- terulang.
"Jadi nanti kita akan membagi blocking-blocking untuk para rekan media untuk keperluan live di luar ruang sidang. Kita toleransi live di luar ruang sidang. Untuk antisipasi rebutan area seperti zaman Jessica kita akan bagi blocking. Jadi saya harap semuanya aman, semuanya kebagian tidak ada yang merasa oh saya dekat ruang sidang utama, oh saya di sini harus agak lebar karena saya dari media ini," ujar Wahidin dalam jumpa pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Tata tertib pertama, penempatan kamera televisi, mobil satelite news gathering, dan area untuk live berada di luar ruang sidang.
Koordinator Pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Wahidin mengatakan pemisahan tempat untuk mengantisipasi terjadinya rebutan area sesama wartawan televisi. Wahidin tidak ingin kasus rebutan tempat liputan dalam sidang kasus kopi Sianida -- Jessica Kumala Wongso -- terulang.
"Jadi nanti kita akan membagi blocking-blocking untuk para rekan media untuk keperluan live di luar ruang sidang. Kita toleransi live di luar ruang sidang. Untuk antisipasi rebutan area seperti zaman Jessica kita akan bagi blocking. Jadi saya harap semuanya aman, semuanya kebagian tidak ada yang merasa oh saya dekat ruang sidang utama, oh saya di sini harus agak lebar karena saya dari media ini," ujar Wahidin dalam jumpa pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Tata tertib kedua, awak media diwajibkan menggunakan kartu identitas khusus yang dikeluarkan pengadilan selama meliput persidangan. Kartu identitas untuk membedakan antara pengunjung umum dan wartawan.
"ID card saya harap dari teman-teman pers dipakai, jadi kelihatannya formal, sudah disediakan visitor khusus pers. Jadi siapa pers yang akan meliput ke ruang sidang itu sudah kita sediakan visitor. Tapi yang jelas baik media cetak, online, televisi. Saya harap ID card dipasang, kita tahu ini dari media ini," kata Wahidin.
Tata tertib ketiga, pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang sidang.
"Ruang sidang di situ adalah ruang yang sangat sakral, jadi tolong untuk etika dari kita semua yang menghadiri persidangan untuk makan minum di ruang persidangan. Silakan makan minum di blok masing-masing, kami sediakan di luar ruang sidang di blok masing-masing. Saya harap masing-masing media membawa poly bag," kata Wahidin.
Tata tertib keempat, dlarang menempelkan lakban di dalam ruang sidang.
Tata tertib kelima, dilarang menggunakan stop kontak, baik di dalam ruang sidang maupun di luar ruang sidang.
"Dilarang mengambil listrik dari stop kontak kami. Saya harap masing-masing pers ada stop kontak sendiri entah dari mobil SNG, tapi asal nggak nyolok di stop kontak PN Jakarta Pusat," kata dia.
Siang ini, persiapan ruangan sedang dilakukan. Beberapa petugas pengadilan tengah memasang kabel dan sound system di dalam maupun di luar ruangan. Persidangan akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Sejumlah colokan di dinding pengadilan ditutup pakai lakban agar jangan dipakai pengunjung.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta