Suara.com - Maraknya calon tunggal pada Pilkada serentak 2018 menjadi sorotan Partai Gerindra. Fenomena ini dinilai akan semakin menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Hal tersebut merupakan penilaian Wakil Ketua Komisi II DPR yang juga politikus Gerindra Ahmad Riza Patria, dalam rapat gabungan antara Komisi II, Komisi III DPR bersama Mendagri, Kapolri, KPU, Bawaslu, Kejagung dan serta KPK di DPR, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
"Sekarang faktanya banyak sekali calon tunggal. Demokrasi yang kita banggakan ini, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, ternyata tak membanggakan karena secara kuantitas kita besar demokrasinya, tapi secara kualitas kita rendah," kata Riza.
Menurut Riza, fenomena kandidat tunggal menutup kesempatan bagi masyarakat untuk bisa memilih pemimpinnya dan akan melahirkan pemerintahan dan elite partai politik yang arogan.
"Calon inginnya borong semua partai politk. Jadi lebih murah, tak ada kampanye, tak ada beli atribut. Selesai waktu daftar jadi calon tunggal, sudah tidur. Nanti tunggu hasilnya, Insyaallah 99 persen pasti menang," sindir Riza.
Riza menyarankan agar daerah yang memiliki calon tunggal diberi tambahan waktu tiga hari untuk membuka peluang bagi calon lain mendaftar.
Jika dimungkinkan, seluruh partai politik yang bergabung dalam koalisi mendukung calon tunggal, diminta sebagian untuk menarik dukungan dan membentuk poros baru serta mengusung kandidat lain.
"Sehingga terjadi kompetisi yang lebih sehat. Apakah dimungkinkan atau tidak, inilah masih menjadi debatable di teman-teman KPU dan Bawaslu,” tukasnya.
Baca Juga: Polisi Butuh Ahli untuk Ungkap Kasus Bayi Dibuang di Pesawat
"Kalau ini terjadi, saya kira ini satu terobosan yang luar biasa dalam membangun demokrasi kita. Tidak ada lagi ke depan pasangan calon dengan kekuatan modalnya ingin menguasai kekuasaan, menguasai demokrasi," Riza menambahkan.
Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pada Pilkada serentak 2018, terdapat 19 daerah yang akan menggelar pilkada hanya dengan diikuti satu calon tunggal.
Itu merupakan data KPU setelah pendaftaran Pilkada 2018 ditutup.
"Ada 19 daerah. Salah satunya di Provinsi Banten itu ada tiga di Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang," kata Ilham.
Selain di Provinsi Banten, fenomena calon tunggal juga muncul di Jawa Tengah, di Kabupaten Karanganyar, di Minahasa Tenggara Sulawesi Utara, dan Prabumulih di Sumatera Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program