Komando Resor Militer 033/Wira Pratama memastikan Pulau Ajab di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, tidak dijual.
Kepala Penerangan Korem 033/Wira Pratama Mayor Inf A Sipahutar, di Tanjungpinang, Kamis, menegaskan penawaran Pulau Ajab di situs www.privateislandsonline.com merupakan informasi bohong.
"Dari hasil pengumpulan data dan informasi diperoleh info bahwa di pulau tersebut terdapat warga yang memiliki lahan serta berkebun," katanya.
Lahan di pulau itu dimiliki sejumlah warga Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan serta warga yang bermukim di Jakarta.
Di antara pemilik lahan yaitu Said Idrus dan kakaknya, Said Muktar. Said Idrus mengantongi 3 sertifikat tanah untuk lahan seluas 5 hektare, sedangkan kakaknya, Said Muktar mengantongi 4 sertifikat tanah untuk lahan seluas 7 hektare.
Selain mereka, kata dia, sekitar 9 hektare lahan lainnya dikuasai Elza, keluarga Said Idrus yang bermukim di Jakarta. Elza mengantongi lima sertifikat tanah.
Muhammad, warga Tanjung Elong, Desa Mantang Lama, Bintan juga diketahui memiliki lahan di Pulau Ajab. Namun belum diketahui luas lahan yang dikuasainya. Muhammad mengantongi surat tebas (G7) dari Dollah (almarhum), mantan Kades Mantang Lama.
Kemudian Sabila Rasad alias Arsad, warga Kampung Sungai Enam Laut, Kijang, Bintan juga mengantongi surat tebas juga dari Dollah untuk lahan seluas 2 hektare.
Umar (almarhum) dengan alamat di Kampung Sungai Enam Laut juga memiliki dokumen lahan berupa surat tebas (G7) dari Dollah. Begitu pula Arat (almarhum), beralamat di Sesa Sei Enam Kijang, mengantongi surat tebas untuk lahan seluas 2 hektare.
Baca Juga: Siapa yang Jual Pulau Ajab? Ini Hasil Telisik Pemkab Bintan
Lalu Nahar, warga Sei Enam, Kijang menguasai 1,5 hektare lahan dengan mengantongi surat tebas, sementara As'ad (almarhum), domisili keluarga di Desa Dendun Kecamatan Mantang memiliki surat tebas dari Dollah.
Abdul Rahman, warga Desa Dendun juga memiliki dokumen lahan berupa surat tebas dari Dollah.
"Arsad dan Abdul Rahman sampai saat ini tidak pernah menjual atau memindahtangankan hak atas kepemilikan lahan tersebut kepada orang lain," kata Sipahutar.
Ia juga memastikan Arsad dan Rahman belum pernah menerima sesuatu dari seseorang atau perusahaan tertentu, baik dalam bentuk barang atau uang terkait dengan lahan di Pulau Ajab tersebut.
"Jadi pulau itu masih milik warga, belum pernah dijual pemiliknya," tegasnya.
Pulau Ajab terletak di Desa Mantang Lama Kecamatan Mantang. Posisi pulau tersebut berhadapan langsung dengan Kampung Sungai Laut Kelurahan Sungai Enam Kecamatan Bintim.
Berita Terkait
-
Curiga Kasus Situs Asing Obral Pulau, Menteri Nurson Ogah Buka-bukaan di DPR, Apa Alasannya?
-
Pulau Indonesia Diobral di Situs Online, DPR Sentil Aparat: Harus Gerak Cepat!
-
Bolehkah Secara Aturan Crazy Rich Beli Pulau-pulau Kecil? Ini Penjelasannya
-
Pulau Panangalat Mentawai Dijual di Situs Asing dengan Harga Rp15 miliar
-
Alasan PT LII Lelang Kepulauan Widi di Amerika: Ingin Cepat Dapat investor Asing
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui