Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, mendakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, atas dugaan menghalangi proses penyidikan kasus proyek pengadaan e-KTP.
Bimanesh didakwa turut serta bersama dengan Fredrich Yunadi dalam menghalangi penyidikan terhadap Setnov. Yunadi adalah mantan pengacara Setnov.
"Turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja mencegah atau merintangi penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka perkara korupsi," kata Kresno Anto Wibowo di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Haksa mengatakan, Bimanesh dan Fredrich melakukan rekayasa agar Setya Novanto mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Pada saat itu, tanggal 16 November 2017, Novanto sudah menyandang status sebagai tersangka korupsi e-KTP.
Kemudian mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich, menghubungi Bimanesh Sutarjo agar Novanto dapat mendapat perawatan di RS Medika Permata Hijau dengan diagnonis menderita hipertensi.
Bimanesh menyanggupi permintaan Fredrich tersebut. Padahal, dokter spesialis penyakit dalam itu mengetahui kalau Novanto tengah memiliki masalah hukum terkait dugaan korupsi e-KTP.
Menindaklanjuti permintaan Fredrich, Bimanesh menghubungi dokter Alia yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.
Bimanesh meminta agar disiapkan ruang VIP untuk rawat inap pasien atas nama Novanto, yang direncanakan akan masuk rumah sakit dengan diagnosa penyakit hipertensi berat.
Baca Juga: Gajinya Naik Tinggi, 500 Dokter Kanada Layangkan Protes
Padahal, Bimanesh belum pernah melakukan pemeriksaan fisik terhadap Novanto.
Bahkan, Bimanesh menyampaikan kepada dokter Alia bahwa dirinya sudah menghubungi dokter lainnya, yakni Mohammad Toyibi dan Joko Sanyoto, untuk melakukan perawatan bersama terhadap Novanto. Padahal, kedua dokter tersebut tidak pernah diberitahukan oleh Bimanesh.
Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, Bimanesh datang ke RS Medika Permata Hijau dan menemui dr Michael Chia Cahaya.
Dokter Michael Chia memberitahu bahwa Fredrich datang meminta surat pengantar rawat inap dari IGD, dengan keterangan kecelakaan mobil.
Namun, permintaan itu ditolak dokter Michael Chia, karena belum memeriksa Setya Novanto. Atas penolakan tersebut, Bimanesh membuat surat pengantar rawat inap menggunakan surat pasien baru IGD. Padahal, dirinya bukan dokter jaga IGD.
Pada surat pengantar rawat inap itu, Bimanesh menuliskan diagnosis hipertensi, vertigo, dan diabetes melitus sekaligus membuat catatan harian dokter yang merupakan catatan hasil pemeriksaan awal terhadap pasien.
Berita Terkait
-
Setya Novanto: Masih Ada Menteri Jokowi-JK yang Tak Maksimal
-
Nasihat Setnov untuk Fahri Hamzah yang Polisikan Presiden PKS
-
Merasa Jadi Rakyat Biasa di Tahanan, Berat Setnov Turun 2 Kg
-
Eks Deputi Sekretariat Wapres Jadi Saksi Korupsi e-KTP
-
KPK Sindir Koruptor Bukan Hanya Generasi Tua, Tapi Juga yang Muda
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra