Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus perampok mobil taksi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) berinisial MA, setelah sekitar dua tahun dinyatakan buron.
Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Bima Sakti mengatakan pemuda asal Sampang, Madura, Jawa timur, berusia 26 tahun itu disergap polisi di sebuah penginapan kawasan Jalan Kranggan Surabaya, pada 11 Februari.
"Setelah hampir dua tahun melarikan diri usai merampok sebuah mobil taksi daring di kawasan Makam Kembang Kuning pada 2016, MA kembali beraksi di Surabaya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin (12/2/2018) seperti dikutip dari Antara.Salah satunya polisi mengendus MA membobol sebuah rumah di Jalan Kebun Dalem Gang III Surabaya, dan membawa lari satu unit sepeda motor pada 5 Februari.
Saat disergap di sebuah penginapan kawasan Jalan Kranggan, MA sempat melakukan perlawanan sehingga polisi bertindak tegas dengan menembak salah satu kakinya.
Dalam penangkapan itu MA bersama kakaknya, berinisial Ar (33), yang juga berhasil diamankan polisi.
Menurut Bima, kedua kakak beradik asal Sampang itu berkomplot dalam melakukan kejahatan di Surabaya pada awal bulan Februari ini.
"Kami amankan juga sepeda motor Honda CBR nomor polisi L 2291 SV yang diduga sebagai salah satu hasil kejahatan," katanya.
Polisi mengungkap sepeda motor Honda CBR yang telah diamankan itu rencananya akan dijual kepada penadah di Pulau Madura. Kedua pelaku kini digelandang ke Markas Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum.
Khususnya terhadap pelaku MA, Bima mengatakan, polisi telah menyiapkan dua pasal, yaitu Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atas perbuatannya merampok mobil taksi daring pada 2016 silam, serta Pasal 363 KUHP atas perbuatannya membobol rumah dan mencuri sepeda motor.
"Dua pasal itu mengancam MA dipenjara 16 tahun," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Buru Komplotan Perampok Nasabah Bank di Duren Sawit
-
Dirampok, Rury Nekat Serang Pemotor Berpistol, Rp200 Juta Raib
-
Hape Tertinggal di Rumah Korban, Dua Maling Dibekuk Polisi
-
Mesin ATM Minimarket di Jakbar Dibobol Maling saat Toko Tutup
-
Perampok yang Sekap Ayah dan Bayi di Kedoya Akhirnya Terungkap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna
-
Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan
-
Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat
-
Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna
-
Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Jadikan Semarang Markas Love Scamming, 4 WNA Asal Tiongkok Akhirnya Dideportasi
-
Life Update di Media Sosial: Cara Gen Z Saling Berkabar di Era Digital