Suara.com - Warga negara Jepang ditangkap aparat Polda Metro Jaya, karena diduga mencabuli dua bocah pengasong tisu di jalanan ibu kota.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, warga Jepang yang sudah ditangkap itu berinisial AA.
“Ia diduga mencabuli anak di bawah umur, yakni NC 12 tahun, dan JC (12). AA kami tangkap pada Sabtu (30/12) pekan lalu,” kata Argo, Selasa (2/1/2018).
Ia mengatakan, anak-anak yang menjadi ”mangsa” AA berasal dari kalangan keluarga berekonomi miskin seperti yang bekerja sebagai pengasong tisu di jalanan.
"Tersangka sudah kami kenakan Undang-Undang Perlindungan anak karena membujuk anak-anak di pinggir jalan yang jualan tisu," terangnya.
Argo mengungkapkan, AA sudah lama tinggal di Indonesia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai juru masak di sebuah restoran di Jakarta.
"Dia (AA) keterangan baru kali pertam di Indonesia, masa tinggalnya sudah lama. Dia seorang koki di salah satu restoran di Jakarta, masih kami kembangkan," terangnya.
Warga asing itu bisa mencabuli kedua korban karena dibantu seorang mucikari bernama alias Mamih D.
Baca Juga: Dirisak Warganet, Sandiaga Uno: Sidak itu 'Silaturahmi Mendadak'
Mamih D, kata Argo, bertugas membujuk anak-anak yang berjualan di jalanan ibu kota untuk bersedia bertemu AA untuk dicabuli.
Polisi, terusnya, masih melakukan pendalaman investigasi guna mengetahui berapa kali AA mencabuli bocah di bawah umur.
”Pengakuan pelaku baru sekali mencabuli anak di bawah umur. Tapi kami tak begitu saja percaya. Kami akan mencari saksi-saksi lain,” tuturnya.
AA sendiri ditangkap setelah polisi lebih dulu membekuk Mamih D. Perempuan itu merupakan mucikari spesialis menjual anak-anak kepada warga asing yang ada di Indonesia.
Mamih D memasang tarif Rp2 juta bagi warga asing yang ingin mencabuli anak-anak. Mamih D sendiri mendapat komisi Rp400 ribu dari total tarif tersebut.
Mucikari itu membujuk pengasong anak-anak di Jakarta dengan janji memberikan uang berjumlah besar. Mamih D diringkus setelah polisi menetapkan 4 tersangka perdagangan anak di bawah umur di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/12).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba