Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Mahrani mengakui peran almarhum Prof. Dr. M. Sardjito semasa hidupnya, layak mendapatkan apresiasi berupa gelar pahlawan nasional dari Pemerintah.
Namun demikian, ia berharap pihak pengusul Sardjito menjadi pahlawan nasional, dalam hal ini Universitas Gajah Mada dan Universitas Islam Indonesia Yogjakarta melengkapi semua persyaratan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Sardjito.
"Tadi rektor UGM menyampaikan hal-hal apa saja, dedikasi, kemudian apa yang sudah dilakukan Profesor Sardjito, bahkan sudah dipakainya nama beliau sebagai nama rumah sakit terbesar di Yogjakarta, tentu saja itu menunjukkan bahwa jasa-jasa beliau itu sangat besar," kata Puan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Puan mengatakan rekam jejak yang menjadi indikator kepahlawanan Sardjito perlu dirangkum dalam satu narasi atau naskah akademik untuk diusulkan kepada pemerintah.
Pemerintah akan mengkaji syarat-syarat pemberian gelar pahlawan nasional kepada Sardjito sudah terpenuhi oleh pihak pengusul.
"Nanti, apakah dengan pengusulan tersebut memang sudah semua persyaratan itu selesai atau belum? Kalau belum, pun nanti tentu saja akan kita sampaikan kepada Rektor UGM," ujar Puan.
Jika dilihat dari sejarah singkat peran Sardjito di masa perjuangan, lelaki kelahiran Magetan, Jawa Timur, 13 Agustus 1889, sudah sepatutnya layak mendapat gelar kehormatan tersebut.
"Kalau melihat secara singkat apa yang sudah dilakukan Profesor Sardjito, ya itu memang bisa menjadi salahsatu hal yang kemudian, kita usulkan beliau menjadi pahlawan nasional," ujar Puan.
Puan menerangkan, pemberian gelar pahlawan nasional pada seseorang yang dinilai berjasa kepada negara dan bangsa, dilakukan atas dasar pengusulan dari pihak tertentu. Bukan merupakan inisitif dari pemerintah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan pada 4 Tokoh
"Kemudian pemerintah yang mengecek atau memproses atau memeriksa, apakah kemudian semua persyaratan yang ada itu memang sudah cukup atau harus dilengkapi," tutur Puan.
"Karena itu memang harus dilakukan oleh UGM atau Rektor UII. Dan jejak sejarah beliau itu harus dilengkapi, bahwa benar beliau layak mendapatkan penghargaan ini atau kemudian ada saksi sejarah yang menyatakan bahwa beliau sudah melakukan hal-hal yang tadi disampaikan," Puan menambahkan.
Untuk diketahui, Prof. Dr. M. Sardjito adalah sosok yang turut berperan di masa penjajahan. Sardjito berperan dengan keahlian yang dimilikinya di bidang kesehatan.
Salahsatu peran penting Sardjito di masa peperangan kala itu, adalah sebagai penyuplai obat-obatan dan makanan yang sekaligus berfungsi sebagai vaksin dan vitamin bagi para Tentara Nasional Indonesia yang saat itu tengah berperang. Obat dan makanan buatan Sardjito hingga kini dikenal dengan Biskuit Sardjito.
Nama Sardjito hingga kini digunakan sebagai nama Rumah Sakit Umum terbesar di Yogjakarta, yaitu RS Dr. Sardjito yang terletak di Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogjakarta atau lebih tepatnya di sebelah barat Fakultas Kedokteran UGM.
Prof. Dr. M. Sardjito lahir di Magetan, Jawa Timur Tanggal 13 Agustus 1889 dan wafat Tanggal 5 Mei 1970 di usiannya yang ke-80.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek