Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, mendakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, atas dugaan menghalangi proses penyidikan kasus proyek pengadaan e-KTP.
Bimanesh didakwa turut serta bersama dengan Fredrich Yunadi dalam menghalangi penyidikan terhadap Setnov. Yunadi adalah mantan pengacara Setnov.
"Turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja mencegah atau merintangi penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka perkara korupsi," kata Kresno Anto Wibowo di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Haksa mengatakan, Bimanesh dan Fredrich melakukan rekayasa agar Setya Novanto mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Pada saat itu, tanggal 16 November 2017, Novanto sudah menyandang status sebagai tersangka korupsi e-KTP.
Kemudian mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich, menghubungi Bimanesh Sutarjo agar Novanto dapat mendapat perawatan di RS Medika Permata Hijau dengan diagnonis menderita hipertensi.
Bimanesh menyanggupi permintaan Fredrich tersebut. Padahal, dokter spesialis penyakit dalam itu mengetahui kalau Novanto tengah memiliki masalah hukum terkait dugaan korupsi e-KTP.
Menindaklanjuti permintaan Fredrich, Bimanesh menghubungi dokter Alia yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.
Bimanesh meminta agar disiapkan ruang VIP untuk rawat inap pasien atas nama Novanto, yang direncanakan akan masuk rumah sakit dengan diagnosa penyakit hipertensi berat.
Baca Juga: Gajinya Naik Tinggi, 500 Dokter Kanada Layangkan Protes
Padahal, Bimanesh belum pernah melakukan pemeriksaan fisik terhadap Novanto.
Bahkan, Bimanesh menyampaikan kepada dokter Alia bahwa dirinya sudah menghubungi dokter lainnya, yakni Mohammad Toyibi dan Joko Sanyoto, untuk melakukan perawatan bersama terhadap Novanto. Padahal, kedua dokter tersebut tidak pernah diberitahukan oleh Bimanesh.
Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, Bimanesh datang ke RS Medika Permata Hijau dan menemui dr Michael Chia Cahaya.
Dokter Michael Chia memberitahu bahwa Fredrich datang meminta surat pengantar rawat inap dari IGD, dengan keterangan kecelakaan mobil.
Namun, permintaan itu ditolak dokter Michael Chia, karena belum memeriksa Setya Novanto. Atas penolakan tersebut, Bimanesh membuat surat pengantar rawat inap menggunakan surat pasien baru IGD. Padahal, dirinya bukan dokter jaga IGD.
Pada surat pengantar rawat inap itu, Bimanesh menuliskan diagnosis hipertensi, vertigo, dan diabetes melitus sekaligus membuat catatan harian dokter yang merupakan catatan hasil pemeriksaan awal terhadap pasien.
Berita Terkait
- 
            
              Setya Novanto: Masih Ada Menteri Jokowi-JK yang Tak Maksimal
 - 
            
              Nasihat Setnov untuk Fahri Hamzah yang Polisikan Presiden PKS
 - 
            
              Merasa Jadi Rakyat Biasa di Tahanan, Berat Setnov Turun 2 Kg
 - 
            
              Eks Deputi Sekretariat Wapres Jadi Saksi Korupsi e-KTP
 - 
            
              KPK Sindir Koruptor Bukan Hanya Generasi Tua, Tapi Juga yang Muda
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah