Komando Resor Militer 033/Wira Pratama memastikan Pulau Ajab di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, tidak dijual.
Kepala Penerangan Korem 033/Wira Pratama Mayor Inf A Sipahutar, di Tanjungpinang, Kamis, menegaskan penawaran Pulau Ajab di situs www.privateislandsonline.com merupakan informasi bohong.
"Dari hasil pengumpulan data dan informasi diperoleh info bahwa di pulau tersebut terdapat warga yang memiliki lahan serta berkebun," katanya.
Lahan di pulau itu dimiliki sejumlah warga Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan serta warga yang bermukim di Jakarta.
Di antara pemilik lahan yaitu Said Idrus dan kakaknya, Said Muktar. Said Idrus mengantongi 3 sertifikat tanah untuk lahan seluas 5 hektare, sedangkan kakaknya, Said Muktar mengantongi 4 sertifikat tanah untuk lahan seluas 7 hektare.
Selain mereka, kata dia, sekitar 9 hektare lahan lainnya dikuasai Elza, keluarga Said Idrus yang bermukim di Jakarta. Elza mengantongi lima sertifikat tanah.
Muhammad, warga Tanjung Elong, Desa Mantang Lama, Bintan juga diketahui memiliki lahan di Pulau Ajab. Namun belum diketahui luas lahan yang dikuasainya. Muhammad mengantongi surat tebas (G7) dari Dollah (almarhum), mantan Kades Mantang Lama.
Kemudian Sabila Rasad alias Arsad, warga Kampung Sungai Enam Laut, Kijang, Bintan juga mengantongi surat tebas juga dari Dollah untuk lahan seluas 2 hektare.
Umar (almarhum) dengan alamat di Kampung Sungai Enam Laut juga memiliki dokumen lahan berupa surat tebas (G7) dari Dollah. Begitu pula Arat (almarhum), beralamat di Sesa Sei Enam Kijang, mengantongi surat tebas untuk lahan seluas 2 hektare.
Baca Juga: Siapa yang Jual Pulau Ajab? Ini Hasil Telisik Pemkab Bintan
Lalu Nahar, warga Sei Enam, Kijang menguasai 1,5 hektare lahan dengan mengantongi surat tebas, sementara As'ad (almarhum), domisili keluarga di Desa Dendun Kecamatan Mantang memiliki surat tebas dari Dollah.
Abdul Rahman, warga Desa Dendun juga memiliki dokumen lahan berupa surat tebas dari Dollah.
"Arsad dan Abdul Rahman sampai saat ini tidak pernah menjual atau memindahtangankan hak atas kepemilikan lahan tersebut kepada orang lain," kata Sipahutar.
Ia juga memastikan Arsad dan Rahman belum pernah menerima sesuatu dari seseorang atau perusahaan tertentu, baik dalam bentuk barang atau uang terkait dengan lahan di Pulau Ajab tersebut.
"Jadi pulau itu masih milik warga, belum pernah dijual pemiliknya," tegasnya.
Pulau Ajab terletak di Desa Mantang Lama Kecamatan Mantang. Posisi pulau tersebut berhadapan langsung dengan Kampung Sungai Laut Kelurahan Sungai Enam Kecamatan Bintim.
Berita Terkait
-
Curiga Kasus Situs Asing Obral Pulau, Menteri Nurson Ogah Buka-bukaan di DPR, Apa Alasannya?
-
Pulau Indonesia Diobral di Situs Online, DPR Sentil Aparat: Harus Gerak Cepat!
-
Bolehkah Secara Aturan Crazy Rich Beli Pulau-pulau Kecil? Ini Penjelasannya
-
Pulau Panangalat Mentawai Dijual di Situs Asing dengan Harga Rp15 miliar
-
Alasan PT LII Lelang Kepulauan Widi di Amerika: Ingin Cepat Dapat investor Asing
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York