Suara.com - Mantan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) dini hari. Kedatangan Fredrich di KPK setelah dijemput paksa oleh penyidik KPK di sebuah lokasi, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.
Fredrich yang tiba di gedung KPK mengenakan kaos oblong berwarna hitam, enggan berkomentar terkait dirinya dijemput paksa KPK .
"Nggak ada komentar," ujar Fredrich.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK menjemput paksa Fredrich sejak pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya Kuasa Hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Reva meminta KPK menunda pemeriksaan karena menunggu proses pemeriksaan kode etik Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
KPK menetapkan Fredrich sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan e-KTP. Selain Fredrich, KPK juga menetapkan dokter Rumah Sakit Medika Peemata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya diduga KPK memanipulasi kecelakaan dan hasil pemeriksaan Novanto.
Untuk diketahui, saat kasus masih dalam penyelidikan, ada sekitar 35 saksi dan ahli yang diperiksa hingga akhirnya kasus dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan dua tersangka Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutardjo.
Kedua tersangka diduga memanipulasi data medis agar Setya Novanto lolos dari pemeriksaan KPK. Bahkan, Fredrich juga disebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto kecelakaan.
Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU NO 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Eks Pengacara Setnov Diminta Mau Diperiksa
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka KPK, Eks Pengacara Setnov Diminta Mau Diperiksa
-
Bantu Rekayasa Kecelakaan, Dokter Setnov Jadi Tersangka KPK
-
Mahfud MD: Fredrich Yunadi Bisa Dijerat Obstruction of Justice
-
KPK Tetap Tunggu Kedatangan Fredrich Yunadi sampai Jumat Sore Ini
-
Partai Golkar: Bambang Soesatyo Mungkin Gantikan Setnov di DPR
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak
-
Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda
-
Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro