Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, masih banyak warga yang pergi keluar negeri untuk bekerja secara ilegal menggunakan visa haji atau umrah.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Ronnie F Sompie mengatakan, modus seperti itu masih menjadi persoalan besar.
Sebab, pihaknya tak bisa menunda pemberian paspor kepada orang-orang yang mengajukan permohonan visa beribadah haji maupun berwisata religi.
“Imigrasi bukan ahli nujum untuk mengetahui bahwa mereka akan menggunakan modus ini untuk bekerja di Arab,” ungkap Ronnie di Jakarta, Rabu (21/12/2017).
Ronnie berharap Kementerian Agama bisa menindaklanjuti persoalan tersebut, dengan memberikan rekomendasi dan mengecek kebenaran setiap WNI yang akan berangkat umrah.
Namun, kata dia, hal tersebut harus tetap menjadi perhatian bersama terutama pihak Kemenkum HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Polri.
Rabu kemarin, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Ditjen Imigrasi, dan BNP2TKI menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pencegahan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural ke Luar Negeri.
Ronnie menjelaskan, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pertukaran data dan informasi, kerja sama pengembangan dan integrasi sistem, sosialisasi, dan verifikasi serta validasi dokumen.
Baca Juga: Soal Yerusalem, Raja Salman Tegaskan Dukung Palestina
Selain itu, lembaga-lembaga tersebut juga bekerja sama untuk berpatroli di wilayah perbatasan laut dan udara, pengawasan keberangkatan, penanganan atas temuan kasus, serta penegakan hukum.
“Kementerian Ketenagakerjaan tidak bisa berjalan sendiri dalam menanggulangi penempatan pekerja migran ke luar negeri secara nonprosedural,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel