Suara.com - Penghasilan sopir angkot lima trayek yang beroperasi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak mengalami peningkatan meski Pemprov DKI menghentikan sementara operasional TransJakarta Explorer.
TransJakarta Explorer merupakan moda transportasi massal yang dioperasionalkan sejak 22 Desember 2017, setelah Gubernur DKI Anies Baswedan menutup Jalan Jatibaru guna dipakai oleh pedagang kaki lima. Namun, sejak sopir angkot trayek Tanah Abang mogok massal pada Selasa (30/1), operasional bus tersebut dihentikan sementara.
“Apanya yang berubah? Tidak ada. Sama saja Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per hari. Malah terkadang lebih rendah dari itu,” keluhnya Rois, sopir angkot Tanah Abang-Kebayoran Lama kepada Suara.com saat dijumpai di Blok G, Tanah Abang, Kamis (1/2/2018).
Ia mengungkapkan, ia wajib membayar uang setoran ke koprasi sebesar Rp160 ribu per setengah hari. Itu belum termasuk bahan bakar.
Jika ditotal pengeluaranya dalam satu hari bisa sampai Rp320 ribu bahkan Rp380 ribu. Artinya, jumlah pengeluaran masih lebih tinggi dari total pendapatannya.
“Ya jika dihitung pendapatan kotor dalam sehari itu Rp400 ribu. Seramai-ramainya ya Rp450 ribu lah. Tidak pernah lebih dari itu,” ujarnya.
Ia lantas membandingkan penghasilannya kekinian dengan pendapatannya sebelum ada penataan Tanah Abang oleh pemprov.
Dulu, kata Rois, ia bisa mendapat Rp500 ribu sampai Rp550 ribu per hari.
Baca Juga: Kebakaran di Cengkareng, 4 Orang Tewas
Hal senada diungkapkan Heru (43), sopir M10 ini mengaku tak ada peningkatan setelah empat hari TransJakarta Explorer Tanah Abang disetop sementara.
“Ahh sama saja. Kalau Trayek M10 sih tidak ada pengaruh apa-apa. Gak tau kalau trayek M09 itu. Kami ini menuntut solusinya adalah Jalan Jatibaru dibuka kembali,” katanya.
Ia mengakui saat ini keadaan perekonomiannya sulit. Ia khawatir tidak mampu membiayai keluarga. Terutama anaknya yang masih bersekolah.
“Saya sudah tidak punya keahlian lain selain menjadi sopir angkot,” ujar dia.
Selama 10 tahun Heru telah mengais nafkah menjadi sopir angkot, dan sedang menyekolahkan kedua anaknya.
“Anak saya dua, satu SMP satu lagi masih SD. Saya bekerja banting tulang seperti ini semata untuk keluarga. Dan sekolah anak tentunya. Jangan sampai kami ditindas lagi. Kami ini sudah susah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Rekomendasi Penataan PKL Jatibaru, Polda Optimis Disetujui
-
Angkot Tanah Abang Diizinkan Lagi "Ngetem" Depan Stasiun
-
Sandiaga Akui Kebijakan PKL di Tanah Abang Rugikan Sopir Angkot
-
Protes Sopir Angkot, Operasi Transjakarta Eksplorer Dihapus
-
Media Dilarang Meliput Rapat Sandiaga dengan Sopir Angkot
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka