Suara.com - Ketika membacakan ikrar sumpah jabatan sebagai ketua DPR di dalam rapat paripurna DPR, hari ini, Bambang Soesatyo melakukan kesalahan pengucapan. Sampai tiga kali.
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali yang memandu pengucapan ikrar sumpah terpaksa berkali meminta Bambang mengulangi.
Kesalahan terjadi ketika dia diminta mengucapkan kalimat "serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara."
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," kata Hatta Ali.
"Dengan mengamankan kepentingan bangsa dan negara," ujar Bambang mengikuti kalimat yang diucapkan Hatta Ali.
Bambang salah karena mengganti kata "serta" menjadi "dengan" dan mengganti kata "mengutamakan" dengan kata "mengamankan".
"Ulangi. Serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," ujar Hatta Ali.
"Dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," kata Bambang yang lagi-lagi mengganti kata "serta" dengan kata "dengan."
Hatta kemudian membacakan ulang dan meminta Bambang menirukan kalimat tersebut.
"Serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," kata Bambang.
Kali ini, mantan ketua Komisi III DPR mengganti kata "mengutamakan" dengan kata "mengedepankan."
Hatta Ali lagi-lagi membaca kalimat yang seharusnya diucapkan. Kali ini, Bambang tidak lagi salah ucap.
Setiap Bambang lakukan kesalahan pengucapan, para anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna selalu melepas tawa secara serentak.
Berita Terkait
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan