Suara.com - Bermodus mengaku sebagai anak buah Kapolda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, komplotan penipu yang menggasak uang seorang pengusaha berinisial DMP akhirnya diringkus penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dulu mempelajari profil targetnya melalui media internet.
"Caranya sceening atau profiling korban dengan melakukan googling di internet mencari perusahan lalu dikaitkan dengan pejabat di daerah itu. Pelaku mengaku pejabat utama Polda Papua untuk mengelabuhi korban agar korban tergerak hatinya untuk kirimkan sejumlah uang," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).
Menurut Ade, dalam modusnya mengaku anak buah pejabat Polri, ketiga tersangka yakni ND (32), AIS (26) dan T (24) membeli nomor rekening yang menggunakan identitas palsu. Nomor rekening palsu itu dibeli dari dua pelaku berinisial HL dan R (38) yang juga turut ditangkap.
"Dua orang lainnya yang kami amankan, spesialis pembuat buku rekening dengan identitas palsu, ada yang buat sendiri dan beli dari sindikat lainnya. Pelaku pemalsu yang ditangkap adalah HL dan R," kata Ade.
Ade menyampaikan, karena percaya dengan modus para tersangka, korban pun akhirnya mentransfer uang sebesar Rp100 juta sebagai uang pinjaman yang diminta para tersangka.
"Lalu korban sudah lakukan konfirm termasuk ke pejabat, sehingga sempat lakukan pemblokiran Rp30 juta sehingga korban ruginya Rp70 juta," kata Ade.
Para tersangka ditangkap pada Kamis (11/1/2018) di wilayah Bekasi Utara setelah polisi mendalami laporan korban.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Baca Juga: Ini Muka Polisi Gadungan yang Kerjai Cewek Berkasus Video Bugil
Berita Terkait
-
Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
Bareskrim Akui Terkendala Test Kit, Pengguna Vape Etomidate Sulit Ditindak
-
Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer