Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah Bakir, menuding pemerintah sedari awal telah melakukan berbagai upaya pembangkangan terhadap konstitusi. Dia bercerita waktu itu dirinya diminta hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Pansus Pemilu di DPR Januari 2017 silam.
Sengkarut penyelenggaraan Pemilu yang terjadi saat ini berawal dari aturan Undang-Undang Pemilu yang saat itu dibahas di DPR. Menurut Ramdansyah, ada 3 poin usulan pemerintah yang dianggapnya bertentangan dengan konstitusi yang ada.
“Kita harus perhatikan UU Pemilu itu sendiri. Dari awal saat RDP bulan Januari 2017, kami sudah sampaikan kepada Pansus Pemilu DPR berupa 3 poin usulan pemerintah yang menurut saya merupakan pembangkangan terhadap konstitusi,” kata Ramdansyah di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Terkait dengan adanya dugaan upaya pembangkangan terhadap konstitusi, Ramdansyah mencontohkan dalam RUU Pemilu tersebut terdapat pasal-pasal yang sebelumnya sudah pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Misalnya putusan MK terkait quick count, quick count itu dilarang. Dan itu sudah dua kali dibatalkan oleh MK. Tetapi tetap saja dimasukkan dan diutak-atik dalam RUU Pemilu,” kata Ramdansyah.
Dirinya menilai, jika peristiwa ini terus menerus berlangsung maka akan dapat mengancam sistem demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Terlebih hal tersebut dilakukan oleh DPR yang menurutnya terus mencari celah memasukkan unsur-unsur yang bertentangan dengan konstitusi dalam RUU Pemilu.
Dampaknya adalah apa yang terjadi saat ini, dimana banyak parpol baru yang tidak bisa ikut serta dalam pesta demokrasi 5 tahunan Indonesia ini.
“Kalau ini terus menerus terjadi pembangkangan konstitusi dan dilakukan oleh DPR, ini apa jadinya gitu lho!” ujar Ramdansyah. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: KPU Bangka: Partai Idaman Tak Penuhi Syarat untuk Pemilu 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi