Suara.com - Warga negara Jepang ditangkap aparat Polda Metro Jaya, karena diduga mencabuli dua bocah pengasong tisu di jalanan ibu kota.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, warga Jepang yang sudah ditangkap itu berinisial AA.
“Ia diduga mencabuli anak di bawah umur, yakni NC 12 tahun, dan JC (12). AA kami tangkap pada Sabtu (30/12) pekan lalu,” kata Argo, Selasa (2/1/2018).
Ia mengatakan, anak-anak yang menjadi ”mangsa” AA berasal dari kalangan keluarga berekonomi miskin seperti yang bekerja sebagai pengasong tisu di jalanan.
"Tersangka sudah kami kenakan Undang-Undang Perlindungan anak karena membujuk anak-anak di pinggir jalan yang jualan tisu," terangnya.
Argo mengungkapkan, AA sudah lama tinggal di Indonesia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai juru masak di sebuah restoran di Jakarta.
"Dia (AA) keterangan baru kali pertam di Indonesia, masa tinggalnya sudah lama. Dia seorang koki di salah satu restoran di Jakarta, masih kami kembangkan," terangnya.
Warga asing itu bisa mencabuli kedua korban karena dibantu seorang mucikari bernama alias Mamih D.
Baca Juga: Dirisak Warganet, Sandiaga Uno: Sidak itu 'Silaturahmi Mendadak'
Mamih D, kata Argo, bertugas membujuk anak-anak yang berjualan di jalanan ibu kota untuk bersedia bertemu AA untuk dicabuli.
Polisi, terusnya, masih melakukan pendalaman investigasi guna mengetahui berapa kali AA mencabuli bocah di bawah umur.
”Pengakuan pelaku baru sekali mencabuli anak di bawah umur. Tapi kami tak begitu saja percaya. Kami akan mencari saksi-saksi lain,” tuturnya.
AA sendiri ditangkap setelah polisi lebih dulu membekuk Mamih D. Perempuan itu merupakan mucikari spesialis menjual anak-anak kepada warga asing yang ada di Indonesia.
Mamih D memasang tarif Rp2 juta bagi warga asing yang ingin mencabuli anak-anak. Mamih D sendiri mendapat komisi Rp400 ribu dari total tarif tersebut.
Mucikari itu membujuk pengasong anak-anak di Jakarta dengan janji memberikan uang berjumlah besar. Mamih D diringkus setelah polisi menetapkan 4 tersangka perdagangan anak di bawah umur di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/12).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan