Komando Resor Militer 033/Wira Pratama memastikan Pulau Ajab di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, tidak dijual.
Kepala Penerangan Korem 033/Wira Pratama Mayor Inf A Sipahutar, di Tanjungpinang, Kamis, menegaskan penawaran Pulau Ajab di situs www.privateislandsonline.com merupakan informasi bohong.
"Dari hasil pengumpulan data dan informasi diperoleh info bahwa di pulau tersebut terdapat warga yang memiliki lahan serta berkebun," katanya.
Lahan di pulau itu dimiliki sejumlah warga Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan serta warga yang bermukim di Jakarta.
Di antara pemilik lahan yaitu Said Idrus dan kakaknya, Said Muktar. Said Idrus mengantongi 3 sertifikat tanah untuk lahan seluas 5 hektare, sedangkan kakaknya, Said Muktar mengantongi 4 sertifikat tanah untuk lahan seluas 7 hektare.
Selain mereka, kata dia, sekitar 9 hektare lahan lainnya dikuasai Elza, keluarga Said Idrus yang bermukim di Jakarta. Elza mengantongi lima sertifikat tanah.
Muhammad, warga Tanjung Elong, Desa Mantang Lama, Bintan juga diketahui memiliki lahan di Pulau Ajab. Namun belum diketahui luas lahan yang dikuasainya. Muhammad mengantongi surat tebas (G7) dari Dollah (almarhum), mantan Kades Mantang Lama.
Kemudian Sabila Rasad alias Arsad, warga Kampung Sungai Enam Laut, Kijang, Bintan juga mengantongi surat tebas juga dari Dollah untuk lahan seluas 2 hektare.
Umar (almarhum) dengan alamat di Kampung Sungai Enam Laut juga memiliki dokumen lahan berupa surat tebas (G7) dari Dollah. Begitu pula Arat (almarhum), beralamat di Sesa Sei Enam Kijang, mengantongi surat tebas untuk lahan seluas 2 hektare.
Baca Juga: Siapa yang Jual Pulau Ajab? Ini Hasil Telisik Pemkab Bintan
Lalu Nahar, warga Sei Enam, Kijang menguasai 1,5 hektare lahan dengan mengantongi surat tebas, sementara As'ad (almarhum), domisili keluarga di Desa Dendun Kecamatan Mantang memiliki surat tebas dari Dollah.
Abdul Rahman, warga Desa Dendun juga memiliki dokumen lahan berupa surat tebas dari Dollah.
"Arsad dan Abdul Rahman sampai saat ini tidak pernah menjual atau memindahtangankan hak atas kepemilikan lahan tersebut kepada orang lain," kata Sipahutar.
Ia juga memastikan Arsad dan Rahman belum pernah menerima sesuatu dari seseorang atau perusahaan tertentu, baik dalam bentuk barang atau uang terkait dengan lahan di Pulau Ajab tersebut.
"Jadi pulau itu masih milik warga, belum pernah dijual pemiliknya," tegasnya.
Pulau Ajab terletak di Desa Mantang Lama Kecamatan Mantang. Posisi pulau tersebut berhadapan langsung dengan Kampung Sungai Laut Kelurahan Sungai Enam Kecamatan Bintim.
Berita Terkait
-
Curiga Kasus Situs Asing Obral Pulau, Menteri Nurson Ogah Buka-bukaan di DPR, Apa Alasannya?
-
Pulau Indonesia Diobral di Situs Online, DPR Sentil Aparat: Harus Gerak Cepat!
-
Bolehkah Secara Aturan Crazy Rich Beli Pulau-pulau Kecil? Ini Penjelasannya
-
Pulau Panangalat Mentawai Dijual di Situs Asing dengan Harga Rp15 miliar
-
Alasan PT LII Lelang Kepulauan Widi di Amerika: Ingin Cepat Dapat investor Asing
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan
-
Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
-
Pakistan Lagi, Kenapa Indonesia Bukan Pilihan Iran untuk Perundingan Kedua dengan AS?
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK