Suara.com - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Azyumardi Azra mengkritik pemerintah, yang dinilai mengabaikan korban aksi teroristik.
Menurutnya, korban aksi teroristik tersebut bisa menyimpan dendam kesumat kalau merasa diabaikan.
Hal itu diungkapkan Azyumardi dalam peluncurkan buku terbarunya, ”La Tay’ As, Jangan Putus Asa: Ibrah dari Kehidupan Teroris dan Korbannya” yang dipromotori Aliansi Indonesia Damai (AIDA), di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
”Tak pelak, aksi terorisme di Tanah Air tentu menimbulkan korban, baik dalam kondisi tewas ataupun menjadi penyintas (survivor). Khususnya bagi penyintas, tak jarang mereka kehilangan harapan dan meninggalkan trauma yang mendalam,” kata Azyumardi saat mempresentasikan isi bukunya.
Karenanya, ia menyarakan pemerintah untuk tak hanya fokus menangani pelaku teroristik, melainkan juga para korban.
“Korban teroris selama ini merasa diabaikan dan kurang diberikan perhatian oleh pemerintah. Korban-korban ini, para penyintas (survivor) juga minta diperhatikan,” tuturnya.
Menurut Azyumardi, selama ini telah terjadi ketimpangan perhatian dari pemerintah. Keluarga teroris sering disantuni oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Anak-anak teroris diberi beasiswa, dan istri-istri mereka diberikan modal usaha. Tapi, hal itu tak didapat korban aksi teroristik.
“Ini adalah tugas dari pemerintah untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain yang bergerak dalam bidang yang sama, seperti misalnya AIDA ini, untuk mencoba mendekatinya dan berdialog menunjukkan empati kepada mereka. Ini adalah contoh salah satu hal yang bisa dilakukan,” usulnya.
Baca Juga: Sebelum Talak Cerai, Roby Geisha Masih Sempat Cium Kening Istri
Ia mengatakan, kepedulian pemerintah terhadap korban teroris penting agar mereka tak semakin menjauh karena traumatis.
“Misalnya para penyintas itu suaminya meninggal dalam peristiwa ledakan bom tertentu. Bayangkan jika dia memiliki anak dua atau tiga. Maka dia akan menjadi orangtua tunggal. Itu merupakan hal yang cukup berat bagi mereka untuk mengasuh membesarkan anak-anak tersebut. Oleh karena itu dibutuhkan empati dari pemerintah,” jelasnya.
“Kalau kita tidak merangkul kedua belah pihak, maka akan tercipta dendam kesumat yang tidak akan selesai-selesai. Kemudian, dari dendam kesumat itu, akan muncul lingkaran kekerasan yang tidak akan pernah bisa diselesaikan (an broken psycho circle of violence),” terangnya. [Priscilla Trisna]
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden