Suara.com - Ustaz Abdul Somad membatalkan ceramah pada acara Apel Siaga Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (10/1/2017).
Ulama yang kerap populer disebut UAS itu urung memberikan tausiyah karena statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, acara di Kantor DPW PKS Riau tersebut dilakukan bersama Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yakni Syamsuar- Brigjen TNI Edy Nasution.
Pihak penyelenggaran juga menyetujui pembatalan tersebut agar nantinya tidak menimbulkan polemik.
"Setelah menerima banyak masukan dari pengurus, maka kita tidak jadi menghadirkan UAS dalam apel nanti yang direncanakan untuk membahas tentang Palestina," kata Kapala Bidang Humas DPW PKS Riau Muhammad Sabarudi seperti dilansir Antara.
Sabarudi menjelaskan semula di media sosial sempat beredar ajakan menghadiri Apel Siaga PKS dengan menyertakan foto Abdul Somad. Di dalam undangan tersebut juga ada foto Ketua DPW PKS Riau, Hendry Munif dan Syamsuar- Brigjen Edy Nasution.
Namun dengan adanya banyak masukan dari berbagai pihak, DPW PKS pun membatalkan untuk menghadirkan UAS di acara tersebut.
Sabarudi mengatakan bahwa pada prinsipnya, UAS tidak keberatan untuk hadir. Namun demikian dengan adanya aturan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maka pihaknya tidak jadi mendatangkannya.
Berdasarkan jadwal, Apel Siaga PKS ini akan dilaksanakan Rabu (10/1) pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan membenarkan bahwa Ustaz Abdul Somad masih aktif berstatus ASN di UIN Suska Riau. Selain sebagai ASN, ia juga menjadi Anggota Majelis Kerapatan Adat LAM Riau.
Untuk itu Rusidi Rusdan, mengingatkan sudah seharusnya ASN dilarang terlibat politik praktis. Ia pun sudah mengetahui adanya rencana PKS mendatangkan Ustaz Abdul Somad pada kegiatan tersebut.
"Saya sudah lakukan komunikasi untuk menyampaikan regulasi yang ada tentang Pemilu," kata Rusidi.
Menurut Rusidi setelah adanya surat dari MenpanRB nomor B/71/M.SM.00.00/2017 pada 27 Desember 2017 lalu, semakin menegaskan bahwa ASN agar tidak berpihak dari segala pengaruh dan kepentingan siapapun.
Disebutkan juga di salah satu poin bahwa ASN dilarang menjadi narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik.
"Karena ini adalah pertemuan partai, maka ASN dilarang menjadi penceramah yang kita tafsirkan sebagai pembicara atau narasumber," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!