Suara.com - Kantor PBB bagi Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) merasa sangat prihatin mengenai perlindungan dan kesejahteraan puluhan ribu warga sipil di Gubernuran Idlib di Suriah Selatan dan Homs di bagian timur-laut Suriah.
Menurut juru bicara PBB, Rabu (3/1/2018) waktu setempat, permusuhan meningkat di kedua gubernuran tersebut.
"Kerusuhan tersebut telah dilaporkan merenggut sejumlah korban jiwa dan cedera serta membuat warga lainnya mengungsi," kata Farhan Haq, Wakil Juru Bicara PBB.
Pada Selasa (2/1/2018), tujuh orang dilaporkan tewas dan sedikitnya 18 orang lagi cedera, setelah serangan udara dilancarkan ke Kota Kecil Khan Elsobol di Idlib Selatan. Pada hari yang sama, 25 orang dilaporkan cedera dan beberapa toko serta instalasi lain rusak, ketika bom menghantam pasar sayur utama di Kota Jisr-Ash-Shugur di pinggir Idlib Barat.
Pemboman dan serangan udara lain dilaporkan dilancarkan di pinggir selatan gubernuran itu, kata Haq.
"PBB dan semua mitranya mengkoordinasikan reaksi kemanusiaan di daerah tersebut melalui operasi lintas-perbatasan dari Turki," kata Haq, dikutip dari Xinhua.
Ia menambahkan, keperluan prioritas meliputi tempat berlindung, makanan, pasokan medis, air dan kebersihan dan bantuan lain kemanusiaan.
"PBB mengingatkan semua pihak dalam konflik tersebut mengenai kewajiban hukum untuk memberikan perawatan seketika guna menyelamatkan warga sipil dan barang-barang sipil," katanya.
PBB juga sangat prihatin mengenai rangkaian serangan baru-baru ini terhadap instalasi perwatan kesehatan di dalam Suriah.
Baca Juga: Suriah Tuduh AS Angkut Komandan ISIS, Diserahkan pada Pemberontak
Pada Malam Tahun Baru, satu rumah sakit setempat di Gubernuran Idlib dilaporkan rusak akibat satu serangan udara, sedangkan sehari sebelumnya, satu gudang medis milik organisasi non-pemerintah internasional dilaporkan rusak akibat ledakan bom barel, katanya.
"Kami terus menyeru semua pihak dalam konflik itu agar mengakhiri penghancuran rumah sakit dan prasaranan sipil lain yang penting buat penduduk sipil, dan menghormati kewajiban mereka berdasarkan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional," kata Haq. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!