Suara.com - Kuasa hukum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyiapkan dua orang saksi dan satu ahli untuk dihadirkan dalam persidangan gugatan eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia, di Pengadilan Tata Usaha Negara pekan depan.
"Persidangan akan dilanjutkan Kamis 1 Maret 2018. Kami akan menghadirkan dua saksi fakta dan satu ahli," ujar kuasa hukum Kemenkumham I Wayan Sudirta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (23/2/2018).
I Wayan Sudirta meyakini saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Menkumham selaku tergugat nantinya akan memperkuat dasar pembubaran HTI oleh pemerintah.
Bahkan, kata dia, saksi dan ahli yang telah dihadirkan pihak eks HTI selaku penggugat dalam persidangan-persidangan sebelumnya juga justru memperkuat pihak Menkumham.
Dalam persidangan, Kamis (22/2/2018) kemarin saksi ahli yang dihadirkan pihak penggugat ahli dakwah Islamiyah Prof Didin Hafidhuddin. Didin tidak mengetahui pasti konsep khilafah yang selama ini disampaikan oleh HTI.
Keterangan Ahli mengenai khilafah juga merupakan khilafah yang berbeda dengan konsep khilafah dari pihak HTI.
"Ahli yang dihadirkan HTI sangat mengakui nasionalisme dan mengakui adanya pluralisme," kata I Wayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Seskab Teddy: Tunggu Saja, Presiden yang Akan Umumkan
-
Fantastis! Guru Ini Dapat Gaji Rp60 Juta Per Bulan, Kok Bisa? Begini Cara Legalnya
-
Sekolah Musik Honiak Iran Hancur Kena Rudal Israel, Pemilik: Aset 15 Tahun Lenyap dalam Semalam
-
Ironi Lift JPO Ikonik di Jaksel: Dulu Dibanggakan, Kini Macet Tak Berfungsi
-
AS - Israel Mau Bikin Iran Mandul Nuklir
-
Viral Motor BGN untuk Program MBG, Dadan Hindayana: Jumlahnya Bukan 70 Ribu Unit!
-
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbedaan Gaji Tamtama Polisi Vietnam vs Indonesia
-
KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya
-
Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI
-
Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari