Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, masih banyak warga yang pergi keluar negeri untuk bekerja secara ilegal menggunakan visa haji atau umrah.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Ronnie F Sompie mengatakan, modus seperti itu masih menjadi persoalan besar.
Sebab, pihaknya tak bisa menunda pemberian paspor kepada orang-orang yang mengajukan permohonan visa beribadah haji maupun berwisata religi.
“Imigrasi bukan ahli nujum untuk mengetahui bahwa mereka akan menggunakan modus ini untuk bekerja di Arab,” ungkap Ronnie di Jakarta, Rabu (21/12/2017).
Ronnie berharap Kementerian Agama bisa menindaklanjuti persoalan tersebut, dengan memberikan rekomendasi dan mengecek kebenaran setiap WNI yang akan berangkat umrah.
Namun, kata dia, hal tersebut harus tetap menjadi perhatian bersama terutama pihak Kemenkum HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Polri.
Rabu kemarin, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Ditjen Imigrasi, dan BNP2TKI menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pencegahan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural ke Luar Negeri.
Ronnie menjelaskan, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pertukaran data dan informasi, kerja sama pengembangan dan integrasi sistem, sosialisasi, dan verifikasi serta validasi dokumen.
Baca Juga: Soal Yerusalem, Raja Salman Tegaskan Dukung Palestina
Selain itu, lembaga-lembaga tersebut juga bekerja sama untuk berpatroli di wilayah perbatasan laut dan udara, pengawasan keberangkatan, penanganan atas temuan kasus, serta penegakan hukum.
“Kementerian Ketenagakerjaan tidak bisa berjalan sendiri dalam menanggulangi penempatan pekerja migran ke luar negeri secara nonprosedural,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025
-
MUI DKI Mau Standarisasi Guru Ngaji, Ketua DPRD Bilang Begini
-
Usai Rumah Dinas Abdul Wahid dan 2 Anak Buahnya, KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Ini yang Disita
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?