Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan berdasarkan hasil verifikasi faktual pada 30 Januari hingga 1 Februari 2018, Partai Idaman tidak memenuhi syarat calon peserta pemilu 2019.
"Partai Idaman tidak memenuhi syarat, karena banyak persyaratan yang belum bisa dipenuhi, kata Juliansyah dari Divisi Hukum KPU Bangka Suharly Juliansyah di Sungailiat, Jumat (2/2/2018) seperti dikutip dari Antara.
Hasil verifikasi selama tiga hari itu menyatakan 16 partai politik, yaitu 12 parpol lama dan 4 parpol baru, memenuhi syarat.
"Partai Perindo dari awal dinyatakan lolos, sedangkan tiga lainnya yakni Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Keadilan Persatuan setelah perbaikan dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.
Ketua KPU Bangka Zulkarnain Alijuddin menjelaskan, KPU Bangka memiliki kewajiban dalam menyampaikan hasil verifikasi ke parpol setelah melakukan verifikasi faktual, sesuai aturan peraturan KPU.
"Kami sudah menyerahkan hasil verifikasi, nanti keputusan akhir ada di KPU RI, apakah parpol ini bisa ikut pemilu 2019 atau tidak," kata Zulkarnain.
Ia menambahkan, pada prinsipnya 16 parpol itu memenuhi syarat dalam hal kepengurusan, keterwakilan perempuan yang tidak lagi jadi syarat wajib di kabupaten, termasuk soal domisili sekretariat atau kantor.
"Syarat umum keanggotaan walaupun beberapa parpol tidak menghadirkan sampel, tapi sudah memenuhi batas minimal sebanyak 16 orang, jadi memenuhi syarat," katanya.
Pihaknya juga minta maaf atas ketidaknyamanan beberapa anggota dan pengurus parpol, yang datanya tidak terdaftar akibat kesalahan teknis. Namun setelah diperbaiki oleh KPU RI, akhirnya data-data tersebut kembali terselesaikan.
Baca Juga: Conte Tak Ingin Terburu-buru Mainkan Giroud, Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat