Suara.com - Seorang bayi berusia delapan bulan diperkosa di New Delhi telah menderita luka dalam. Hal ini disampaikan seorang aktivis hak asasi manusia yang melancarkan demonstrasi 30 hari untuk menuntut hukuman mati bagi pelaku pemerkosa anak.
Swati Maliwal, yang memimpin Komisi Wanita Delhi, mengunjungi sang bayi di rumah sakit setelah serangan tersebut dan telah mendesak dilakukan perubahan dalam undang-undang untuk mencegah serangan semacam itu terjadi lagi.
Laporan media setempat mengatakan, korban harus dilengkapi dengan tas kolostomi setelah serangan tersebut. Serangan terjadi saat ibunya sedang di tempat kerja.
"Dia telah mengalami rasa sakit yang luar biasa, organ dalamnya telah rusak, akan membutuhkan waktu lama untuk sembuh," kata Maliwal kepada AFP dikutip AsiaOne.
"Dia sangat kecil, sangat mengerikan apa yang dia alami."
Pengadilan Tinggi India mengirim dua dokter untuk memeriksa kondisi korban pada hari Rabu setelah seorang pengacara mengajukan petisi demi kepentingan umum yang meminta untuk campur tangan dalam kasusnya.
Maliwal mengumumkan, sebuah demonstrasi selama sebulan untuk mendesak undang-undang yang lebih ketat di India, karena dinilai memiliki tingkat kekerasan seksual tertinggi di dunia terhadap anak-anak.
"Orang-orang muak dengan sistem, mereka merasa tidak ada harapan, mereka tidak tahu bagaimana mengungkapkan kemarahan mereka lagi," katanya.
"Saya akan bekerja siang dan malam untuk memastikan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan memaksa pemerintah untuk mendengarkan tuntutan hukuman mati setidaknya untuk semua pemerkosa anak-anak," dia menegaskan.
Baca Juga: Jutaan Rumah di India Dibiarkan Kosong, Kenapa?
Polisi yang menyelidiki serangan terakhir mengatakan bahwa mereka telah menetapkan sepupu bayi tersebut yang berusia 27 tahun sebagai pelaku dan hal ini sudah diakui tersangka sendiri.
Namun, Maliwal mengatakan penundaan dalam menyampaikan keadilan merupakan alasan utama mengapa tingginya tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan.
"Faktanya adalah bayi berusia delapan bulan telah diperkosa. Dokter telah memberikan kesaksian itu," katanya.
"Tidak ada cara lain untuk menciptakan pencegahan di masyarakat karena saat ini tidak ada rasa takut akan hukum."
Orangtua korban, pekerja upah harian miskin, juga telah meminta hukuman mati. Di bawah hukum India hukuman maksimum untuk pemerkosaan adalah penjara seumur hidup.
Menurut data pemerintah, India memiliki catatan mengerikan tentang kejahatan seksual terhadap perempuan, dengan hampir 39.000 kasus perkosaan dilaporkan pada tahun 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa