Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Mahrani mengakui peran almarhum Prof. Dr. M. Sardjito semasa hidupnya, layak mendapatkan apresiasi berupa gelar pahlawan nasional dari Pemerintah.
Namun demikian, ia berharap pihak pengusul Sardjito menjadi pahlawan nasional, dalam hal ini Universitas Gajah Mada dan Universitas Islam Indonesia Yogjakarta melengkapi semua persyaratan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Sardjito.
"Tadi rektor UGM menyampaikan hal-hal apa saja, dedikasi, kemudian apa yang sudah dilakukan Profesor Sardjito, bahkan sudah dipakainya nama beliau sebagai nama rumah sakit terbesar di Yogjakarta, tentu saja itu menunjukkan bahwa jasa-jasa beliau itu sangat besar," kata Puan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Puan mengatakan rekam jejak yang menjadi indikator kepahlawanan Sardjito perlu dirangkum dalam satu narasi atau naskah akademik untuk diusulkan kepada pemerintah.
Pemerintah akan mengkaji syarat-syarat pemberian gelar pahlawan nasional kepada Sardjito sudah terpenuhi oleh pihak pengusul.
"Nanti, apakah dengan pengusulan tersebut memang sudah semua persyaratan itu selesai atau belum? Kalau belum, pun nanti tentu saja akan kita sampaikan kepada Rektor UGM," ujar Puan.
Jika dilihat dari sejarah singkat peran Sardjito di masa perjuangan, lelaki kelahiran Magetan, Jawa Timur, 13 Agustus 1889, sudah sepatutnya layak mendapat gelar kehormatan tersebut.
"Kalau melihat secara singkat apa yang sudah dilakukan Profesor Sardjito, ya itu memang bisa menjadi salahsatu hal yang kemudian, kita usulkan beliau menjadi pahlawan nasional," ujar Puan.
Puan menerangkan, pemberian gelar pahlawan nasional pada seseorang yang dinilai berjasa kepada negara dan bangsa, dilakukan atas dasar pengusulan dari pihak tertentu. Bukan merupakan inisitif dari pemerintah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan pada 4 Tokoh
"Kemudian pemerintah yang mengecek atau memproses atau memeriksa, apakah kemudian semua persyaratan yang ada itu memang sudah cukup atau harus dilengkapi," tutur Puan.
"Karena itu memang harus dilakukan oleh UGM atau Rektor UII. Dan jejak sejarah beliau itu harus dilengkapi, bahwa benar beliau layak mendapatkan penghargaan ini atau kemudian ada saksi sejarah yang menyatakan bahwa beliau sudah melakukan hal-hal yang tadi disampaikan," Puan menambahkan.
Untuk diketahui, Prof. Dr. M. Sardjito adalah sosok yang turut berperan di masa penjajahan. Sardjito berperan dengan keahlian yang dimilikinya di bidang kesehatan.
Salahsatu peran penting Sardjito di masa peperangan kala itu, adalah sebagai penyuplai obat-obatan dan makanan yang sekaligus berfungsi sebagai vaksin dan vitamin bagi para Tentara Nasional Indonesia yang saat itu tengah berperang. Obat dan makanan buatan Sardjito hingga kini dikenal dengan Biskuit Sardjito.
Nama Sardjito hingga kini digunakan sebagai nama Rumah Sakit Umum terbesar di Yogjakarta, yaitu RS Dr. Sardjito yang terletak di Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogjakarta atau lebih tepatnya di sebelah barat Fakultas Kedokteran UGM.
Prof. Dr. M. Sardjito lahir di Magetan, Jawa Timur Tanggal 13 Agustus 1889 dan wafat Tanggal 5 Mei 1970 di usiannya yang ke-80.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya