Suara.com - Perempuan Arab Saudi tak lagi perlu mengenakan abaya - busana panjang dan longgar khas Kerajaan Islam terbesar di Timur Tengah itu. Hal ini disampaikan oleh Sheikh Abdullah Al-Mutlaq, salah satu ulama senior Arab Saudi.
Sheikh Al-Mutlak, dalam sebuah acara televisi yang diasuhnya, mengatakan bahwa perempuan Muslim harus mengenakan busana yang sopan. Tapi itu bukan berarti mereka wajib mengenakan abaya.
"Lebih dari 90 persen perempuan Muslim di negara-negara Islam tak mengenakan abaya," kata Sheikh Al-Mutlak, yang merupakan salah satu anggota Majelis Ulama Senior, pada Jumat (9/2/2018).
"Kita tak boleh memaksa perempuan mengenakan abaya," tegas dia.
Meski pernyataan Al-Mutlak tak berarti ada perubahan dalam hukum di Saudi, tetapi dinilai sebagai sinyal dimulainya keterbukaan di negara yang dipimpin oleh Raja Salman tersebut.
Majelis Ulama Senior sendiri merupakan satu-satunya lembaga di Saudi yang boleh mengeluarkan fatwa. Penafsiran mereka terhadap hukum Islam menjadi dasar sistem hukum di Saudi, demikian diulas Arab News.
Abaya sendiri merupakan busana tradisional Saudi. Selain panjang hingga ke kaki dan longgar, busana itu biasanya berwarna hitam. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, mulai banyak perempuan Saudi yang mengenakan abaya berwarna biru atau merah jambu.
Selain itu mulai muncul abaya yang lebih trendi. Di beberapa kota di Saudi, para perempuan mulai mengenakan abaya terbuka yang dipadankan dengan rok panjang atau bahkan jeans.
Berita Terkait
-
Jejak Gurun dengan Wajah Futuristik, Pilihan Wisata Arab Saudi Kini Tak Hanya Ibadah
-
39 Atlet Indonesia Ikuti Islamic Solidarity Games 2025 di Arab Saudi, Ada Balap Unta
-
EA Akui Risiko Penjualan Ratusan Triliun ke Arab Saudi, Pertahankan Kendali Kreatif
-
Panduan Ziarah di Arab Saudi: 4 Aturan Penting yang Wajib Diketahui Jamaah!
-
Gila! Arab Saudi Bakal Bangun Stadion di Atas Pencakar Langit untuk Piala Dunia 2034
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam