Suara.com - Dewan Islam-Kristen Palestina di Yerusalem menegaskan, daerah bersejarah itu adalah tanah air sekaligus ibu kota abadi mereka.
Bapa Manuel Mosallam, anggota dewan tersebut, mendesak seluruh faksi perjuangan harus bersatu dan menginisiasi pembentukan tentara nasional Palestina untuk mempertahankan Yerusalem.
"Deklarasi Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel sudah meruntuhkan upaya perdamaian. Kita harus bersiap menghadapi kemungkinan paling buruk," kata Bapa Manuel seperti dilansir Middle East Monitor, Selasa (26/12/2017).
Ia menilai, pembangunan dua negara merdeka (Israel dan Palestina) sudah tak lagi relevan dalam situasi kekinian.
Apalagi, kata dia, AS yang menjadi mediator dan menawarkan solusi dua negara itu sudah jelas-jelas memihak Israel.
"Rakyat Palestina tak lagi memercayai solusi yang diberikan dunia Barat. Rakyat kekinian hanya memercayai senjata, perlawanan, dan darah yang mengucur untuk kemerdekaan," tegasnya.
Karenanya, nasib seluruh wilayah dan rakyat Palestina harus dikembalikan kepada warga sendiri.
"Keputusan ada di tangan rakyat Palestina sendiri. Satu-satunya solusi adalah melakukan perlawanan dan pembangkangan sipil. Karenanya, kita perlu tentara nasional untuk mendukung perjuangan rakyat," ungkapnya.
Baca Juga: Barisan Jenderal Mau Ikut Pilkada, LIPI: Politik Lahan Menarik
Untuk diketahui, konflik Israel-Palestina kembali memanas setelah Presiden AS Donald Trump mendeklarasikan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember 2017.
Deklarasi itu direspons oleh gelombang aksi protes warga Palestina, yang tak jarang berujung bentrokan berdarah dengan militer Israel.
PBB, Kamis (21/12) pekan lalu sudah mengeluarkan resolusi agar AS mencabut deklarasi itu dan tak memindahkan kantor kedutaan besar mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Namun, resolusi yang didukung 128 negara anggota PBB itu tampaknya tak dipedulikan oleh AS. Negeri 'Pakde Sam' itu justru berencana memotong dana bantuan untuk PBB sampai Rp3,8 triliun.
AS juga mengancam memotong maupun memberhentikan aliran dana bantuan kepada negara-negara yang menolak mendukung deklarasinya.
Berita Terkait
-
Dubes AS: Jangan Sebut Tepi Barat 'Wilayah Pendudukan' Israel
-
Arab Saudi Tak Beri Visa Pecatur Israel Ikuti Turnamen di Riyadh
-
Indonesia Kecam Rencana Guatemala Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem
-
Ahmadiyah Indonesia: Yerusalem Harus Jadi Ibu Kota Setiap Agama
-
Israel Bikin Undang-Undang agar Bisa Hukum Mati Warga Palestina
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
Terkini
-
Awal Puasa, Satgas SABER Polda Metro Cek Harga dan Stok di Pasar Koja, 46 Titik Dipantau Setiap Hari
-
Pascabencana, Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Sumatra Siap Layani Mudik 2026
-
Cegah Penimbunan Hingga Permainan Harga, Polres Metro Jakarta Barat Sidak Pasar di Kebon Jeruk
-
Presiden Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai USD 38,4 M di Business Summit US-ABC
-
Cegah Pemborosan APBN, Pemerintah Mulai Groundcheck Data 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
-
Tutup Masa Sidang, Puan Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Berlandaskan Politik Bebas Aktif
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim