Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Garuda Maintenance Aero Asia Tbk Iwan Joeniarto, Senin (29/1/2018). Iwan mengaku dicecar soal perjanjian dengan produsen pesawat asal Perancis, Airbus.
Iwan mengatakan perjanjian tersebut berkaitan dengan salah satu korporasi yang merupakan grup Airbus.
Iwan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
"Ya cuma soal perjanjian saja. Ya, satu grup lah (dengan Airbus). Satu grup dengan Airbus," kata Iwan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
KPK menduga Emirsyah Satar telah menerima uang sebesar dua juta dolar AS dan dalam bentuk barang senilai dua juta dolae AS dari Rolls-Royce melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd. Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014.
Tak hanya terkait pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, dalam pengembangan kasus ini, KPK menduga, Emirsyah juga menerima suap terkait pembelian pesawat dari Airbus. Disinggung mengenai hal ini, Iwan masih enggan berbicara banyak mengenai perjanjian dan pengadaan pesawat Airbus. Hal ini lantaran proses penyidikan masih terus dilakukan KPK.
"Ya tapi saya nggak bisa ini ya, belum bisa ini dulu. Karena ini masih berlanjut dan masih perlu ada konfirmasi lagi. Sudah ya," katanya.
Meski demikian, Iwan mengatakan tak ada persoalan atau kejanggalan dalam perjanjian tersebut. Iwan pun meminta awak media untuk mengonfirmasi hal ini kepada penyidik KPK.
Baca Juga: Ngaku Anak Ulama, Gamawan Bantah Terima Korupsi e-KTP
"Bikin salah kan bukan saya. Tanyakan ke penyidik saja deh. Jangan saya," kata Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar