Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan berdasarkan hasil verifikasi faktual pada 30 Januari hingga 1 Februari 2018, Partai Idaman tidak memenuhi syarat calon peserta pemilu 2019.
"Partai Idaman tidak memenuhi syarat, karena banyak persyaratan yang belum bisa dipenuhi, kata Juliansyah dari Divisi Hukum KPU Bangka Suharly Juliansyah di Sungailiat, Jumat (2/2/2018) seperti dikutip dari Antara.
Hasil verifikasi selama tiga hari itu menyatakan 16 partai politik, yaitu 12 parpol lama dan 4 parpol baru, memenuhi syarat.
"Partai Perindo dari awal dinyatakan lolos, sedangkan tiga lainnya yakni Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Keadilan Persatuan setelah perbaikan dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.
Ketua KPU Bangka Zulkarnain Alijuddin menjelaskan, KPU Bangka memiliki kewajiban dalam menyampaikan hasil verifikasi ke parpol setelah melakukan verifikasi faktual, sesuai aturan peraturan KPU.
"Kami sudah menyerahkan hasil verifikasi, nanti keputusan akhir ada di KPU RI, apakah parpol ini bisa ikut pemilu 2019 atau tidak," kata Zulkarnain.
Ia menambahkan, pada prinsipnya 16 parpol itu memenuhi syarat dalam hal kepengurusan, keterwakilan perempuan yang tidak lagi jadi syarat wajib di kabupaten, termasuk soal domisili sekretariat atau kantor.
"Syarat umum keanggotaan walaupun beberapa parpol tidak menghadirkan sampel, tapi sudah memenuhi batas minimal sebanyak 16 orang, jadi memenuhi syarat," katanya.
Pihaknya juga minta maaf atas ketidaknyamanan beberapa anggota dan pengurus parpol, yang datanya tidak terdaftar akibat kesalahan teknis. Namun setelah diperbaiki oleh KPU RI, akhirnya data-data tersebut kembali terselesaikan.
Baca Juga: Conte Tak Ingin Terburu-buru Mainkan Giroud, Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren