Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah Bakir, menuding pemerintah sedari awal telah melakukan berbagai upaya pembangkangan terhadap konstitusi. Dia bercerita waktu itu dirinya diminta hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Pansus Pemilu di DPR Januari 2017 silam.
Sengkarut penyelenggaraan Pemilu yang terjadi saat ini berawal dari aturan Undang-Undang Pemilu yang saat itu dibahas di DPR. Menurut Ramdansyah, ada 3 poin usulan pemerintah yang dianggapnya bertentangan dengan konstitusi yang ada.
“Kita harus perhatikan UU Pemilu itu sendiri. Dari awal saat RDP bulan Januari 2017, kami sudah sampaikan kepada Pansus Pemilu DPR berupa 3 poin usulan pemerintah yang menurut saya merupakan pembangkangan terhadap konstitusi,” kata Ramdansyah di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Terkait dengan adanya dugaan upaya pembangkangan terhadap konstitusi, Ramdansyah mencontohkan dalam RUU Pemilu tersebut terdapat pasal-pasal yang sebelumnya sudah pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Misalnya putusan MK terkait quick count, quick count itu dilarang. Dan itu sudah dua kali dibatalkan oleh MK. Tetapi tetap saja dimasukkan dan diutak-atik dalam RUU Pemilu,” kata Ramdansyah.
Dirinya menilai, jika peristiwa ini terus menerus berlangsung maka akan dapat mengancam sistem demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Terlebih hal tersebut dilakukan oleh DPR yang menurutnya terus mencari celah memasukkan unsur-unsur yang bertentangan dengan konstitusi dalam RUU Pemilu.
Dampaknya adalah apa yang terjadi saat ini, dimana banyak parpol baru yang tidak bisa ikut serta dalam pesta demokrasi 5 tahunan Indonesia ini.
“Kalau ini terus menerus terjadi pembangkangan konstitusi dan dilakukan oleh DPR, ini apa jadinya gitu lho!” ujar Ramdansyah. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: KPU Bangka: Partai Idaman Tak Penuhi Syarat untuk Pemilu 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting