Suara.com - seorang satpam sampai guru ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur karena tuduhan menyebar kebencian. Mereka ditahan.
Di Jawa Timur belakangan marak penyebaran berita hoax penyerangan PKI terhadap Kyai. Di Surabaya, Jawa Timur, empat orang penyebar ujaran kebencian (Hate Speech) ditangkap Subdit Siber Crime Ditreskrimsus, Polda Jatim, Jumat (2/3/2018).
Empat tersangka yang ditangkap di antaranya Muhammad Faizal Arifin (34) alias Itong, asal Jalan Bulak Jaya 2 nomor 1b Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya yang bekerja sebagai security di gudang. Lalu Eriyanto (22) asal Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pegawai swasta, selain itu Sofyan (36) asal Dusun Toko Kelurahan Sumur Dalam, Kecamatan Besuk, Probolinggo, pegawai swasta, dan Minandar (39) asal Jalan Blimbing Kabupaten Sumenep, Madura yang merupakan seorang guru.
Ada beberapa cara yang dilakukan keempatnya untuk menyebar berita bohong. Muhammad Faizal Arifin alias Itong memiliki akun instagram bang.itong55, facebook Itong, dan email yang digunakan bang.itong1101@gmail.com.
Dirinya mulai bergabung sejak bulan Agustus 2017. Pada Selasa (13/2/2018), Arifin memposting status di akun facebooknua yang berisikan ujaran kebencian.
Benda yang digunakan Arifin untuk komen atau update status di media sosial Instagram dan Facebook adalah sebuah smartphone merek Smartfren Andromax 4G LTE berwarna emas.
Berdasarkan hasil koordinasi antara penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dengan ahli bahasa dari Universitas Surabaya, ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Sehingga memicu kebencian masyarakat terutama warga adalah dulu lama lama adalah dulu lama yang seolah-olah organisasi masyarakat Islam NU pimpinan KH.Said Agil Siradj salah dalam membimbing muridnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan ahli IT, kominfo pusat Surabaya dengan adanya status postingan Facebook dari Arifin masuk dalam unsur menyebarkan karena update status dapat dilihat semua pertemanan di akun Facebook.
Untuk tersangka Eriyanto, status Facebook dengan nama akun Zainour Ar Rahman pada Selasa (6/3/2018) dengan isi tulisan peringatan dan waspada untuk para santri terutama Jabar, Jateng, Jatim, dan Madura dengan kata-kata "Awas PKI menyamar jaadi orang gila... Harap jaga ulama2 kita".
Baca Juga: Menang Lewat Adu Penalti, Sriwijaya Bakal Hadapi Arema di Final
Untuk tersangka ketiga, yakni Sofyan, dengan kronologi sebagai berikut. Pada hari Rabu 28 Februari 2018 Ditreskrimsus Polda Jatim memperoleh informasi terkait penyebaran berita hoax terkait hilangnya seorang ustad yang diposting melalui akun Facebook bernama Aminandar. Di dalam postingan tersebut diposting pada tanggal 20 Februari 2018 sekitar pukul 06.41 WIB.
Lalu dilakukannya penyelidikan terhadap akun Facebook Lavender peserta nomor telepon yang diperoleh yang dicantumkan pada postingan akun Facebook Aminandar.
Yang terakhir adalah Minandar. Sekitar pukul 14.00 WIB berlokasi di Sumenep Madura Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan minandar terkait penyebaran hoax penyerangan terhadap ulama oleh PKI.
Sebelumnya, postingan itu diketahui pihak kepolisian di akun Facebook.
”Dari pengakuan keempat tersangka, keempatnya tidak dalam satu jaringan," jelas Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syaifudin.
Ditambahkan Arman, kendati mereka (tersangka) beda jaringan, tapi seorang tersangka bernama Arifin asal Surabaya itu terafiliasi dengan Muslim Cyber Army (MCA).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!