Suara.com - Aparat Subdit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk kawanan pelaku penipuan yang menggasak uang Rp5 miliar milik pengusaha kelapa sawit berinisial V. Modus pelaku dengan berpura-pura meminjamkan uang ratusan miliar.
"Sindikat penipuan ini mengiming-imingi korban menawarkan pinjaman modal cukup besar, Rp 500 miliar," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).
Dalam kasus penipuan ini, polisi meringkus enam tersangka, yakni AW, AR, JW, MA, HB dan H. Keenam tersangka memiliki peran berbeda ketika melaksanakan aksi kejahatannya.
"Masing-masing pelaku punya peran sendiri. Ada yang mencari korban secara acak, ada yang menjadi bos, ada yang menjadi ajudannya, dan lain-lain" Ade menerangkan.
Aksi penipuan berawal saat korban bertemu AR pada 2017 lalu. Saat itu, V mengeluh ingin mencari modal untuk mengembangkan bisnis perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Jambi.
Setelah mendapatkan target, AR kemudian memperkenalkan korban dengan AW yang berperan sebagai pemilik modal.
"Tersangka AW saat bertemu dengan korban langsung meyakinkan bahwa dirinya sedang fokus memberi modal untuk perkebunan. Sebab saat itu dia mengaku sedang fokus bisnis perkebunan sawit," ujar Ade.
Kemudian, komplotan bandit tersebut intens melakukan pertemuan dengan korban di restoran-restoran mewah. Guna meyakinkan korban, para pelaku menyewa sebuah mobil mewah.
Para pelaku lantas mengajukan syarat kepada korban untuk membayar bunga 5 persen setiap tahunnya. Sindikat ini juga meminta agar bunga tahun pertama dibayar secara tunai.
Baca Juga: Terima Kunjungan Menhan AS, Ini yang Dibahas Jokowi
Terkait syarat yang disampaikan itu, V kemudian membuat proposal pinjaman modal. Korban kemudian melakukan pertemuan dengan para pelaku di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Desember 2017, untuk memberikan uang Rp5 miliar sebagai bunga lima persen terkait peminjaman uang tersebut.
"Sebagai tanda jadi, korban membawa uang sebesar 368.000 USD atau sekitar Rp5 miliar saat pertemuan itu," tutur Ade.
Setelah transaksi dilakukan, tersangka AW mengajak korban untuk mengambil uang pinjaman modal di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.
Untuk makin meyakinkan korban, para pelaku menunjukkan uang Rp500 milar yang ditaruh dalam 80 koper.
"Uang yang ditunjukkan itu palsu semua. Komplotan ini mencetak sendiri uang palsu itu," kata Ade.
Sindikat ini meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) milik korban sebagai syarat terkait untuk bisa membawa uang pinjaman tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK