"Sebenarnya penyerangan pada ponpes itu tidak ada sama sekali alias hoax, sudah kami selidiki di lapangan," paparnya.
"Modusnya rata-rata menggunakan menyerang ulama," lanjutnya.
Menurut Arman, hal itu sudah lama berlangsung dan berantai.
"Hasil postingan ada ribuan akun dan sudah viral," bebernnya.
Itong Akui Tidak Ada Motif untuk Menyebar Berita Hoax
Pada Suara.com, tersangka Muhammad Faizal Arifin alias Itong, yang saat ini ditahan di Polda Jatim, mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia baru sadar bahwa perbuatannya telah meresahkan banyak orang setelah ditangkap polisi.
"Saya tidak punya maksud untuk menyebar berita bohong. Saya hanya meng copy paste tulisan-tulisan yang berhubungan dengan kiai atau ulama agar dibaca banyak orang," aku Itong.
Disampaikan Itong, sebenarnya dia sangat menyayangi kyai dan ulama. Dia mengaku tidak mau kiai atau ulama menjadi korban kekejaman siapa saja.
"Saya sangat sayang pada kyai. Tidak ada keuntugan dan maksud tertentu untuk membohongi seseorang. Karena saking sayangnya dengan kiai dan ulama, sehingga saat saya meng upload informasi itu tidak memikirkan akibatnya," pungkasnya.
Baca Juga: Menang Lewat Adu Penalti, Sriwijaya Bakal Hadapi Arema di Final
Dari tindakan empat tersangka, mereka dijerat pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan aas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 16 Juncto pasal 4 huruf B UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan Rasa dan Etnis dan pasal 15 atau 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Achmad Ali)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG
-
Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW
-
Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Perbaiki Transportasi Publik Agar Rakyat Tak Tercekik
-
Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!
-
Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari
-
Cegah Aset Sitaan Menyusut, DPR Usul Badan Khusus Biar Aset Koruptor Tak Menguap
-
Orang Dekat Donald Trump Pastikan Selat Hormuz Tidak Bakal Dibuka Sampai Ini Terjadi
-
Tak Dikabulkan PN Tipikor Jakarta, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Sidang Noel
-
Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan