Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah Bakir, menuding pemerintah sedari awal telah melakukan berbagai upaya pembangkangan terhadap konstitusi. Dia bercerita waktu itu dirinya diminta hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Pansus Pemilu di DPR Januari 2017 silam.
Sengkarut penyelenggaraan Pemilu yang terjadi saat ini berawal dari aturan Undang-Undang Pemilu yang saat itu dibahas di DPR. Menurut Ramdansyah, ada 3 poin usulan pemerintah yang dianggapnya bertentangan dengan konstitusi yang ada.
“Kita harus perhatikan UU Pemilu itu sendiri. Dari awal saat RDP bulan Januari 2017, kami sudah sampaikan kepada Pansus Pemilu DPR berupa 3 poin usulan pemerintah yang menurut saya merupakan pembangkangan terhadap konstitusi,” kata Ramdansyah di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Terkait dengan adanya dugaan upaya pembangkangan terhadap konstitusi, Ramdansyah mencontohkan dalam RUU Pemilu tersebut terdapat pasal-pasal yang sebelumnya sudah pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Misalnya putusan MK terkait quick count, quick count itu dilarang. Dan itu sudah dua kali dibatalkan oleh MK. Tetapi tetap saja dimasukkan dan diutak-atik dalam RUU Pemilu,” kata Ramdansyah.
Dirinya menilai, jika peristiwa ini terus menerus berlangsung maka akan dapat mengancam sistem demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Terlebih hal tersebut dilakukan oleh DPR yang menurutnya terus mencari celah memasukkan unsur-unsur yang bertentangan dengan konstitusi dalam RUU Pemilu.
Dampaknya adalah apa yang terjadi saat ini, dimana banyak parpol baru yang tidak bisa ikut serta dalam pesta demokrasi 5 tahunan Indonesia ini.
“Kalau ini terus menerus terjadi pembangkangan konstitusi dan dilakukan oleh DPR, ini apa jadinya gitu lho!” ujar Ramdansyah. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: KPU Bangka: Partai Idaman Tak Penuhi Syarat untuk Pemilu 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan