Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra mengatakan pelaku pembunuhan terhadap penjual mie ayam di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur ternyata adalah keponakannya sendiri. Rosidi tewas akibat digorok lehernya lantaran pelaku Amir dan Diran ingin menguasai harta korban.
Tony menjelaskan kedua pelaku merupakan kakak - beradik. Keduanya tega menghabisi nyawa pamannya sendiri, Rosidi.
Menurut Tony, Diran dan Amir memang telah merencanakan pembunuhan terhadap Rosidi pada Rabu (21/2/2018). Namun, niat Diran untuk menghabisi nyawa pamannya urung dilakukan lantaran Amir menolak ajakan kakaknya tersebut.
"Sudah ada niat menghabisi pamannya, D dan A ini. Karena pengin menguasai harta benda korba yang disimpan di warung mie ayam. Tapi adiknya A diajak niat jahat tidak mau sehingga tidak jadi terlaksana," kata Tony, Senin (26/2/2018).
Tony mengatakan akhirnya kejahatan kedua pelaku dilakukan pada Minggu (25/2/2018). Saat itu Amir akhirnya mau mengikuti ajakan kakaknya Diran.
Kedua pelaku, menunggu pamannya Rosidi hingga tertidur sekitar pukul 03.30 WIB. Namun pamannya masih memainkan ponsel. Sehingga Dinar menyuruh adiknya Amir untuk mematikan lampu, agar situas didalam ruangan itu gelap.
"Itu langsung D masuk ke dalam kamar (korban), ditusuk sebanyak tiga kali lehernya, korban mencoba melawan, Tapi D kembali menusuk perut korban," ujar Tony.
Sementara, Amir membantu dengan membekap mulut pamannya agar tidak ada suara yang membuat warga sekitar mendengar.
"(Korban) minta tolong tapi A, lamgsung membungkam mulut korban ditutup pake kasur menutup muka korban," kata Tony.
Baca Juga: Kebanyakan Main Sosmed, ABG Perempuan Nyaris Digorok Ayah
Menurut Tony, melihat korban sudah tak bernyawa akhirnya kedua pelaku meninggalkan korban. Namun, kedua pelaku sempat mengambil uang korban Rp3,4 juta dan sepeda motor.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya kami tangkap di rumah orangtuanya kawasan Cakung," kata Tony.
Tony mengatakan hasil pemeriksaan pelaku kedua pelaku mencuri uang untuk dipakai minum - minuman alkohol.
"Itu uang curian mau buat pasang behel gigi sama pelaku D, sama jajan dan minum alkohol," ujar Tony.
Tony mengatakan motif kedua pelaku yakni lantaran korban pernah memarahi Dinar dan Amir. Karena keduanya pernah ketahuan mencuri uang jualan mie ayam sehingga pelaku kesal dengan korban.
"Dia ikut bantu jualan pamannya pernah melakukan kesalahan pernah ditegur dan mereka pernah dimarahin karena maling uang pamannya," ujar Tony.
Adapun pelaku Amir masih dibawa umur. Dengan demikian, proses hukum Amin nantinya akan diberlakukan peradilan anak sesuai undang - undang.
Tony mengatakan kedua pelaku sudah ditangkap dan kini berada di Polres Jakarta Timur. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan pasal 365 KUHP dengan ancaman sumur hidup atau hukuman mati.
"Karena niatnya, pelaku melakukan pembunuhan berencana," kata Tony.
Berita Terkait
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan