Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa (30/1/2018) pekan depan.
Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan lanjutan Sandiaga sebagai terlapor kasus penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten Tahun 2012.
"Rencananya Minggu depan (30/1/2018), sedang kami buatkan surat pemanggilannya. Kami agendakan (pemeriksaan) untuk dimintai keterangan lanjutan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2018).
Sandiaga sebelumnya telah memenuhi pemanggilan penyidik pada Kamis (18/1/2018) lalu. Namun, pemeriksaan itu belum rampung karena politikus Partai Gerindra itu meminta pemeriksaannya ditunda karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwalkan.
"Jadi (agenda pemanggilan ini) untuk kelanjutan pemeriksaan Pak Sandiaga sebagai saksi," kata Argo.
Setidaknya polisi juga sedang menyelidiki dua kasus lain yang dituduhkan kepada Sandiaga yakni kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik. Kasus tersebut merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo.
"Masih lidik (dua kasus tersebut)," kata dia
Penyidik masih memfokuskan proses hukum terkait kasus penggelapan tanah yang telah menjerat rekam bisnis Sandiaga, Andreas Tjahjadi sebagai tersangka.
Sejauh ini, kata Argo polisi juga belum menjadwalkan pemeriksaaan terhadap Sandiaga perihal dua kasus tersebut.
Baca Juga: Sandiaga Sebut Kritikan DPRD Baiknya Berbasis Data
"Belum ada yang dipanggil," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!