Suara.com - Ustaz Abdul Somad membatalkan ceramah pada acara Apel Siaga Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (10/1/2017).
Ulama yang kerap populer disebut UAS itu urung memberikan tausiyah karena statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, acara di Kantor DPW PKS Riau tersebut dilakukan bersama Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yakni Syamsuar- Brigjen TNI Edy Nasution.
Pihak penyelenggaran juga menyetujui pembatalan tersebut agar nantinya tidak menimbulkan polemik.
"Setelah menerima banyak masukan dari pengurus, maka kita tidak jadi menghadirkan UAS dalam apel nanti yang direncanakan untuk membahas tentang Palestina," kata Kapala Bidang Humas DPW PKS Riau Muhammad Sabarudi seperti dilansir Antara.
Sabarudi menjelaskan semula di media sosial sempat beredar ajakan menghadiri Apel Siaga PKS dengan menyertakan foto Abdul Somad. Di dalam undangan tersebut juga ada foto Ketua DPW PKS Riau, Hendry Munif dan Syamsuar- Brigjen Edy Nasution.
Namun dengan adanya banyak masukan dari berbagai pihak, DPW PKS pun membatalkan untuk menghadirkan UAS di acara tersebut.
Sabarudi mengatakan bahwa pada prinsipnya, UAS tidak keberatan untuk hadir. Namun demikian dengan adanya aturan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maka pihaknya tidak jadi mendatangkannya.
Berdasarkan jadwal, Apel Siaga PKS ini akan dilaksanakan Rabu (10/1) pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan membenarkan bahwa Ustaz Abdul Somad masih aktif berstatus ASN di UIN Suska Riau. Selain sebagai ASN, ia juga menjadi Anggota Majelis Kerapatan Adat LAM Riau.
Untuk itu Rusidi Rusdan, mengingatkan sudah seharusnya ASN dilarang terlibat politik praktis. Ia pun sudah mengetahui adanya rencana PKS mendatangkan Ustaz Abdul Somad pada kegiatan tersebut.
"Saya sudah lakukan komunikasi untuk menyampaikan regulasi yang ada tentang Pemilu," kata Rusidi.
Menurut Rusidi setelah adanya surat dari MenpanRB nomor B/71/M.SM.00.00/2017 pada 27 Desember 2017 lalu, semakin menegaskan bahwa ASN agar tidak berpihak dari segala pengaruh dan kepentingan siapapun.
Disebutkan juga di salah satu poin bahwa ASN dilarang menjadi narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik.
"Karena ini adalah pertemuan partai, maka ASN dilarang menjadi penceramah yang kita tafsirkan sebagai pembicara atau narasumber," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
-
Bukan Pelawak Tapi Anak Petani, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan