Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan berdasarkan hasil verifikasi faktual pada 30 Januari hingga 1 Februari 2018, Partai Idaman tidak memenuhi syarat calon peserta pemilu 2019.
"Partai Idaman tidak memenuhi syarat, karena banyak persyaratan yang belum bisa dipenuhi, kata Juliansyah dari Divisi Hukum KPU Bangka Suharly Juliansyah di Sungailiat, Jumat (2/2/2018) seperti dikutip dari Antara.
Hasil verifikasi selama tiga hari itu menyatakan 16 partai politik, yaitu 12 parpol lama dan 4 parpol baru, memenuhi syarat.
"Partai Perindo dari awal dinyatakan lolos, sedangkan tiga lainnya yakni Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Keadilan Persatuan setelah perbaikan dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.
Ketua KPU Bangka Zulkarnain Alijuddin menjelaskan, KPU Bangka memiliki kewajiban dalam menyampaikan hasil verifikasi ke parpol setelah melakukan verifikasi faktual, sesuai aturan peraturan KPU.
"Kami sudah menyerahkan hasil verifikasi, nanti keputusan akhir ada di KPU RI, apakah parpol ini bisa ikut pemilu 2019 atau tidak," kata Zulkarnain.
Ia menambahkan, pada prinsipnya 16 parpol itu memenuhi syarat dalam hal kepengurusan, keterwakilan perempuan yang tidak lagi jadi syarat wajib di kabupaten, termasuk soal domisili sekretariat atau kantor.
"Syarat umum keanggotaan walaupun beberapa parpol tidak menghadirkan sampel, tapi sudah memenuhi batas minimal sebanyak 16 orang, jadi memenuhi syarat," katanya.
Pihaknya juga minta maaf atas ketidaknyamanan beberapa anggota dan pengurus parpol, yang datanya tidak terdaftar akibat kesalahan teknis. Namun setelah diperbaiki oleh KPU RI, akhirnya data-data tersebut kembali terselesaikan.
Baca Juga: Conte Tak Ingin Terburu-buru Mainkan Giroud, Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku