Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah Bakir, menuding pemerintah sedari awal telah melakukan berbagai upaya pembangkangan terhadap konstitusi. Dia bercerita waktu itu dirinya diminta hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Pansus Pemilu di DPR Januari 2017 silam.
Sengkarut penyelenggaraan Pemilu yang terjadi saat ini berawal dari aturan Undang-Undang Pemilu yang saat itu dibahas di DPR. Menurut Ramdansyah, ada 3 poin usulan pemerintah yang dianggapnya bertentangan dengan konstitusi yang ada.
“Kita harus perhatikan UU Pemilu itu sendiri. Dari awal saat RDP bulan Januari 2017, kami sudah sampaikan kepada Pansus Pemilu DPR berupa 3 poin usulan pemerintah yang menurut saya merupakan pembangkangan terhadap konstitusi,” kata Ramdansyah di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Terkait dengan adanya dugaan upaya pembangkangan terhadap konstitusi, Ramdansyah mencontohkan dalam RUU Pemilu tersebut terdapat pasal-pasal yang sebelumnya sudah pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Misalnya putusan MK terkait quick count, quick count itu dilarang. Dan itu sudah dua kali dibatalkan oleh MK. Tetapi tetap saja dimasukkan dan diutak-atik dalam RUU Pemilu,” kata Ramdansyah.
Dirinya menilai, jika peristiwa ini terus menerus berlangsung maka akan dapat mengancam sistem demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Terlebih hal tersebut dilakukan oleh DPR yang menurutnya terus mencari celah memasukkan unsur-unsur yang bertentangan dengan konstitusi dalam RUU Pemilu.
Dampaknya adalah apa yang terjadi saat ini, dimana banyak parpol baru yang tidak bisa ikut serta dalam pesta demokrasi 5 tahunan Indonesia ini.
“Kalau ini terus menerus terjadi pembangkangan konstitusi dan dilakukan oleh DPR, ini apa jadinya gitu lho!” ujar Ramdansyah. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: KPU Bangka: Partai Idaman Tak Penuhi Syarat untuk Pemilu 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi