Suara.com - Setelah dinyatakan gagal lolos ke tahap verifikasi faktual ikut Pemilu 2019 oleh KPU, Partai Republik mengajukan gugatan kepada Bawaslu RI. Tidak lolosnya partai yang berdiri sejak awal reformasi tahun 1998 itu, lantaran dokumen persyaratan yang mereka daftarkan dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU RI.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Republik Warsono, menilai status TMS tersebut merupakan hal yang aneh, mengingat KPU sebelumnya memberikan penilaian Belum Memenuhi Syarat (BMS) terhadap administrasi partainya.
“Apa yang diutarakan di Undang-Undang sudah semua kita penuhi. Di situ ada tahap perbaikan, KPU menilai bahwa ada dokumen-dokumen di situ yang dinyatakan BMS. BMS itu bukan gak ada barangnya tapi ada barangnya, namun perlu diperbaiki. Kecuali TMS. TMS itu tidak memenuhi syarat. Sehingga dengan BMS itu perbaikan,” kata Warsono menceritakan kronologi awal duduk perkara sengketanya dengan KPU.
Dia mengungkapnya dalam diskusi bertajuk 'Ngopi (ngobrolin pemilu Indonesia) yang ke-8', diselenggarakan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di komplek Pusdiklat DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (07/3/2018).
“Setelah selesai perbaikan semua, kita tegaskan di situ di bagian ADM Parpol BA itu KPU tetap masih melakukan penilaian SIPOL. Lha di situ kami dinyatakan TMS,” kata Warsono.
“Dari perbaikan itu kok dinyatakan TMS. Padahal di situ kan BMS, kan aneh di sini. Inilah yang membuat pertanyaan bagi diri saya sendiri,” ujarnya.
Dia menilai bahwa sistem SIPOL yang digunakan oleh KPU dalam melakukan penilaian merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. Dimana menurut konstitusi yang berlaku, KPU selayaknya tetap menggunakan hard copy untuk penelitian secara primer. Sedangkan sistem SIPOL hanyalah berupa alat bantu saja. (Priscilla Trisna)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?