Suara.com - Ade Novrayanto alias Anto (30), tega menyiram soda api yang dicampur air ke wajah Dewi Apriyanti (30). Tindakan Anto dilakukan lantaran digugat cerai oleh istrinya di rumah kontrakan di Rawa Kompeni, RT 3, RW, 8 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tanggerang.
Kepala Kepolisian Resor Kota Tanggerang Ajun Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan menjelaskan kejadian pada 14 Januari 2018 lalu, sekitar pukul 06.30 WIB. Namun, polisi baru mendapatkan laporan dari keluarga korban pada Jumat (19/1/2018).
"Itu dia (mantan suami korban) datang menemui korban di kontrakan karena tidak terima korban melakukan gugatan cerai di pengadilan sewaktu ditinggal pelaku menjadi TKI sampai terjadi ribut cek cok mulut," kata Harry, Jumat (26/1/2018).
Lebih lanjut, Harry menuturkan bahwa usai menyiram wajah korban dengan soda api, pelaku langsung melarikan diri.
"Itu pelaku merebus air dicampur soda api yang sudah disiapkan, begitu air mendidih disiramkan ke muka korban. Kemudian pelaku melarikan diri," ujar Harry.
Harry mengatakan korban sudah berada di Rumah Sakit Mitra Usada, Kalideres, Jakarta Barat. Adapun korban mengalami luka bakar dibagian tubuhnya.
"Korban menderita luka bakar melepuh di bagian muka kiri, tangan kiri dan paha kiri," kata Harry.
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku
Harry menjelaskan selama melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus pelaku di Desa Wagir Pandan RT 3, RW 2, Kecamatan Rawokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Pada Kamis (25/1/2018).
Baca Juga: Cemburu Buta, Suami Siram Minyak Tanah dan Ancam Bakar Istri
Dari hasil interogasi, tersangka ternyata sudah merencanakan untuk menyiram wajah korban dengan membeli soda api yang didapatnya di Jawa Tengah.
"Itu tersangka telah merencanakan penganiayaan, tujuan supaya wajah korban rusak karena telah menggugat cerai tersangka. Tersangka telah mempersiapkan soda api yang dibawa di daerah Ngijo (Kebumen Jateng)," ujar Harry.
Harry mengatakan alasan soda api dipakai tersangka untuk menyiram wajah korban, lantaran pengalaman pelaku pernah terkena soda api dan merasa gatal - gatal.
"Sehingga harapan tersangka supaya selain korban mengalami luka bakar (melepuh) juga gatal-gatal," kata Harry.
Pelaku dikenakan pasal penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 355 ayat 1 KUHP dan pasal 353 ayat 2 KUHP subs pasal 351 ayat 2 KUHP.
Berita Terkait
-
Hadapi 'Gender Trap', Menteri PPPA Desak Polwan Diberi Peran Lebih di Posisi Strategis
-
Kini Damai, Ferry Irwandi dan TNI Saling Memaafkan: Urusan Sudah Selesai
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
Terkini
-
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
-
Mabes TNI Ungkap Motif Kopda FH di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
-
Tergiur Uang Haram, Kopda FH Rela Jadi 'Makelar' Pembunuhan, Dibayar Berapa?
-
Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS