Suara.com - Ketika membacakan ikrar sumpah jabatan sebagai ketua DPR di dalam rapat paripurna DPR, hari ini, Bambang Soesatyo melakukan kesalahan pengucapan. Sampai tiga kali.
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali yang memandu pengucapan ikrar sumpah terpaksa berkali meminta Bambang mengulangi.
Kesalahan terjadi ketika dia diminta mengucapkan kalimat "serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara."
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," kata Hatta Ali.
"Dengan mengamankan kepentingan bangsa dan negara," ujar Bambang mengikuti kalimat yang diucapkan Hatta Ali.
Bambang salah karena mengganti kata "serta" menjadi "dengan" dan mengganti kata "mengutamakan" dengan kata "mengamankan".
"Ulangi. Serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," ujar Hatta Ali.
"Dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," kata Bambang yang lagi-lagi mengganti kata "serta" dengan kata "dengan."
Hatta kemudian membacakan ulang dan meminta Bambang menirukan kalimat tersebut.
"Serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," kata Bambang.
Kali ini, mantan ketua Komisi III DPR mengganti kata "mengutamakan" dengan kata "mengedepankan."
Hatta Ali lagi-lagi membaca kalimat yang seharusnya diucapkan. Kali ini, Bambang tidak lagi salah ucap.
Setiap Bambang lakukan kesalahan pengucapan, para anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna selalu melepas tawa secara serentak.
Berita Terkait
-
Bamsoet Pastikan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto 'Mulus' Tanpa Ada Hambatan
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
5 Fakta Tesla Cybertruck Pelat 'Sakti' ZZH Ramaikan Fenomena 'Tot Tot Wuk Wuk'
-
Respons Bambang Soesatyo Ditanya soal Tunjangan Rumah Dinas DPR Rp 50 Juta
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon