Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus perampok mobil taksi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) berinisial MA, setelah sekitar dua tahun dinyatakan buron.
Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Bima Sakti mengatakan pemuda asal Sampang, Madura, Jawa timur, berusia 26 tahun itu disergap polisi di sebuah penginapan kawasan Jalan Kranggan Surabaya, pada 11 Februari.
"Setelah hampir dua tahun melarikan diri usai merampok sebuah mobil taksi daring di kawasan Makam Kembang Kuning pada 2016, MA kembali beraksi di Surabaya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin (12/2/2018) seperti dikutip dari Antara.Salah satunya polisi mengendus MA membobol sebuah rumah di Jalan Kebun Dalem Gang III Surabaya, dan membawa lari satu unit sepeda motor pada 5 Februari.
Saat disergap di sebuah penginapan kawasan Jalan Kranggan, MA sempat melakukan perlawanan sehingga polisi bertindak tegas dengan menembak salah satu kakinya.
Dalam penangkapan itu MA bersama kakaknya, berinisial Ar (33), yang juga berhasil diamankan polisi.
Menurut Bima, kedua kakak beradik asal Sampang itu berkomplot dalam melakukan kejahatan di Surabaya pada awal bulan Februari ini.
"Kami amankan juga sepeda motor Honda CBR nomor polisi L 2291 SV yang diduga sebagai salah satu hasil kejahatan," katanya.
Polisi mengungkap sepeda motor Honda CBR yang telah diamankan itu rencananya akan dijual kepada penadah di Pulau Madura. Kedua pelaku kini digelandang ke Markas Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum.
Khususnya terhadap pelaku MA, Bima mengatakan, polisi telah menyiapkan dua pasal, yaitu Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atas perbuatannya merampok mobil taksi daring pada 2016 silam, serta Pasal 363 KUHP atas perbuatannya membobol rumah dan mencuri sepeda motor.
"Dua pasal itu mengancam MA dipenjara 16 tahun," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Buru Komplotan Perampok Nasabah Bank di Duren Sawit
-
Dirampok, Rury Nekat Serang Pemotor Berpistol, Rp200 Juta Raib
-
Hape Tertinggal di Rumah Korban, Dua Maling Dibekuk Polisi
-
Mesin ATM Minimarket di Jakbar Dibobol Maling saat Toko Tutup
-
Perampok yang Sekap Ayah dan Bayi di Kedoya Akhirnya Terungkap
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar