Suara.com - seorang satpam sampai guru ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur karena tuduhan menyebar kebencian. Mereka ditahan.
Di Jawa Timur belakangan marak penyebaran berita hoax penyerangan PKI terhadap Kyai. Di Surabaya, Jawa Timur, empat orang penyebar ujaran kebencian (Hate Speech) ditangkap Subdit Siber Crime Ditreskrimsus, Polda Jatim, Jumat (2/3/2018).
Empat tersangka yang ditangkap di antaranya Muhammad Faizal Arifin (34) alias Itong, asal Jalan Bulak Jaya 2 nomor 1b Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya yang bekerja sebagai security di gudang. Lalu Eriyanto (22) asal Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pegawai swasta, selain itu Sofyan (36) asal Dusun Toko Kelurahan Sumur Dalam, Kecamatan Besuk, Probolinggo, pegawai swasta, dan Minandar (39) asal Jalan Blimbing Kabupaten Sumenep, Madura yang merupakan seorang guru.
Ada beberapa cara yang dilakukan keempatnya untuk menyebar berita bohong. Muhammad Faizal Arifin alias Itong memiliki akun instagram bang.itong55, facebook Itong, dan email yang digunakan bang.itong1101@gmail.com.
Dirinya mulai bergabung sejak bulan Agustus 2017. Pada Selasa (13/2/2018), Arifin memposting status di akun facebooknua yang berisikan ujaran kebencian.
Benda yang digunakan Arifin untuk komen atau update status di media sosial Instagram dan Facebook adalah sebuah smartphone merek Smartfren Andromax 4G LTE berwarna emas.
Berdasarkan hasil koordinasi antara penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dengan ahli bahasa dari Universitas Surabaya, ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Sehingga memicu kebencian masyarakat terutama warga adalah dulu lama lama adalah dulu lama yang seolah-olah organisasi masyarakat Islam NU pimpinan KH.Said Agil Siradj salah dalam membimbing muridnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan ahli IT, kominfo pusat Surabaya dengan adanya status postingan Facebook dari Arifin masuk dalam unsur menyebarkan karena update status dapat dilihat semua pertemanan di akun Facebook.
Untuk tersangka Eriyanto, status Facebook dengan nama akun Zainour Ar Rahman pada Selasa (6/3/2018) dengan isi tulisan peringatan dan waspada untuk para santri terutama Jabar, Jateng, Jatim, dan Madura dengan kata-kata "Awas PKI menyamar jaadi orang gila... Harap jaga ulama2 kita".
Baca Juga: Menang Lewat Adu Penalti, Sriwijaya Bakal Hadapi Arema di Final
Untuk tersangka ketiga, yakni Sofyan, dengan kronologi sebagai berikut. Pada hari Rabu 28 Februari 2018 Ditreskrimsus Polda Jatim memperoleh informasi terkait penyebaran berita hoax terkait hilangnya seorang ustad yang diposting melalui akun Facebook bernama Aminandar. Di dalam postingan tersebut diposting pada tanggal 20 Februari 2018 sekitar pukul 06.41 WIB.
Lalu dilakukannya penyelidikan terhadap akun Facebook Lavender peserta nomor telepon yang diperoleh yang dicantumkan pada postingan akun Facebook Aminandar.
Yang terakhir adalah Minandar. Sekitar pukul 14.00 WIB berlokasi di Sumenep Madura Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan minandar terkait penyebaran hoax penyerangan terhadap ulama oleh PKI.
Sebelumnya, postingan itu diketahui pihak kepolisian di akun Facebook.
”Dari pengakuan keempat tersangka, keempatnya tidak dalam satu jaringan," jelas Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syaifudin.
Ditambahkan Arman, kendati mereka (tersangka) beda jaringan, tapi seorang tersangka bernama Arifin asal Surabaya itu terafiliasi dengan Muslim Cyber Army (MCA).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan