Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang saat ini maju menjadi Calon Bupati Probolinggo, Jawa Timur Abdul Malik Haramain mengaku tak kenal dengan tersangka kasus e-KTP Anang Sugiana Sudiharjo.
Dia mengklaim selama duduk sebagai anggota Komisi II saat bergulirnya proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut tidak pernah mendengar nama Direktur Utama PT Quadra Solutions itu.
"Nggak (kenal) sama sekali, saya dengar nama Pak Anang itu yah, sekarang aja," katanya usai diperiksa sebagai saksi untuk Anang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Meski begitu, Abdul Malik tetap menjelaskan apa yang diketahuinya tentang proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Namun, hal tersebut hanya disampaikannya kepada penyidik KPK.
"Karena sebagai saksi menurut hukum saya tidak boleh menjelaskan apa yg ditanyakan, jadi mohon maaf silakan tanyakan langsung kepada penyidik. Semuanya sudah saya jelaskan kepada penyidik," kata Abdul.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, politikus PKB itu disebut menerima uang dari proyek e-KTP sebesar 37 ribu dolar AS.
Sebelumnya KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Malik untuk tersangka Anang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Dia juga sudah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Malik saat ini merupakan calon Bupati Probolinggo, Jawa Timur. Dia sudah mendaftar bersama pasangannya HM Muzayyan. Malik dan Muzayyan didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Baca Juga: Calon Bupati Probolinggo Diperiksa KPK Kasus Korupsi E-KTP
Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR saat proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut berjalan. KPK tengah mendalami aliran uang hasil proyek e-KTP yang diduga masuk ke kantong wakil rakyat.
Mereka yang telah diperiksa yaitu, mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga