Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang saat ini maju menjadi Calon Bupati Probolinggo, Jawa Timur Abdul Malik Haramain mengaku tak kenal dengan tersangka kasus e-KTP Anang Sugiana Sudiharjo.
Dia mengklaim selama duduk sebagai anggota Komisi II saat bergulirnya proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut tidak pernah mendengar nama Direktur Utama PT Quadra Solutions itu.
"Nggak (kenal) sama sekali, saya dengar nama Pak Anang itu yah, sekarang aja," katanya usai diperiksa sebagai saksi untuk Anang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Meski begitu, Abdul Malik tetap menjelaskan apa yang diketahuinya tentang proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Namun, hal tersebut hanya disampaikannya kepada penyidik KPK.
"Karena sebagai saksi menurut hukum saya tidak boleh menjelaskan apa yg ditanyakan, jadi mohon maaf silakan tanyakan langsung kepada penyidik. Semuanya sudah saya jelaskan kepada penyidik," kata Abdul.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang dari proyek e-KTP sebesar 37 ribu dolar AS.
Sebelumnya KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Malik untuk tersangka Anang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Dia juga sudah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Malik saat ini merupakan calon Bupati Probolinggo, Jawa Timur. Dia sudah mendaftar bersama pasangannya HM Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Baca Juga: Calon Bupati Probolinggo Diperiksa KPK Kasus Korupsi E-KTP
Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR saat proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut berjalan. KPK tengah mendalami aliran uang hasil proyek e-KTP yang diduga masuk ke kantong wakil rakyat.
Mereka yang telah diperiksa yaitu, mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya
-
Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna
-
Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional
-
Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan
-
Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri