Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah Bakir, menuding pemerintah sedari awal telah melakukan berbagai upaya pembangkangan terhadap konstitusi. Dia bercerita waktu itu dirinya diminta hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Pansus Pemilu di DPR Januari 2017 silam.
Sengkarut penyelenggaraan Pemilu yang terjadi saat ini berawal dari aturan Undang-Undang Pemilu yang saat itu dibahas di DPR. Menurut Ramdansyah, ada 3 poin usulan pemerintah yang dianggapnya bertentangan dengan konstitusi yang ada.
“Kita harus perhatikan UU Pemilu itu sendiri. Dari awal saat RDP bulan Januari 2017, kami sudah sampaikan kepada Pansus Pemilu DPR berupa 3 poin usulan pemerintah yang menurut saya merupakan pembangkangan terhadap konstitusi,” kata Ramdansyah di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Terkait dengan adanya dugaan upaya pembangkangan terhadap konstitusi, Ramdansyah mencontohkan dalam RUU Pemilu tersebut terdapat pasal-pasal yang sebelumnya sudah pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Misalnya putusan MK terkait quick count, quick count itu dilarang. Dan itu sudah dua kali dibatalkan oleh MK. Tetapi tetap saja dimasukkan dan diutak-atik dalam RUU Pemilu,” kata Ramdansyah.
Dirinya menilai, jika peristiwa ini terus menerus berlangsung maka akan dapat mengancam sistem demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Terlebih hal tersebut dilakukan oleh DPR yang menurutnya terus mencari celah memasukkan unsur-unsur yang bertentangan dengan konstitusi dalam RUU Pemilu.
Dampaknya adalah apa yang terjadi saat ini, dimana banyak parpol baru yang tidak bisa ikut serta dalam pesta demokrasi 5 tahunan Indonesia ini.
“Kalau ini terus menerus terjadi pembangkangan konstitusi dan dilakukan oleh DPR, ini apa jadinya gitu lho!” ujar Ramdansyah. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: KPU Bangka: Partai Idaman Tak Penuhi Syarat untuk Pemilu 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba