Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang saat ini maju menjadi Calon Bupati Probolinggo, Jawa Timur Abdul Malik Haramain mengaku tak kenal dengan tersangka kasus e-KTP Anang Sugiana Sudiharjo.
Dia mengklaim selama duduk sebagai anggota Komisi II saat bergulirnya proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut tidak pernah mendengar nama Direktur Utama PT Quadra Solutions itu.
"Nggak (kenal) sama sekali, saya dengar nama Pak Anang itu yah, sekarang aja," katanya usai diperiksa sebagai saksi untuk Anang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Meski begitu, Abdul Malik tetap menjelaskan apa yang diketahuinya tentang proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Namun, hal tersebut hanya disampaikannya kepada penyidik KPK.
"Karena sebagai saksi menurut hukum saya tidak boleh menjelaskan apa yg ditanyakan, jadi mohon maaf silakan tanyakan langsung kepada penyidik. Semuanya sudah saya jelaskan kepada penyidik," kata Abdul.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang dari proyek e-KTP sebesar 37 ribu dolar AS.
Sebelumnya KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Malik untuk tersangka Anang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Dia juga sudah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Malik saat ini merupakan calon Bupati Probolinggo, Jawa Timur. Dia sudah mendaftar bersama pasangannya HM Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Baca Juga: Calon Bupati Probolinggo Diperiksa KPK Kasus Korupsi E-KTP
Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR saat proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut berjalan. KPK tengah mendalami aliran uang hasil proyek e-KTP yang diduga masuk ke kantong wakil rakyat.
Mereka yang telah diperiksa yaitu, mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029