Suara.com - Dedi Purbianto, laki-laki yang mengakui berprofesi sebagai gigolo di Batam, Kepulauan Riau, mengatakan nekat membunuh kliennya bernama Deli Cinta Sihombing karena sakit hati.
Ia mengakui membunuh Cinta pada Rabu (20/12) pekan lalu, persisnya sewaktu subuh, saat bayi kliennya tertidur.
"Saya yang membunuhnya. Dia saya bunuh tepat di sebelah anaknya yang lagi tidur,” tutur Dedi kepada Batamnews—jaringan Suara.com, Kamis (28/12/2017).
Kapolresta Barelang Komisaris Besar Hengki yang menangani kasus ini mengatakan, bayi Cinta itu ditemukan dalam kondisi lemah oleh keluarga Deli yang datang ke rumah.
"Beruntung keluarga cepat mengetahui, sehingga bayi itu bisa diselamatkan. Sebab, sejak ibunya meninggal, tentu dia tidak makan dan minum," ujar Hengki saat ekspos kasus pembunuhan Deli Cinta Sihombing di Mapolresta Barelang, Kamis siang.
Menurut Hengki, pembunuhan itu baru diketahui setelah orang tua Cinta curiga lantaran seharin tak bisa menghubungi putrinya itu melalui ponsel.
Akhirnya, Rabu sore, keluarga dan abang Cinta mendatangi rumah dan mendobrak pintu. Mereka kaget saat menemukan Deli tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta setengah telanjang.
Cinta diketahui dicekik Dedi dengan alasan tak mau membayar jasa layanan seksnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Ancol, 5.400 Personel Siap Dikerahkan
Saat dicecar mengenai alibinya, keterangan Dedi tampak terputus-putus. Ia terbata-bata menjawab pertanyaan para penyidik.
Dedi membenarkan kalau Cinta baru membayarnya Rp200 ribu. Padahal, kesepakatan awalnya Cinta harus membayar pelayanannya Rp1,5 juta.
Hengki menuturkan, Dedi mengakui dijemput Cinta di Hotel Bliz Batuaji. Keduanya lantas pulang ke rumah Cinta di Perumahan Batam Centre, Tanjunguncang
“Pelaku mengakui tiba di rumah itu Rabu dini hari, pukul 01.30 WIB. Dia sempat berhubungan badan dengan korban pada jam 3 pagi, sebanyak dua kali,” ungkapnya.
Menurut Hengki, berdasarkan penuturan tersangka, mereka baru bercinta mulai dari jam tiga pagi karena menunggu anak Deli tidur.
"Menunggu anaknya tidur dulu. Kemudian pada pukul 05.00 WIB, setelah azan Subuh, pelaku menagih kekurangan bayar pada kencan pertama mereka,” terangnya.
Hengki menjelaskan, pelaku mengakui sempat disewa Cinta di sebuah hotel di Nagoya awal bukan Desember.
Kala itu, Cinta sepakat membayar Rp1,5 juta sebagai balas jasa kepada Dedi. Namun, ketika itu, Cinta baru membayar Rp200 ribu. Karenanya, ketika kali kedua disewa Cinta, pelaku menagih kekurangan pembayaran jasanya pada kencan pertama.
Namun, saat Dedi menagih, Cinta justru kesal.
"Pelaku mengklaim korban malah marah dengan mengatakan, ‘(Saya) baru pakai baju, (Dedi) sudah menagih (utang). Pelaku juga mengklaim korban menghinanya memakai kata-kata yang menyakitkan. Karena itulah pelaku merasa kesal dan mencekik Cinta hingga tewas,” jelasnya.
15 Tahun Penjara
Hengki memastikan, Dedi sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggar pasal berlapis, yakni mengenai pembunuhan dan pencurian.
“Tersangka kami jerat memakai Pasal 338 juncto 363 KUHP. Pasal Pembunuhan dan pencurian. Ancamannya penjara 15 tahun,” terangnya.
Ia mengatakan, pasal berlapis itu diterapkan karena Dedi tak hanya membunuh Cinta, tapi juga mencuri sejumlah barang milik korban.
Barang milik Cinta yang diambil Dedi adalah mobil, televisi, dan telepon seluler.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!