Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, masih banyak warga yang pergi keluar negeri untuk bekerja secara ilegal menggunakan visa haji atau umrah.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Ronnie F Sompie mengatakan, modus seperti itu masih menjadi persoalan besar.
Sebab, pihaknya tak bisa menunda pemberian paspor kepada orang-orang yang mengajukan permohonan visa beribadah haji maupun berwisata religi.
“Imigrasi bukan ahli nujum untuk mengetahui bahwa mereka akan menggunakan modus ini untuk bekerja di Arab,” ungkap Ronnie di Jakarta, Rabu (21/12/2017).
Ronnie berharap Kementerian Agama bisa menindaklanjuti persoalan tersebut, dengan memberikan rekomendasi dan mengecek kebenaran setiap WNI yang akan berangkat umrah.
Namun, kata dia, hal tersebut harus tetap menjadi perhatian bersama terutama pihak Kemenkum HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Polri.
Rabu kemarin, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Ditjen Imigrasi, dan BNP2TKI menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pencegahan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural ke Luar Negeri.
Ronnie menjelaskan, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pertukaran data dan informasi, kerja sama pengembangan dan integrasi sistem, sosialisasi, dan verifikasi serta validasi dokumen.
Baca Juga: Soal Yerusalem, Raja Salman Tegaskan Dukung Palestina
Selain itu, lembaga-lembaga tersebut juga bekerja sama untuk berpatroli di wilayah perbatasan laut dan udara, pengawasan keberangkatan, penanganan atas temuan kasus, serta penegakan hukum.
“Kementerian Ketenagakerjaan tidak bisa berjalan sendiri dalam menanggulangi penempatan pekerja migran ke luar negeri secara nonprosedural,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?